Rabu, 16 Januari 2013

Tarjamah Tafsir Jalalain. Surat Al-Fatihah & Surat Al-Baqarah

AL-FATIHAH (PEMBUKAAN)
Surat Ke-1 : 7 Ayat

001. (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang)

... 002. (Segala puji bagi Allah) Lafal ayat ini merupakan kalimat berita, dimaksud
sebagai ungkapan pujian kepada Allah berikut pengertian yang terkandung di
dalamnya, yaitu bahwa Allah Taala adalah yang memiliki semua pujian yang
diungkapkan oleh semua hamba-Nya. Atau makna yang dimaksud ialah bahwa Allah
Taala itu adalah Zat yang harus mereka puji. Lafal Allah merupakan nama bagi Zat
yang berhak untuk disembah. (Tuhan semesta alam) artinya Allah adalah yang
memiliki pujian semua makhluk-Nya, yaitu terdiri dari manusia, jin, malaikat,
hewan-hewan melata dan lain-lainnya. Masing-masing mereka disebut alam. Oleh
karenanya ada alam manusia, alam jin dan lain sebagainya. Lafal 'al-`aalamiin'
merupakan bentuk jamak dari lafal '`aalam', yaitu dengan memakai huruf ya dan
huruf nun untuk menekankan makhluk berakal/berilmu atas yang lainnya. Kata 'aalam
berasal dari kata `alaamah (tanda) mengingat ia adalah tanda bagi adanya yang
menciptakannya.

003. (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang) yaitu yang mempunyai rahmat. Rahmat
ialah menghendaki kebaikan bagi orang yang menerimanya.

004. (Yang menguasai hari pembalasan) di hari kiamat kelak. Lafal 'yaumuddiin'
disebutkan secara khusus, karena di hari itu tiada seorang pun yang mempunyai
kekuasaan, kecuali hanya Allah Taala semata, sesuai dengan firman Allah Taala
yang menyatakan, "Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini (hari kiamat)?
Kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan." (Q.S. Al-Mukmin 16) Bagi
orang yang membacanya 'maaliki' maknanya menjadi "Dia Yang memiliki semua
perkara di hari kiamat". Atau Dia adalah Zat yang memiliki sifat ini secara
kekal, perihalnya sama dengan sifat-sifat-Nya yang lain, yaitu seperti 'ghaafiruz
dzanbi' (Yang mengampuni dosa-dosa). Dengan demikian maka lafal 'maaliki
yaumiddiin' ini sah menjadi sifat bagi Allah, karena sudah ma`rifah (dikenal).

005. (Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon
pertolongan) Artinya kami beribadah hanya kepada-Mu, seperti mengesakan dan lain-lainnya,
dan kami memohon pertolongan hanya kepada-Mu dalam menghadapi semua hamba-Mu dan
lain-lainnya.

006. (Tunjukilah kami ke jalan yang lurus) Artinya bimbinglah kami ke jalan yang
lurus, kemudian dijelaskan pada ayat berikutnya, yaitu:

007. (Jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka),
yaitu melalui petunjuk dan hidayah-Mu. Kemudian diperjelas lagi maknanya oleh
ayat berikut: (Bukan (jalan) mereka yang dimurkai) Yang dimaksud adalah orang-orang
Yahudi. (Dan bukan pula) dan selain (mereka yang sesat.) Yang dimaksud adalah
orang-orang Kristen. Faedah adanya penjelasan tersebut tadi mempunyai pengertian
bahwa orang-orang yang mendapat hidayah itu bukanlah orang-orang Yahudi dan
bukan pula orang-orang Kristen. Hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui dan hanya
kepada-Nyalah dikembalikan segala sesuatu. Semoga selawat dan salam-Nya
dicurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw. beserta keluarga dan para
sahabatnya, selawat dan salam yang banyak untuk selamanya. Cukuplah bagi kita
Allah sebagai penolong dan Dialah sebaik-baik penolong. Tiada daya dan tiada
kekuatan melainkan hanya berkat pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha
Besar.




AL-BAQARAH (SAPI BETINA)
Surat Ke-2 : 286 Ayat

001. (Alif laam miim) Allah yang lebih mengetahui akan maksudnya.

002. (Kitab ini) yakni yang dibaca oleh Muhammad saw. (tidak ada keraguan) atau
kebimbangan (padanya) bahwa ia benar-benar dari Allah swt. Kalimat negatif
menjadi predikat dari subyek 'Kitab ini', sedangkan kata-kata isyarat 'ini'
dipakai sebagai penghormatan. (menjadi petunjuk) sebagai predikat kedua, artinya
menjadi penuntun (bagi orang-orang yang bertakwa) maksudnya orang-orang yang
mengusahakan diri mereka supaya menjadi takwa dengan jalan mengikuti perintah
dan menjauhi larangan demi menjaga diri dari api neraka.

003. (Orang-orang yang beriman) yang membenarkan (kepada yang gaib) yaitu yang
tidak kelihatan oleh mereka, seperti kebangkitan, surga dan neraka (dan
mendirikan salat) artinya melakukannya sebagaimana mestinya (dan sebagian dari
yang Kami berikan kepada mereka) yang Kami anugerahkan kepada mereka sebagai
rezeki (mereka nafkahkan) mereka belanjakan untuk jalan menaati Allah.

004. (Dan orang-orang yang beriman pada apa yang diturunkan kepadamu) maksudnya
Alquran, (dan apa yang diturunkan sebelummu) yaitu Taurat, Injil dan selainnya (serta
mereka yakin akan hari akhirat), artinya mengetahui secara pasti.

005. (Merekalah), yakni orang-orang yang memenuhi sifat-sifat yang disebutkan di
atas (yang beroleh petunjuk dari Tuhan mereka dan merekalah orang-orang yang
beruntung) yang akan berhasil meraih surga dan terlepas dari siksa neraka.

006. (Sesungguhnya orang-orang kafir) seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan lainnya (sama
saja bagi mereka, apakah kamu beri peringatan) dibaca, a-andzartahum, yakni
dengan dua buah hamzah secara tegas. Dapat pula hamzah yang kedua dilebur
menjadi alif hingga hanya tinggal satu hamzah saja yang dibaca panjang (atau
tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.) Hal itu telah
diketahui oleh Allah, maka janganlah kamu berharap mereka akan beriman. 'Indzar'
atau peringatan, artinya pemberitahuan disertai ancaman.

007. (Allah mengunci mati hati mereka) maksudnya menutup rapat hati mereka
sehingga tidak dapat dimasuki oleh kebaikan (begitu pun pendengaran mereka)
maksudnya alat-alat atau sumber-sumber pendengaran mereka dikunci sehingga
mereka tidak memperoleh manfaat dari kebenaran yang mereka terima (sedangkan
penglihatan mereka ditutup) dengan penutup yang menutupinya sehingga mereka
tidak dapat melihat kebenaran (dan bagi mereka siksa yang besar) yang berat lagi
tetap. Terhadap orang-orang munafik diturunkan:

008. (Di antara manusia ada orang yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah
dan hari akhir.") yaitu hari kiamat, karena hari itu adalah hari terakhir. (Padahal
mereka bukan orang-orang yang beriman). Di sini ditekankan arti kata 'orang',
jika kata ganti yang disebutkan lafalnya, yakni 'mereka'.

009. (Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman) yakni dengan
berpura-pura beriman dan menyembunyikan kekafiran guna melindungi diri mereka
dari hukum-hukum duniawi (padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri)
karena bencana tipu daya itu akan kembali menimpa diri mereka sendiri. Di dunia,
rahasia mereka akan diketahui juga dengan dibuka Allah kepada Nabi-Nya,
sedangkan di akhirat mereka akan menerima hukuman setimpal (tetapi mereka tidak
menyadari) dan tidak menginsafi bahwa tipu daya mereka itu menimpa diri mereka
sendiri. Mukhada`ah atau tipu-menipu di sini muncul dari satu pihak, jadi bukan
berarti berserikat di antara dua belah pihak. Contoh yang lainnya mu`aqabatul
lish yang berarti menghukum pencuri. Menyebutkan Allah di sana hanya merupakan
salah satu dari gaya bahasa saja. Menurut suatu qiraat tidak tercantum 'wamaa
yasy`uruuna' tetapi 'wamaa yakhda`uuna', artinya 'tetapi mereka tidak berhasil
menipu'.

010. (Dalam hati mereka ada penyakit) berupa keragu-raguan dan kemunafikan yang
menyebabkan sakit atau lemahnya hati mereka. (Lalu ditambah Allah penyakit
mereka) dengan menurunkan Alquran yang mereka ingkari itu. (Dan bagi mereka
siksa yang pedih) yang menyakitkan (disebabkan kedustaan mereka.) Yukadzdzibuuna
dibaca pakai tasydid, artinya amat mendustakan, yakni terhadap Nabi Allah dan
tanpa tasydid 'yakdzibuuna' yang berarti berdusta, yakni dengan mengakui beriman
padahal tidak.

011. (Dan jika dikatakan kepada mereka,) maksudnya kepada orang-orang munafik
tadi ("Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi!") yakni dengan kekafiran
dan menyimpang dari keimanan. (Jawab mereka, "Sesungguhnya kami ini berbuat
kebaikan.") dan tidak dijumpai pada perbuatan kami hal-hal yang menjurus pada
kebinasaan. Maka Allah swt. berfirman sebagai sanggahan atas ucapan mereka itu:

012. (Ingatlah!) Seruan untuk membangkitkan perhatian. (Sesungguhnya mereka
itulah yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar) akan kenyataan itu.

013. (Apabila dikatakan kepada mereka, "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang
lain beriman!") yakni sebagaimana berimannya para sahabat Nabi. (Jawab mereka, "Apakah
kami akan beriman sebagaimana berimannya orang-orang yang bodoh?") Artinya kami
tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh itu.
Maka firman Allah menolak ucapan mereka itu: (Ketahuilah, merekalah orang-orang
bodoh tetapi mereka tidak tahu) akan hal itu.

014. (Dan jika mereka berjumpa) asalnya 'laqiyuu' lalu damah pada ya dibuang
karena beratnya pada lidah berikut ya itu sendiri karena bertemunya dalam
keadaan sukun dengan wau sehingga menjadi 'laquu' (dengan orang yang beriman,
mereka berkata, "Kami telah beriman." Dan bila mereka telah berpisah) dengan
orang-orang yang beriman dan kembali (kepada setan-setan mereka) maksudnya
pemimpin-pemimpin mereka. (Kata mereka, "Sesungguhnya kami ini bersama kamu)
maksudnya sependirian dengan kamu dalam keagamaan, (kami ini hanya berolok-olok.")
dengan berpura-pura beriman.

015. (Allahlah yang memperolok-olokkan mereka) artinya membalas olok-olokkan itu
dengan memperolok-olokkan mereka pula (dan membiarkan mereka) terpedaya (dalam
kesesatan mereka) yakni melanggar batas disebabkan kekafiran (terumbang-ambing)
dalam keadaan bingung tanpa tujuan atau pegangan.

016. (Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) artinya
mengambil kesesatan sebagai pengganti petunjuk (maka tidaklah beruntung
perniagaan mereka) bahkan sebaliknya mereka merugi, karena membawa mereka ke
dalam neraka yang menjadi tempat kediaman mereka untuk selama-lamanya. (Dan
tidaklah mereka mendapat petunjuk) disebabkan perbuatan mereka itu.

017. (Perumpamaan mereka) sifat mereka dalam kemunafikannya itu, (seperti orang
yang menyalakan) atau menghidupkan (api) dalam kegelapan (dan setelah api itu
menerangi) atau menyinari (apa yang di sekelilingnya) hingga ia dapat melihat,
berdiang dan merasa aman dari apa yang ditakutinya (Allah pun menghilangkan
cahaya yang menyinari mereka) yaitu dengan memadamkannya. Kata ganti orang
dijadikan jamak 'him' merujuk kepada makna 'alladzii' (dan meninggalkan mereka
dalam kegelapan tidak dapat melihat) apa yang terdapat di sekeliling mereka,
sehingga tidak tahu jalan dan mereka dalam keadaan kecemasan. Demikianlah halnya
orang-orang munafik yang mengucapkan kata-kata beriman, bila mereka mati mereka
akan ditimpa ketakutan dan azab.

018. (Mereka tuli) terhadap kebenaran, maksudnya tidak mau menerima kebenaran
yang didengarnya (bisu) terhadap kebaikan hingga tidak mampu mengucapkannya (buta)
terhadap jalan kebenaran dan petunjuk Allah sehingga tidak dapat melihatnya, (maka
mereka tidaklah akan kembali) dari kesesatan.

019. (Atau) perumpamaan mereka itu, (seperti hujan lebat) maksudnya seperti
orang-orang yang ditimpa hujan lebat; asal kata shayyibin dari shaaba-yashuubu,
artinya turun (dari langit) maksudnya dari awan (padanya) yakni pada awan itu (kegelapan)
yang tebal, (dan guruh) maksudnya malaikat yang mengurusnya. Ada pula yang
mengatakan suara dari malaikat itu, (dan kilat) yakni kilatan suara yang
dikeluarkannya untuk menghardik, (mereka menaruh) maksudnya orang-orang yang
ditimpa hujan lebat tadi (jari-jemari mereka) maksudnya dengan ujung jari, (pada
telinga mereka, dari) maksudnya disebabkan (bunyi petir) yang amat keras itu
supaya tidak kedengaran karena (takut mati) bila mendengarnya. Demikianlah orang-orang
tadi, jika diturunkan kepada mereka Alquran disebutkan kekafiran yang
diserupakan dengan gelap gulita, ancaman yang dibandingkan dengan guruh serta
keterangan-keterangan nyata yang disamakan dengan kilat, mereka menyumbat anak-anak
telinga mereka agar tidak mendengarnya, karena takut akan terpengaruh lalu
cenderung kepada keimanan yang akan menyebabkan mereka meninggalkan agama mereka,
yang bagi mereka sama artinya dengan kematian. (Dan Allah meliputi orang-orang
kafir) baik dengan ilmu maupun dengan kekuasaan-Nya hingga tidak sesuatu pun
yang luput dari-Nya.

020. (Hampir saja) maksudnya mendekati (kilat menyambar penglihatan mereka)
merebutnya dengan cepat. (Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka
berjalan padanya) maksudnya pada cahaya atau di bawah sinarnya, (dan bila gelap
menimpa mereka, mereka pun berhenti) sebagai tamsil dari bukti-bukti keterangan
ayat-ayat Alquran yang mengejutkan hati mereka. Mereka membenarkannya setelah
mendengar padanya hal-hal yang mereka senangi sehingga mereka berhenti dari apa-apa
yang dibencinya. (Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dilenyapkan-Nya
pendengaran dan penglihatan mereka) baik yang lahir maupun yang batin (Sesungguhnya
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yang dikehendaki-Nya, termasuk apa-apa
yang telah disebutkan tadi.

021. (Hai manusia!) Maksudnya warga Mekah, (Sembahlah olehmu) dengan bertauhid
atau mengesakan (Tuhanmu yang telah menciptakanmu) padahal sebelum itu kamu
dalam keadaan tiada (dan) diciptakan-Nya pula (orang-orang yang sebelum kamu,
agar kamu bertakwa), artinya terpelihara dari siksa dan azab-Nya yakni dengan
jalan beribadah kepada-Nya. Pada asalnya 'la`alla' mengungkapkan harapan, tetapi
pada firman Allah berarti menyatakan kepastian.

022. (Dialah yang telah menjadikan) menciptakan (bagimu bumi sebagai hamparan),
yakni hamparan yang tidak begitu keras dan tidak pula begitu lunak sehingga
tidak mungkin didiami secara tetap (dan langit sebagai naungan) sebagai atap (dan
diturunkan-Nya dari langit air hujan lalu dikeluarkan-Nya daripadanya) maksudnya
bermacam (buah-buahan sebagai rezeki bagi kamu) buat kamu makan dan kamu berikan
rumputnya pada binatang ternakmu (maka janganlah kamu adakan sekutu-sekutu bagi
Allah), artinya serikat-serikat-Nya dalam pengabdian (padahal kamu mengetahui)
bahwa Dia adalah pencipta, sedangkan mereka itu tidak dapat menciptakan apa-apa,
maka tidaklah layak disebut dan dikatakan tuhan.

023. (Sekiranya kamu merasa ragu) atau bimbang (tentang apa yang Kami turunkan
kepada hamba Kami) maksudnya tentang Alquran yang Kami wahyukan kepada Muhammad,
bahwa itu benar-benar dari Allah, (maka buatlah sebuah surah yang sebanding
dengannya) dengan surah yang diwahyukan itu. 'Min mitslihi', min yang berarti
dari, maksudnya di sini ialah untuk menjadi keterangan atau penjelasan, hingga
artinya ialah yang sebanding dengannya, baik dalam kedalaman makna maupun dalam
keindahan susunan kata serta pemberitaan tentang hal-hal gaib dan sebagainya.
Yang dimaksud dengan 'surah' ialah suatu penggal perkataan yang mempunyai
permulaan kesudahan dan sekurang-kurangnya terdiri dari tiga ayat. (Dan ajaklah
saksi-saksimu) maksudnya tuhan-tuhanmu yang kamu sembah itu (selain dari Allah)
untuk menjadi penolong-penolongmu, (jika kamu orang-orang yang benar) bahwa
Alquran itu hanyalah buatan dan ucapan Muhammad belaka, maka cobalah lakukan
demikian, bukankah kamu orang-orang yang berlidah fasih seperti Muhammad pula?

024. Tatkala mereka tidak mampu memenuhi permintaan itu, maka Allah swt.
berfirman, (Dan jika kamu tidak dapat melakukan) apa yang disebutkan itu
disebabkan kelemahan dan ketidakmampuanmu (dan kamu pasti tidak akan dapat
melakukannya) demikian itu untuk selama-lamanya disebabkan terhalang mukjizat
Alquran itu, (maka jagalah dirimu dari neraka) dengan jalan beriman kepada Allah
dan meyakini bahwa Alquran itu bukanlah ucapan manusia (yang kayu apinya terdiri
dari manusia), yakni orang-orang kafir (dan batu), misalnya yang dipakai untuk
membuat patung-patung atau berhala-berhala mereka. Maksudnya api neraka itu amat
panas dan tambah menyala dengan bahan bakar manusia dan batu jadi bukan seperti
api dunia yang hanya dapat dinyalakan dengan kayu bakar atau yang lainnya (yang
disediakan bagi orang-orang kafir) sebagai alat untuk menyiksa mereka. Kalimat
belakang ini dapat menjadi kalimat baru atau menunjukkan keadaan yang lazim.

025. (Dan sampaikanlah berita gembira) kabarkanlah (kepada orang-orang yang
beriman) yang membenarkan Allah (dan mengerjakan kebaikan), baik yang fardu atau
yang sunah (bahwa bagi mereka disediakan surga-surga), yaitu taman-taman yang
ada pepohonan dan tempat-tempat kediaman (yang mengalir di bawahnya) maksudnya
di bawah kayu-kayuan dan mahligai-mahligainya (sungai-sungai) maksudnya air yang
berada di sungai-sungai itu, karena sungai artinya ialah galian tempat
mengalirnya air, sebab airlah yang telah menggali atau menjadikannya 'nahr' dan
menisbatkan 'mengalir' pada selokan disebut 'majaz' atau simbolisme. (Setiap
mereka diberi rezeki di dalam surga itu) maksudnya diberi makanan (berupa buah-buahan,
mereka mengatakan, "Inilah yang pernah) maksudnya seperti inilah yang pernah (diberikan
kepada kami dulu"), yakni sebelum masuk surga, karena buah-buahan itu seperti
itu pula ciri masing-masingnya, hampir serupa. (Mereka disuguhi) atau dipetikkan
buah itu (dalam keadaan serupa), yakni warnanya tetapi berbeda rasanya, (dan
diberi istri-istri) berupa wanita-wanita cantik dan selainnya, (yang suci) suci
dari haid dan dari kotoran lainnya, (dan mereka kekal di dalamnya) untuk selama-lamanya,
hingga mereka tak pernah fana dan tidak pula dikeluarkan dari dalamnya.

026. Untuk menolak perkataan orang-orang Yahudi, "Apa maksud Allah menyebutkan
barang-barang hina ini", yakni ketika Allah mengambil perbandingan pada lalat
dalam firman-Nya, "...dan sekiranya lalat mengambil sesuatu dari mereka" dan
pada laba-laba dalam firman-Nya, "Tak ubahnya seperti laba-laba," Allah
menurunkan: (Sesungguhnya Allah tidak segan membuat) atau mengambil (perbandingan)
berfungsi sebagai maf`ul awal atau obyek pertama, sedangkan (apa juga) kata
penyerta yang diberi keterangan dengan kata-kata yang di belakangnya menjadi maf`ul
tsani atau obyek kedua hingga berarti tamsil perbandingan apa pun jua. Atau
dapat juga sebagai tambahan untuk memperkuat kehinaan, sedangkan kata-kata di
belakangnya menjadi maf`ul tsani (seekor nyamuk) yakni serangga kecil, (atau
yang lebih atas dari itu) artinya yang lebih besar dari itu, maksudnya Allah tak
hendak mengabaikan hal-hal tersebut, karena mengandung hukum yang perlu
diterangkan-Nya. (Ada pun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa ia),
maksudnya perumpamaan itu (benar), tepat dan cocok dengan situasinya (dari Tuhan
mereka, tetapi orang-orang kafir mengatakan, "Apakah maksud Allah menjadikan ini
sebagai perumpamaan?") Matsalan atau perumpamaan itu berfungsi sebagai tamyiz
hingga berarti dengan perumpamaan ini. 'Ma' yang berarti 'apakah' merupakan kata-kata
pertanyaan disertai kecaman dan berfungsi sebagai mubtada atau subyek. Sedangkan
'dza' berarti yang berikut shilahnya atau kata-kata pelengkapnya menjadi khabar
atau predikat, hingga maksudnya ialah 'apa gunanya?' Sebagai jawaban terhadap
mereka Allah berfirman: (Allah menyesatkan dengannya), maksudnya dengan tamsil
perbandingan ini, (banyak manusia) berpaling dari kebenaran disebabkan kekafiran
mereka terhadapnya, (dan dengan perumpamaan itu, banyak pula orang yang diberi-Nya
petunjuk), yaitu dari golongan orang-orang beriman disebabkan mereka membenarkan
dan mempercayainya (Tetapi yang disesatkan-Nya itu hanyalah orang-orang yang
fasik), yakni yang menyimpang dan tak mau menaati-Nya.

027. (Orang-orang yang) merupakan 'na`at' atau sifat (melanggar janji Allah)
melanggar kewajiban yang ditugaskan Allah kepada mereka dalam Kitab-Kitab Suci
berupa keimanan kepada Nabi Muhammad saw. (setelah teguhnya) setelah kukuhnya
perjanjian itu, (dan memutus apa yang diperintahkan Allah dengannya untuk
dihubungkan), yakni beriman dan menghubungkan silaturahmi dengan Nabi saw. serta
lain-lainnya. Anak kalimat 'untuk dihubungkan' menjadi kata ganti dari 'dengannya',
(dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan melakukan maksiat serta menyimpang
dari keimanan (merekalah) orang-orang yang mempunyai sifat seperti yang
dilukiskan itu (orang-orang yang rugi) karena mereka dimasukkan ke dalam neraka
untuk selama-lamanya.

028. (Mengapa kamu kafir) hai warga Mekah? (kepada Allah, padahal) sesungguhnya
(tadinya kamu mati) yakni ketika masih menjadi mani dalam sulbi bapakmu (lalu
kamu dihidupkan-Nya) dalam rahim ibumu dan di dunia dengan jalan meniupkan roh
pada tubuhmu. Pertanyaan di sini untuk menyatakan keheranan atas kekafiran
mereka padahal bukti-bukti cukup ada atau dapat juga sebagai celaan dan kecaman
terhadap mereka, (kemudian dimatikan-Nya) ketika sampainya ajalmu (lalu
dihidupkan-Nya kembali) pada saat berbangkit (kemudian kamu dikembalikan kepada-Nya)
yakni setelah berbangkit itu lalu dibalas-Nya amal perbuatanmu. Sebagai alasan
kemungkinan saat berbangkit, Allah berfirman,

029. (Dialah yang telah menciptakan bagimu segala yang terdapat di muka bumi)
yaitu menciptakan bumi beserta isinya, (kesemuanya) agar kamu memperoleh manfaat
dan mengambil perbandingan darinya, (kemudian Dia hendak menyengaja hendak
menciptakan) artinya setelah menciptakan bumi tadi Dia bermaksud hendak
menciptakan pula (langit, maka dijadikan-Nya langit itu) 'hunna' sebagai kata
ganti benda yang dimaksud adalah langit itu. Maksudnya ialah dijadikan-Nya,
sebagaimana didapati pada ayat yang lain, 'faqadhaahunna,' yang berarti maka
ditetapkan-Nya mereka, (tujuh langit dan Dia Maha Mengetahui atas segala sesuatu)
dikemukakan secara 'mujmal' ringkas atau secara mufasshal terinci, maksudnya, "Tidakkah
Allah yang mampu menciptakan semua itu dari mula pertama, padahal Dia lebih
besar dan lebih hebat daripada kamu, akan mampu pula menghidupkan kamu kembali?"

030. (Dan) ingatlah, hai Muhammad! (Ketika Tuhanmu berfirman kepada para
malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi")
yang akan mewakili Aku dalam melaksanakan hukum-hukum atau peraturan-peraturan-Ku
padanya, yaitu Adam. (Kata mereka, "Kenapa hendak Engkau jadikan di bumi itu
orang yang akan berbuat kerusakan padanya) yakni dengan berbuat maksiat (dan
menumpahkan darah) artinya mengalirkan darah dengan jalan pembunuhan sebagaimana
dilakukan oleh bangsa jin yang juga mendiami bumi? Tatkala mereka telah berbuat
kerusakan, Allah mengirim malaikat kepada mereka, maka dibuanglah mereka ke
pulau-pulau dan ke gunung-gunung (padahal kami selalu bertasbih) maksudnya
selalu mengucapkan tasbih (dengan memuji-Mu) yakni dengan membaca 'subhaanallaah
wabihamdih', artinya 'Maha suci Allah dan aku memuji-Nya'. (dan menyucikan-Mu)
membersihkan-Mu dari hal-hal yang tidak layak bagi-Mu. Huruf lam pada 'laka' itu
hanya sebagai tambahan saja, sedangkan kalimat semenjak 'padahal' berfungsi
sebagai 'hal' atau menunjukkan keadaan dan maksudnya adalah, 'padahal kami lebih
layak untuk diangkat sebagai khalifah itu!'" (Allah berfirman,) ("Sesungguhnya
Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui") tentang maslahat atau kepentingan
mengenai pengangkatan Adam dan bahwa di antara anak cucunya ada yang taat dan
ada pula yang durhaka hingga terbukti dan tampaklah keadilan di antara mereka.
Jawab mereka, "Tuhan tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih mulia dan lebih
tahu dari kami, karena kami lebih dulu dan melihat apa yang tidak dilihatnya."
Maka Allah Taala pun menciptakan Adam dari tanah atau lapisan bumi dengan
mengambil dari setiap corak atau warnanya barang segenggam, lalu diaduk-Nya
dengan bermacam-macam jenis air lalu dibentuk dan ditiupkan-Nya roh hingga
menjadi makhluk yang dapat merasa, setelah sebelumnya hanya barang beku dan
tidak bernyawa.

031. (Dan diajarkan-Nya kepada Adam nama-nama) maksudnya nama-nama benda (kesemuanya)
dengan jalan memasukkan ke dalam kalbunya pengetahuan tentang benda-benda itu (kemudian
dikemukakan-Nya mereka) maksudnya benda-benda tadi yang ternyata bukan saja
benda-benda mati, tetapi juga makhluk-makhluk berakal, (kepada para malaikat,
lalu Allah berfirman) untuk memojokkan mereka, ("Beritahukanlah kepada-Ku)
sebutkanlah (nama-nama mereka) yakni nama-nama benda itu (jika kamu memang benar.")
bahwa tidak ada yang lebih tahu daripada kamu di antara makhluk-makhluk yang
Kuciptakan atau bahwa kamulah yang lebih berhak untuk menjadi khalifah. Sebagai
'jawab syarat' ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya.

032. (Jawab mereka, "Maha suci Engkau!) artinya tidak sepatutnya kami akan
menyanggah kehendak dan rencana-Mu (Tak ada yang kami ketahui, kecuali sekadar
yang telah Engkau ajarkan kepada kami) mengenai benda-benda tersebut. (Sesungguhnya
Engkaulah) sebagai 'taukid' atau penguat bagi Engkau yang pertama, (Yang Maha
Tahu lagi Maha Bijaksana.") hingga tidak seorang pun yang lepas dari pengetahuan
serta hikmah kebijaksanaan-Mu.

033. (Allah berfirman, "Hai Adam! Beritahukanlah kepada mereka) maksudnya kepada
para malaikat itu (nama mereka") yakni benda-benda itu. Maka disebutnya satu
persatu menurut nama masing-masing berikut hikmah diciptakannya oleh Allah. (Maka
setelah diberitahukannya kepada mereka nama benda-benda itu, Allah berfirman)
kepada mereka guna mencela mereka, ("Bukankah sudah Kukatakan kepada kalian
bahwa Aku mengetahui rahasia langit dan bumi) maksudnya mengetahui barang yang
tersembunyi pada keduanya, (dan mengetahui apa yang kamu lahirkan) yaitu ucapan
yang kamu keluarkan, yaitu, 'Kenapa hendak Engkau jadikan...dan seterusnya' (dan
apa yang kamu sembunyikan.") yaitu ucapan yang kamu sembunyikan, seperti "Allah
tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih mulia dan lebih pandai dari kami."

034. (Dan) ingatlah! (Ketika Kami berfirman kepada para malaikat, "Sujudlah
kalian kepada Adam!") Maksudnya sujud sebagai penghormatan dengan cara
membungkukkan badan, (maka mereka pun sujud, kecuali Iblis) yakni nenek moyang
bangsa jin yang ada di antara para malaikat, (ia enggan) tak hendak sujud (dan
menyombongkan diri) dengan mengatakan bahwa ia lebih mulia daripada Adam (dan
Iblis termasuk golongan yang kafir) dalam ilmu Allah Taala.

035. (Dan Kami berfirman, "Hai Adam! Berdiamlah kamu) yakni kamu sendiri 'kamu'
yang kedua berfungsi sebagai penguat bagi yang pertama dan dihubungkan dengannya
yang ditampilkan sebagai dhamir atau kata ganti yang tersembunyi (bersama
istrimu) yakni Hawa yang diciptakan dari tulang rusuk Adam yang sebelah kiri (dalam
surga ini dan makanlah di antara makanan-makanannya) (yang banyak) dan tidak
dilarang (di mana saja kamu sukai, tetapi janganlah kamu dekati pohon ini) pohon
anggur atau batang gandum ini atau lain-lainnya, maksudnya jangan memakan
buahnya (hingga kamu menjadi orang-orang yang lalim.") atau durhaka.

036. (Lalu keduanya digelincirkan oleh setan) oleh Iblis dan menurut suatu
qiraat 'fa-azaalahumaa', artinya maka Iblis pun menyingkirkan keduanya (daripadanya),
maksudnya dari dalam surga dengan memperdayakan serta mengatakan kepada mereka,
"Maukah kalian saya tunjukkan suatu macam pohon kekal yang akan mengekalkan
kehidupan kalian? Itulah dia syajaratul khuldi atau pohon keabadian?" Ia tidak
lupa bersumpah atas nama Allah bahwa mereka hanyalah hendak menyampaikan nasihat
dan anjuran baik belaka. Maka Adam dan Hawa pun memakan buah itu, (dan Allah
mengeluarkan mereka dari keadaan yang mereka alami semula), yakni dari nikmat
surga (dan firman Kami, "Turunlah kalian!") maksudnya ke bumi, yakni kalian
berdua bersama anak cucu kalian itu (menjadi musuh bagi yang lain) disebabkan
penganiayaan sebagian kalian terhadap lainnya, (dan bagi kalian tersedia tempat
kediaman di bumi), artinya tempat menetap (dan kesenangan) berupa hasil tumbuh-tumbuhan
yang kalian senangi dan dapat kalian nikmati (sampai waktu tertentu) maksudnya
hingga saat datangnya ajal kalian nanti.

037. (Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya), yakni dengan
diilhamkan-Nya kepadanya, menurut suatu qiraat 'Adama' dibaca nashab, sedangkan
'kalimatun' dibaca rafa`, sehingga arti kalimat menjadi, "maka datanglah kepada
Adam kalimat dari Tuhannya", yakni yang berbunyi "rabbanaa zhalamnaa anfusanaa",
artinya "Ya Tuhan kami, kami telah berbuat aniaya kepada diri kami... dan
seterusnya". Maka Adam pun menyampaikan doanya dengan ayat tersebut. (maka Allah
menerima tobatnya), artinya mengampuni dosanya (Sesungguhnya Dia Maha Penerima
tobat) terhadap hamba-hamba-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.

038. (Kami berfirman, "Turunlah kalian daripadanya") maksudnya dari surga (semuanya)
diulanginya dan dihubungkan-Nya dengan kalimat yang mula-mula tadi (kemudian
jika) asalnya dari 'in maa' yang diidgamkan menjadi 'immaa' yang berarti jika; 'in'
huruf syarat dan 'maa' sebagai tambahan. (datang petunjuk-Ku kepada kalian)
berupa Kitab dan rasul, (maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku) lalu ia
beriman kepada-Ku dan beramal serta taat kepada-Ku (niscaya tak ada kekhawatiran
atas mereka dan tidak pula mereka berduka cita), yakni di akhirat kelak, karena
mereka akan masuk surga.

039. (Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami) mendustakan
kitab-kitab suci Kami (mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya)
mereka tetap tinggal di sana untuk selama-lamanya, tidak akan mati dan tidak
pula akan keluar.

040. (Hai Bani Israel!) maksudnya ialah anak cucu Yakub (Ingatlah akan nikmat
karunia-Ku yang telah Kuberikan kepada kalian) maksudnya kepada nenek moyang
kalian, berupa menyelamatkan kalian dari kejaran Firaun, membelah lautan,
menaungkan awan dan lain-lain, yaitu mensyukurinya dengan jalan taat kepada-Ku,
(dan penuhilah janji kalian kepada-Ku) yang telah kalian janjikan dulu, berupa
keimanan kepada Muhammad (niscaya Kupenuhi pula janji-Ku kepada kalian) berupa
pemberian pahala dan masuk surga (dan hanya kepada-Kulah kalian harus takut)
hingga kalian tidak berani menyalahi janji itu, dan kalian tidak perlu takut
kepada pihak lain.

041. (Dan berimanlah kalian pada apa yang Kuturunkan), yakni Alquran (yang
membenarkan apa yang ada beserta kalian), yaitu Taurat berupa kesamaan dalam
ketauhidan kenabian Muhammad (dan janganlah kalian menjadi orang yang pertama
kafir kepadanya), yakni dari golongan Ahlul Kitab karena orang-orang yang di
belakang itu hanya akan mengikuti sikap dan tindakan kalian, sehingga dosa
kekafiran mereka akan terpikul di atas pundak kalian (dan janganlah kalian jual)
janganlah kalian tukar (ayat-ayat-Ku) yang terdapat dalam Kitab Suci kalian
tentang sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (dengan harga yang rendah) dengan
pengganti yang rendah nilainya berupa harta dunia. Maksudnya janganlah kalian
sembunyikan karena khawatir tidak akan memperoleh lagi keuntungan-keuntungan
yang kalian dapatkan selama ini dari nenek moyang kalian (dan hanya kepada-Kulah
kalian harus bertakwa) maksudnya harus takut dalam hal itu dan bukan kepada
selain-Ku.

042. (Dan janganlah kalian campur aduk) (barang yang hak) yang telah Kuturunkan
kepada kalian (dengan yang batil) yang kamu ada-adakan (dan) jangan pula (kalian
sembunyikan yang hak itu) berupa sifat dan ciri-ciri Muhammad (sedangkan kalian
mengetahui) bahwa ia hak adanya.

043. (Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang
rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya. Lalu Allah Taala
menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah memesankan kepada kaum kerabat
mereka yang masuk Islam, "Tetaplah kalian dalam agama Muhammad, karena ia adalah
agama yang benar!"

044. (Mengapa kamu menyuruh orang lain berbuat kebaikan), yaitu beriman pada
kerasulan Muhammad (sedang kamu melupakan dirimu sendiri) hingga kamu
mengabaikannya dan tak mau beriman kepadanya (padahal kamu membaca Kitab), yakni
Taurat, di dalamnya tercantum ancaman atau siksaan terhadap orang yang tidak
sesuai perkataan dengan perbuatannya! (Tidaklah kamu pikirkan?) akan akibat
jelek perbuatanmu agar kamu insaf? Yang menjadi bahan pertanyaan dan kecaman
ialah kalimat "sedang kamu melupakan ..... dan seterusnya".

045. (Mintalah pertolongan) dalam menghadapi urusan atau kesulitan-kesulitan
mu (dengan
jalan bersabar) menahan diri dari hal-hal yang tidak baik (dengan salat). Khusus
disebutkan di sini untuk menyatakan bagaimana pentingnya salat itu. Dalam sebuah
hadis disebutkan bahwa jika Nabi saw. hatinya risau disebabkan sesuatu masalah,
maka beliau segera melakukan salat. Ada pula yang mengatakan bahwa perkataan ini
ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang terhalang beriman disebabkan ketamakan
dan ingin kedudukan. Maka mereka disuruh bersabar yang maksudnya ialah berpuasa,
karena berpuasa dapat melenyapkan itu. Salat, karena dapat menimbulkan
kekhusyukan dan membasmi ketakaburan. (Dan sesungguhnya ia) maksudnya salat (amat
berat) akan terasa berat (kecuali bagi orang-orang yang khusyuk) yang cenderung
kepada berbuat taat.

046. (Orang-orang yang yakin) (bahwa mereka akan menemui Tuhan mereka) ketika
berbangkit (dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya), yaitu di akhirat dan
bahwa Dia akan membalas segala perbuatan mereka.

047. (Hai Bani Israel! Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Kuanugerahkan kepadamu),
yaitu mensyukurinya dengan jalan menaati-Ku (dan ingatlah pula bahwa Aku telah
mengistimewakan kamu) maksudnya nenek moyangmu (atas penduduk dunia) maksudnya
penduduk di zaman mereka itu.

048. (Dan takutlah olehmu) (suatu hari, yang pada hari itu tidak dapat membela)
(seseorang atas orang lainnya walau sedikit pun) yakni pada hari kiamat (dan
tidak diterima) ada yang membaca tuqbalu dengan ta dan ada pula yuqbalu dengan
ya (daripadanya syafaat) artinya pada hari kiamat tidak ada perantara dan tak
ada orang yang dapat dijadikan sebagai perantara (dan tidak pula tebusan) (dan
tidaklah mereka akan ditolong) artinya dibebaskan dari azab Allah.

049. (Dan) ingatlah (ketika Kami membebaskan kamu) maksudnya nenek moyangmu,
ucapan ini dan yang berikutnya ditujukan kepada generasi yang terdapat di masa
nabi kita, mengenai nikmat karunia yang dilimpahkan kepada nenek moyang mereka
itu, agar mereka ingat kepadanya dan beriman kepada Allah Taala (dari kaum
keluarga Firaun yang merasakan kepadamu) maksudnya menimpakan (sejelek-jelek
siksaan) artinya siksaan yang amat berat. Kalimat itu merupakan 'hal' bagi kata
ganti orang yang terdapat pada 'membebaskan kamu'. (Mereka menyembelih)
merupakan penjelasan bagi kalimat yang sebelumnya (anak-anak lelakimu) (dan
membiarkan hidup) artinya tidak membunuh (anak-anak perempuanmu). Hal ini
disebabkan ramalan tukang tenung bahwa akan ada seorang anak lelaki kelahiran
Bani Israel yang akan menjadi penyebab lenyapnya kerajaan Firaun itu. (Dan hal
yang demikian itu) yakni siksaan atau pembebasan (menjadi cobaan) ujian atau
pemberian nikmat (yang amat besar dari Tuhanmu)?

050. (Dan) ingatlah (ketika Kami pisah) Kami belah (demi karenamu) (lautan)
sehingga kamu dapat masuk dan melintasinya ketika melarikan diri dari musuhmu (lalu
Kami selamatkan kamu) dari bahaya tenggelam, (dan Kami tenggelamkan keluarga
Firaun) beserta kaumnya (sedang kamu sendiri menyaksikan) hal itu, yaitu
bertautnya lautan yang menyungkup mereka.

051. (Dan ingatlah ketika Kami menjanjikan) dalam sekian masa (kepada Musa
selama empat puluh malam) maksudnya Kami janjikan akan memberinya Taurat setelah
40 malam untuk menjadi pedoman bagi kamu (lalu kamu ambil anak lembu) maksudnya
patung anak lembu yang ditempa oleh Samiri menjadi tuhan (sepeninggalnya)
artinya setelah ia pergi memenuhi perjanjian dengan Kami itu, (dan kamu adalah
orang-orang aniaya) disebabkan menaruh sesuatu bukan pada tempatnya, yaitu
mengambil anak lembu itu sebagai sembahan.

052. (Kemudian Kami maafkan kamu) Kami hapus dan ampuni kesalahanmu (setelah itu)
setelah pengambilan patung menjadi tuhan (agar kamu bersyukur) dan menyadari
nikmat karunia Kami kepadamu.

053. (Dan ingatlah ketika Kami berikan kepada Musa Alkitab) yakni kitab Taurat (dan
pemisah) merupakan 'athaf tafsir' hubungan sebagai penjelasan bagi Taurat yang
menjadi pemisah di antara yang hak dengan yang batil, yang halal dengan yang
haram (agar kamu peroleh petunjuk) dengannya dari kesesatan.

054. (Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya) yang telah menyembah patung anak
lembu itu ("Hai kaumku! Sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu karena kamu
telah mengambil anak lembu) sebagai sembahan, (maka bertobatlah kamu kepada
Tuhanmu) yang telah menciptakanmu atas kesalahanmu tidak menyembah kepada-Nya, (maka
bunuhlah dirimu) maksudnya hendaklah yang tidak bersalah di antaramu membunuh
yang bersalah. (Demikian itu) yakni membunuh itu (lebih baik bagimu di sisi
Tuhanmu) hingga dituntun-Nya kamu untuk melakukannya dan dikirim-Nya awan hitam
agar sebagian kamu tidak melihat lainnya yang akan menyebabkan timbulnya rasa
kasihan di antara kamu yang akan menghalangi pembunuhan ini. Maka berhasillah
pembunuhan masal itu sehingga yang tewas di antara kamu tidak kurang dari tujuh
puluh ribu orang banyaknya. (Maka Allah menerima tobatmu. Sesungguhnya Dia Maha
Penerima Tobat lagi Maha Penyayang").

055. (Dan ketika kamu berkata) yaitu setelah kamu pergi bersama Musa untuk
memohon ampun kepada Allah sebab menyembah patung anak lembu dan telah kamu
dengar pula firman-Nya. ("Hai Musa! Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum
kami melihat Allah secara terang!") secara nyata. (Sebab itu kamu disambar petir)
atau halilintar hingga kamu tewas (sedang kamu menyaksikannya) atas peristiwa
yang menimpa dirimu itu.

056. (Setelah itu Kami bangkitkan kamu) maksudnya Kami hidupkan kembali kamu, (setelah
kematian kamu agar kamu bersyukur) atas nikmat karunia Kami itu.

057. (Dan Kami naungi kamu dengan awan), artinya Kami taruh awan tipis di atas
kepalamu agar kamu terlindung dari panasnya cahaya matahari di padang Tih, (dan
Kami turunkan padamu) di padang Tih itu (manna dan salwa) yakni makanan manis
seperti madu dan daging burung sebangsa puyuh dan firman Kami, ("Makanlah di
antara makanan yang baik yang Kami karuniakan kepadamu.") dan janganlah kamu
simpan! Tetapi mereka mengingkari nikmat itu dan mereka menyimpannya. Maka Allah
pun menghentikan rezeki itu atas mereka (dan tidaklah mereka menganiaya Kami)
dengan perbuatan itu, (tetapi mereka menganiaya diri mereka sendiri) karena
bencananya kembali kepada mereka juga.

058. (Dan ingatlah ketika Kami berfirman,) kepada mereka setelah mereka keluar
dari bukit Tih, ("Masuklah kamu ke negeri ini"), yakni Baitulmakdis atau
Yerusalem dan ada pula yang mengatakannya 'Ariha' (Maka makanlah di antara
makanannya yang baik lagi enak mana yang kamu sukai) tanpa ada larangan (dan
masukilah pintu gerbangnya) (dalam keadaan bersujud) artinya menundukkan diri (dan
ucapkanlah) sebagai permohonan, ("Bebaskanlah kami dari dosa!") (niscaya Kami
ampuni) menurut suatu qiraat 'yughfar', sedangkan menurut suatu qiraat lainnya 'tughfar',
keduanya kata kerja pasif yang berarti 'diampuni' (bagimu kesalahan-kesalahanmu
dan akan Kami tambah pula pemberian Kami kepada orang-orang yang berbuat baik)
maksudnya diampuni karena berlaku taat, diberi tambahan, yakni pahalanya.

059. (Lalu orang-orang yang aniaya mengubah) di antara mereka (perintah yang
tidak dititahkan kepada mereka) mereka mengatakan, habbatun fi sya`ratin ,
bahkan mereka memasukinya bukan dengan bersujud tetapi merangkak di atas pantat
mereka. (Maka Kami timpakan atas orang-orang yang aniaya itu) di sini disebutkan
"atas orang-orang yang aniaya itu", yang sebenarnya cukup dengan kata ganti 'mereka'
saja, dengan maksud sebagai kecaman (siksa) berupa penyakit taun (dari langit
disebabkan kefasikan mereka) disebabkan mereka melanggar ketaatan. Maka dalam
waktu satu jam ada 70 ribu orang atau mendekati jumlah itu di antara mereka yang
mati.

060. (Dan) ingatlah (ketika Musa memohon air) (untuk kaumnya) yakni ketika
mereka telah kehausan di padang Tih (lalu firman Kami, "Pukulkanlah tongkatmu ke
atas batu itu!") yaitu batu yang pernah membawa lari pakaiannya, bentuknya tipis
persegi empat sebesar kepala manusia, batu lunak atau seperti keduanya lalu
dipukulkannya (maka terpancarlah) terbelahlah batu itu lalu keluar air (daripadanya
dua belas mata air) yaitu sebanyak jumlah suku Bani Israel (sesungguhnya telah
mengetahui tiap-tiap suku) yakni tiap-tiap suku di antara mereka (tempat minum
mereka) masing-masing hingga mereka tidak saling berebut. Lalu firman Kami
kepada mereka, ("Makan dan minumlah rezeki yang diberikan Allah dan janganlah
kamu berbuat keonaran di muka bumi dengan melakukan pengrusakan!") 'Mufsidiin'
menjadi 'hal' yang memperkuat perbuatan pelaku '`atsiya' yang berarti berbuat
keonaran.

061. (Dan ketika kamu berkata, "Hai Musa! Kami tidak bisa tahan dengan satu
makanan saja!") maksudnya satu macam saja, yaitu manna dan salwa. (Oleh sebab
itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami)
sesuatu (dari apa yang ditumbuhkan bumi berupa) sebagai penjelasan (sayur-mayur,
ketimun, bawang putih) (kacang adas dan bawang merah, maka jawabnya) yaitu jawab
Musa kepada mereka, ("Maukah kamu mengambil sesuatu yang lebih rendah atau lebih
jelek sebagai pengganti) (dari yang lebih baik) atau lebih utama?" Pertanyaan
ini berarti penolakan, tetapi mereka tidak mau menarik permintaan itu hingga
Musa pun berdoa kepada Allah, maka Allah Taala berfirman, ("Turunlah kamu)
pergilah (ke salah satu kota) di antara kota-kota (pastilah kamu akan memperoleh)
di sana (apa yang kamu minta") dari tumbuh-tumbuhan itu. (Lalu dipukulkan)
ditimpakan (atas mereka kenistaan) kehinaan dan kenistaan (dan kemiskinan) yakni
bekas-bekas dan pengaruh kemiskinan berupa sikap statis dan rendah diri yang
akan selalu menyertai mereka walaupun mereka kaya, tak ubahnya bagai mata uang
yang selalu menurut dan tidak akan lepas dari cetakannya, (dan kembalilah mereka)
(membawa kemurkaan dari Allah, demikian itu), yakni pukulan dan kemurkaan Allah
itu (disebabkan mereka) (mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi)
seperti Nabi Zakaria dan Yahya (tanpa hak) hanya karena keaniayaan semata. (Demikian
itu terjadi karena mereka selalu berbuat kedurhakaan dan karena mereka melanggar
batas) artinya batas-batas peraturan hingga jatuh ke dalam maksiat. Kalimat
pertama diulangnya untuk memperkuatnya.

062. (Sesungguhnya orang-orang yang beriman) kepada para nabi di masa lalu (dan
orang-orang Yahudi) (orang-orang Kristen dan orang-orang Shabiin) yakni
segolongan dari orang-orang Yahudi atau Nasrani (siapa saja yang beriman) di
antara mereka (kepada Allah dan hari akhir) di masa nabi kita (serta mengerjakan
amal saleh) yaitu syariatnya (mereka akan memperoleh pahala) sebagai ganjaran
dari amal perbuatan mereka itu (di sisi Tuhan mereka, tak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita). Dhamir atau kata ganti
orang pada 'aamana', 'amila' dan sesudahnya hendaklah diartikan secara umum atau
siapa saja.

063. (Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil ikrar darimu) yakni ikrar bahwa kamu
akan melakukan ajaran-ajaran yang terdapat dalam Taurat. (dan) sesungguhnya (Kami
angkat gunung Thursina ke atasmu) artinya Kami cabut dari dasarnya untuk
ditimpakan kepadamu, yakni tatkala kamu tidak mau berikrar seraya Kami berfirman,
("Peganglah dengan teguh apa yang Kami berikan kepadamu ini!) maksudnya secara
giat dan sungguh-sungguh (dan ingatlah baik-baik apa yang ada di dalamnya) yakni
dengan mengamalkannya (agar kamu termasuk orang-orang yang bertakwa.") Artinya
terpelihara dirimu dari api neraka dan perbuatan durhaka.

064. (Kemudian kamu berpaling) menyalahi ikrar (setelah itu) maksudnya setelah
berikrar tadi (maka kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu) yaitu
dengan menerima tobatnya atau menangguhkan siksa terhadapmu (niscayalah kamu
akan termasuk orang-orang yang merugi) atau celaka.

065. (Dan sesungguhnya) lam-nya 'lam qasam' menyatakan bersumpah artinya 'demi'
(kamu telah mengetahui) (orang-orang yang melanggar) peraturan (di antaramu pada
hari Sabtu) yakni dengan menangkap ikan padahal Kami telah melarangmu dari
demikian; dan mereka ini ialah penduduk Eilat atau Ayilah (lalu Kami titahkan
kepada mereka, "Jadilah kalian kera yang hina!") artinya yang terkucil. Apa yang
dikehendaki Allah itu pun terlaksana dan setelah masa tiga hari mereka menemui
kematian.

066. (Maka Kami jadikan dia) maksudnya hukuman tersebut (sebagai peringatan)
cermin perbandingan hingga mereka tidak melakukannya lagi (bagi umat-umat di
masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian) (serta menjadi pengajaran bagi
orang-orang yang bertakwa) kepada Allah Taala. Dikhususkan bagi orang-orang ini,
karena hanya merekalah yang dapat mengambil manfaat darinya sedangkan orang lain
tidak.

067. (Dan) ingatlah (ketika Musa berkata kepada kaumnya,) yakni ketika ada di
antara mereka itu seseorang yang terbunuh sedangkan mereka tidak tahu siapa
pembunuhnya, lalu mereka minta kepada Musa untuk memohonkan kepada Allah agar
Dia dapat memberitahukan siapa pembunuhnya itu. Maka dia memohon, lalu katanya,
("Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina." Jawab mereka,
"Apakah kamu hendak menjadikan kami sebagai bahan ejekan?") artinya suruhan kamu
itu akan menyebabkan kami menjadi sasaran olok-olok dan tertawaan orang. (Jawab
Musa, "Aku berlindung) maksudnya aku tidak sudi (kepada Allah) akan (menjadi
golongan orang-orang yang jahil.") yang suka berolok-olok. Tatkala mereka
ketahui bahwa Musa bersungguh-sungguh.

068. (Mereka bertanya, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu agar Dia menjelaskan kepada
kami, sapi betina yang manakah itu?") maksudnya tentang usianya, apakah yang tua
atau yang muda? (Jawab Musa, "Allah berfirman bahwa sapi itu ialah sapi betina
yang tidak tua) berusia lanjut (dan tidak pula muda) atau terlalu kecil, tetapi
(pertengahan) (di antara demikian), yakni di antara tua dan muda tadi (maka
lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu.") yaitu supaya menyembelih sapi yang
telah dijelaskan itu.

069. (Kata mereka, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar dijelaskan-Nya
kepada kami apa warnanya!" Jawab Musa, "Allah berfirman bahwa sapi betina itu
ialah sapi betina yang kuning, yakni yang kuning tua warnanya, maksudnya yang
kuning pekat (yang menyenangkan orang-orang yang memandang.") artinya menarik
hati mereka disebabkan keelokannya.

070. (Kata mereka, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar dijelaskan-Nya
bagi kami hakikat sapi betina itu) apakah yang dimanjakan ataukah yang
dipekerjakan? (karena sesungguhnya sapi itu) yakni kalau jenisnya baru yang
disebutkan sifatnya itu (masih samar bagi kami) karena banyaknya hingga kami
tidak mengetahui mana yang dimaksud (dan sesungguhnya kami insya Allah akan
memperoleh petunjuk.") untuk mendapatkannya. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa
sekiranya mereka tidak mengucapkan insya Allah, tidaklah akan dijelaskan kepada
mereka untuk selama-lamanya.

071. (Kata Musa, "Allah berfirman bahwa sapi betina itu ialah sapi betina yang
belum pernah dipakai untuk bekerja) (membajak tanah) untuk ditanami. Kalimat
belakang ini menjadi sifat bagi 'dipakai untuk bekerja' dan termasuk barang yang
dinafikan. (dan tidak pula untuk mengairi tanaman) atau tanah yang dipersiapkan
untuk ditanami tumbuh-tumbuhan (tidak bercacat) bebas dari aib dan bekas-bekas
bekerja berat (tidak ada belangnya.") tidak ada warna lain dari warna aslinya. (Kata
mereka, "Sekarang barulah kamu mengatakan kebenaran.") Maksudnya memberikan
penjelasan yang cukup jelas tentang sapi yang dimaksud. Mereka cari sapi
tersebut dan kebetulan ditemukan pada seorang anak muda yang berbakti kepada
ibunya, lalu mereka beli dengan emas sepenuh bungkusan yang terbuat dari kulit
sapi itu. (Lalu mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak
melaksanakannya) karena harganya yang tinggi. Dalam sebuah hadis disebutkan,
seandainya mereka segera menyembelih seekor sapi betina yang ada tanpa banyak
tanya, yang demikian itu akan mencukupi. Tetapi mereka menyusahkan diri mereka
sendiri sehingga dipersulit oleh Allah.

072. (Dan ketika kamu membunuh seorang manusia, lalu kamu tuduh-menuduh tentang
hal itu) asalnya fatadaara'tum, lalu ta diidgamkan ke dal yang berarti
bertengkar dan saling menuduh (sedangkan Allah menyingkapkan) atau
memperlihatkan (apa yang kamu sembunyikan) tentang persoalan tersebut. Kalimat
ini adalah suatu interupsi dan merupakan awal kisah

073. (Lalu firman Kami, "Pukullah dia) maksudnya mayat dari orang yang terbunuh
tadi (dengan salah satu anggota badan sapi betina itu!") Lalu mereka pukul
dengan lidah atau pangkal ekornya sehingga ia pun hidup kembali dan mengatakan
siapa pembunuhnya yang tiada lain dari dua orang saudara sepupunya yang
disebutkan namanya masing-masing. Kemudian ia menjadi mayat kembali, maka kedua
pembunuhnya tidak diperbolehkan untuk mendapatkan harta warisan, bahkan mereka
pun dibunuh pula lalu firman Allah Taala, ("Demikianlah) maksudnya caranya (Allah
menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati dan memperlihatkan kepadamu
tanda-tanda-Nya) bukti-bukti kekuasaan-Nya (agar kamu memikirkan") dan
merenungkannya sehingga mengerti dan mengimani Allah yang kuasa menghidupkan
seorang manusia yang telah meninggal juga sanggup menghidupkan berjuta-juta
manusia lainnya.

074. (Kemudian hatimu menjadi keras) ditujukan kepada orang-orang Yahudi hingga
tak dapat dimasuki kebenaran (setelah itu) yakni setelah peristiwa dihidupkannya
orang yang telah mati dan kejadian-kejadian sebelumnya, (maka ia adalah seperti
batu) dalam kerasnya (atau lebih keras lagi) daripada batu. (Padahal di antara
batu-batu itu sesungguhnya ada yang mengalir anak-anak sungai daripadanya dan di
antaranya ada pula yang terbelah) asalnya 'yatasyaqqaqu' lalu ta diidgamkan pada
syin hingga menjadi 'yasysyaqqaqu' (lalu keluarlah air daripadanya dan
sesungguhnya di antaranya ada pula yang jatuh meluncur) dari atas ke bawah (karena
takut kepada Allah) sebaliknya hatimu tidak terpengaruh karenanya serta tidak
pula menjadi lunak atau tunduk. (Dan Allah sekali-kali tidak lengah terhadap apa
yang kamu kerjakan) hanya ditangguhkan-Nya menjatuhkan hukuman hingga saatnya
nanti. Menurut satu qiraat bukan 'ta`maluun' tetapi 'ya`maluun', artinya 'yang
mereka kerjakan,' sehingga berarti mengalihkan arah pembicaraan.

075. (Apakah masih kamu harapkan) hai orang beriman (bahwa mereka akan beriman)
yakni orang-orang Yahudi itu (kepadamu, sedangkan sebagian) atau satu golongan (di
antara mereka) yakni pendeta-pendeta mereka (mendengar firman Allah) yaitu
Taurat (lalu mengubahnya) (setelah mereka memahaminya) (padahal mereka
mengetahui) bahwa sebenarnya mereka mengada-ada. Pertanyaan di sini berarti
sanggahan terhadap orang-orang beriman hingga berarti, "Tak usah kamu harapkan
mereka akan beriman karena dulu mereka juga sudah kafir!"

076. (Dan jika mereka berjumpa) maksudnya jika orang-orang Yahudi dan orang-orang
munafik itu bertemu dengan (orang-orang beriman, mereka mengatakan, "Kami pun
telah beriman") bahwa Muhammad itu adalah seorang nabi yang telah diberitakan
kedatangannya dalam kitab suci kami, (tetapi bila mereka telah kembali) atau
berada (sesama mereka, maka kata mereka) yakni para pemimpin mereka yang bukan
munafik kepada yang munafik itu, ("Apakah kamu hendak menceritakan kepada mereka)
maksudnya kepada orang-orang mukmin (tentang apa yang telah dibukakan Allah
kepada kamu) artinya tentang hal-hal yang telah diberitahukan Allah kepadamu
dalam Taurat mengenai sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (sehingga dengan
demikian mereka dapat mematahkan alasanmu) 'lam' di sini berarti 'mengakibatkan'
(dengannya di sisi Tuhanmu) yakni di akhirat kelak, di mana mereka akan dapat
mengajukan bukti penyelewenganmu, yaitu tak hendak mengikuti Muhammad padahal
mengetahui kebenarannya. (Tidaklah kamu mengerti?") bahwa mereka akan dapat
mematahkan alasanmu jika kamu menyebut-nyebut soal itu? Dari itu hentikanlah
tindakanmu itu!

077. (Tidakkah mereka ketahui) Pertanyaan di sini menunjukkan pengakuan,
sehingga kalimat ini berarti bahwa mereka benar tidak mengetahui sedangkan wau
yang terletak di depan menyatakan athaf atau adanya hubungan (bahwa Allah
mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan) tentang
masalah-masalah tersebut hingga seharusnya mereka akan lebih hati-hati dan
waspada.

078. (Dan di antara mereka) di antara orang-orang Yahudi itu (ada yang buta
huruf) atau orang-orang awam yang (tidak mengetahui Alkitab) maksudnya Taurat (kecuali)
(angan-angan) atau kebohongan belaka, yakni yang mereka dengar dari para
pemimpin mereka lalu mereka terima dan percayai. (Dan tiadalah) (mereka) yakni
dalam menentang kenabian Muhammad dan soal-soal lainnya yang mereka buat-buat
itu (kecuali hanyalah menduga-duga belaka) yakni dugaan yang tidak berdasarkan
ilmu.

079. (Maka kecelakaan besarlah) atau siksaan berat (bagi orang-orang yang
menulis Alkitab dengan tangan mereka sendiri) artinya membuat-buatnya menurut
kemauan mereka (lalu mereka katakan, "Ini dari Allah," dengan maksud untuk
memperdagangkannya dengan harga murah) dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan
yang sedikit berupa harta dunia. Mereka ini ialah orang-orang Yahudi yang
mengubah-ubah sifat-sifat nabi yang tercantum dalam Taurat, begitu pun ayat
rajam dan lain-lain yang mereka tulis lain daripada yang dimaksud. (Maka siksaan
beratlah bagi mereka karena apa yang ditulis oleh tangan mereka) disebabkan
mereka mengada-ada yang tidak ada (dan siksaan beratlah bagi mereka, disebabkan
apa yang mereka kerjakan) yakni melakukan penyelewengan dan kecurangan.

080. (Dan mereka berkata) yakni tatkala Nabi mengancam mereka dengan neraka, ("Kami
sekali-kali takkan disentuh) tidak akan ditimpa sama sekali (oleh api neraka,
kecuali selama hari-hari yang berbilang") maksudnya selama beberapa hari saja,
yaitu selama 40 hari yakni selama waktu nenek moyang mereka menyembah patung
lembu, kemudian siksaan itu akan berhenti. (Katakanlah) kepada mereka hai
Muhammad, ("Apakah kamu telah menerima) hamzah washalnya dibuang karena cukup
dengan adanya hamzah istifham (janji dari Allah) atau ikrar mengenai hal
tersebut? (Sehingga Allah tidak akan menyalahi janji-Nya?) Tidak, bukan? (Ataukah)
bahkan (kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui").

081. (Tidak demikian yang sebenarnya) tetapi kamu pasti akan masuk neraka dan
kekal di dalamnya. (Barang siapa yang berbuat kejahatan) atau kemusyrikan (dan
ia dilingkungi oleh dosanya) dapat secara tunggal dan dapat pula secara jamak,
maksudnya dosanya itu telah meliputi dan melingkunginya dari segala penjuru
disebabkan kematiannya dalam keadaan musyrik (mereka itulah penghuni neraka,
mereka kekal di dalamnya). Di sini dipakai jamak, dengan menitikberatkan arti 'man'
atau 'barang siapa'.

082. (Sebaliknya orang-orang yang beriman dan beramal saleh mereka itu penduduk
surga, kekal mereka di dalamnya.)

083. (Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil ikrar dari Bani Israel) maksudnya
dalam Taurat, dan Kami katakan, ("Janganlah kamu menyembah) ada yang membaca
dengan 'ta' dan ada pula dengan 'ya', yaitu 'laa ya`buduuna', artinya mereka
tidak akan menyembah (kecuali kepada Allah). Kalimat ini merupakan kalimat
berita tetapi berarti larangan. Ada pula yang membaca 'laa ta`buduu', artinya 'janganlah
kamu sembah!' (Dan) berbuat kebaikanlah! (kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya)
maksudnya berbakti selain itu juga (kaum kerabat) athaf pada al-waalidain (anak-anak
yatim dan orang-orang miskin serta ucapkanlah kepada manusia) kata-kata (yang
baik) misalnya menyuruh pada yang baik dan melarang dari yang mungkar, berkata
jujur mengenai diri Muhammad dan ramah tamah terhadap sesama manusia. Menurut
suatu qiraat 'husna' dengan 'ha' baris di depan dan 'sin' sukun yang merupakan
mashdar atau kata benda dan dipergunakan sebagai sifat dengan maksud untuk
menyatakan 'teramat' artinya teramat baik. (Dan dirikanlah salat serta bayarkan
zakat!) Sesungguhnya kamu telah memberikan ikrar tersebut. (Kemudian kamu tidak
memenuhi) janji itu. Di sini tidak disebut-sebut orang ketiga, yaitu nenek
moyang mereka (kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu juga berpaling.")
seperti halnya nenek moyangmu.

084. (Dan ingatlah ketika Kami menerima perjanjian pula darimu) dan firman Kami,
("Kamu tidak akan menumpahkan darahmu) artinya mengalirkannya dengan berbunuhan
sesamamu (dan tidak akan mengeluarkan dirimu dari kampung halamanmu) dari
negerimu. (Kemudian kamu berikrar) akan menepati perjanjian tersebut (sedangkan
kamu mempersaksikan.") atas diri kamu sendiri.

085. (Kemudian kamu) hai (Bani Israel, kamu bunuh dirimu) dengan berbunuhan
sesamamu (dan kamu usir sebagian kamu dari kampung halaman mereka, kamu
bertolong-tolongan) ta asalnya diidgamkan pada zha sehingga dibaca 'tazhzhaaharuuna',
tetapi pada satu qiraat diringankan dengan membuangnya sehingga bacaannya
menjadi 'tazhaaharuuna' dengan membuang zha yang berarti tolong-menolong (terhadap
mereka dengan berbuat dosa) maksiat (dan permusuhan) atau penganiayaan. (Tetapi
jika mereka datang kepadamu sebagai orang-orang tawanan) pada satu qiraat
tercantum 'asra' (kamu tebus mereka) ada pula yang membaca 'tafduuhum', artinya
kamu bebaskan mereka dari tawanan dengan harta atau lainnya dan ini termasuk
kebiasaan yang berlaku di kalangan orang-orang Yahudi (padahal dia) artinya
kenyataannya (mengusir mereka itu diharamkan bagimu). Kalimat ini berhubungan
dengan firman-Nya, "dan kamu usir," sedangkan kalimat-kalimat yang terdapat di
antara keduanya merupakan 'jumlah mu`taridhah' atau interupsi, artinya
sebagaimana diharamkannya mengabaikan tebusan. Selama ini suku Quraizhah
mengadakan persekutuan dengan Aus, sedangkan Nadhir dengan Khajraj. Setiap suku
ikut berperang bersama sekutu mereka, bahkan sampai menghancurkan dan mengusir
pihak lawan walaupun sama-sama Yahudi. Tetapi jika Yahudi pihak lawan itu
tertawan, maka mereka tebus. Jika ditanyakan kepada mereka, kenapa kamu perangi
dan kamu tebus mereka, maka jawab mereka, "Karena kami diminta mereka untuk
memberikan tebusan." Jika ditanyakan, "Kenapa pula kamu perangi mereka?" Jawab
mereka, "Karena kami merasa malu jika sekutu-sekutu kami menderita kekalahan!"
Firman Allah Taala, ("Apakah kamu beriman pada sebagian Alkitab) yakni soal
menebus tawanan (dan ingkar terhadap sebagian yang lain) agar tidak membunuh,
tidak mengusir dan tidak bantu-membantu berbuat dosa dan penganiayaan. (Tidak
ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu kecuali kehinaan) atau
kenistaan (dalam kehidupan dunia) kehinaan ini telah dialami oleh Bani Quraizhah
dengan dibunuh dan dibasminya golongan laki-laki mereka, dan juga oleh Bani
Nadhir yang diusir ke Syam dan diwajibkan membayar upeti. (Dan pada hari kiamat
mereka dikembalikan pada siksaan yang amat berat dan Allah tidak lengah dari apa
yang kamu kerjakan). Ada yang membaca dengan ta dan ada pula yang dengan ya.

086. (Merekalah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan kehidupan
akhirat) artinya lebih mengutamakan dunia daripada akhirat (maka tidaklah akan
diringankan siksa terhadap mereka dan tidaklah mereka akan beroleh bantuan")
untuk menghindarkan siksaan itu.

087. (Sesungguhnya Kami telah mendatangkan Alkitab kepada Musa) yakni Taurat, (lalu
Kami susul setelah itu dengan para rasul) secara berturut-turut, artinya Kami
kirim seorang rasul sesudah yang lain, (dan Kami berikan kepada Isa putra Maryam
bukti-bukti kebenaran) yakni mukjizat menghidupkan mayat, menyembuhkan orang
yang buta dan berpenyakit kusta. (Dan Kami perkuat ia dengan Roh Kudus)
merupakan 'idhafat maushuf pada sifat' maksudnya ialah Roh yang disucikan yakni
Jibril, sehingga karena kesuciannya ikut mengiringkannya ke mana pergi. Namun
kamu tidak juga hendak mengikuti jalan yang benar! (Apakah setiap datang
kepadamu seorang rasul dengan membawa apa yang tidak diingini) atau disukai (dirimu)
berupa kebenaran (kamu menjadi takabur) atau menyombongkan diri, tak mau
mengikutinya. Kalimat ini merupakan jawaban bagi 'setiap', dan dialah yang
menjadi sasaran pertanyaan, sedangkan tujuannya tidak lain dari celaan dan
kecaman, (maka sebagian) di antara mereka (kamu dustakan) seperti Nabi Isa (dan
sebagian lagi kamu bunuh) kata kerja 'mudhari'' atau masa sekarang untuk
menunjukkan peristiwa di masa lampau, artinya telah kamu bunuh Zakaria dan Yahya.

088. (Dan mereka berkata) kepada nabi untuk berolok-olok, ("Hati kami tertutup")
jamak dari 'aghlaf' yang berarti dibungkus tertutup rapat, sehingga tak dapat
mendengar apa yang dikatakan orang. Firman Allah Taala, ("Tetapi) menegaskan
kenyataan sebenarnya (Allah telah mengutuk mereka) menjauhkan mereka dari rahmat-Nya
dengan menolak permohonan mereka sehingga mereka menjadi putus asa (disebabkan
kekafiran mereka) jadi bukanlah karena cacat pada hati mereka, (maka hanya
sedikit sekali mereka yang beriman"). 'Maa' merupakan tambahan untuk menunjukkan
teramat sedikitnya mereka yang beriman itu.

089. (Dan tatkala datang kepada mereka Alquran dari Allah yang membenarkan apa
yang ada pada mereka) yakni Taurat (padahal sebelumnya mereka) maksudnya sebelum
datangnya Alquran itu (memohon pertolongan) agar beroleh kemenangan (atas orang-orang
yang kafir) dengan mengucapkan, "Ya Allah, tolonglah kami dengan nabi yang akan
dibangkitkan di akhir zaman." (Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah
mereka ketahui) yaitu berupa kebenaran dengan diutusnya Nabi Muhammad itu (mereka
lalu ingkar kepadanya) disebabkan kedengkian dan takut kehilangan pengaruh.
Jawaban bagi 'lammaa' atau 'tatkala' yang pertama, ditunjukkan oleh jawaban 'lammaa'
yang kedua (maka laknat Allahlah atas orang-orang yang kafir itu).

090. (Alangkah buruknya perbuatan mereka menjual) (diri mereka sendiri)
maksudnya bagian pahala mereka. 'Ma' pada kata-kata 'bi'samaa' adalah kata 'nakirah'
atau 'tidak tentu' (indefinit) dan berarti 'sesuatu', merupakan 'tamyiz' bagi
pelaku kata kerja 'bi'sa' yang dikhususkan untuk celaan. (bahwa mereka kafir)
artinya dengan kekafiran mereka (terhadap apa yang diturunkan Allah) berupa
Alquran (disebabkan kedengkian) berfungsi sebagai 'maf`ul liajlih' menunjukkan
motif bagi kekafiran mereka itu. (bahwa Allah menurunkan) ada yang membaca 'yunzila'
dan ada pula 'yunazzila' (karunia-Nya) maksudnya wahyu (kepada siapa yang
dikehendaki-Nya) untuk menjadi rasul (di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu
mereka kembali) (dengan kemurkaan) dari Allah disebabkan kekafiran mereka
terhadap wahyu yang diturunkan itu. Celaan ini menyatakan betapa besarnya
kesalahan yang mereka perbuat (di atas kemurkaan) artinya yang bertimpa-timpa
yakni setelah kemurkaan yang selayaknya mereka terima sebelum itu, dengan menyia-nyiakan
kitab Taurat serta menolak Nabi Isa. (Dan bagi orang-orang kafir disediakan
siksaan yang menghinakan).

091. (Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Berimanlah kamu kepada apa yang
diturunkan Allah!") yakni Alquran dan lain-lain (Mereka berkata, "Kami beriman
kepada apa yang diturunkan kepada kami.") yakni Taurat. Maka firman Allah Taala,
(Sedangkan mereka kafir) 'wau' di sini menunjukkan 'hal' sehingga berarti 'sedangkan'
(terhadap yang turun di belakangnya) atau selain dari itu seperti Alquran (padahal
Alquran itulah yang hak) kalimat ini menjadi 'hal' (membenarkan) menjadi 'hal'
yang kedua yang memperkuat (apa yang ada pada mereka. Katakanlah,) kepada mereka
("Kenapa kamu bunuh) (nabi-nabi Allah dulu, jika kamu benar-benar beriman?")
pada Taurat, di mana padanya terdapat larangan membunuh mereka. Pertanyaan ini
ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang ada di masa nabi kita mengenai
perbuatan nenek moyang mereka yang nyata-nyata mereka setujui.

092. (Dan sesungguhnya telah datang kepada kamu sekalian Musa dengan membawa
bukti-bukti kebenaran) maksudnya mukjizat seperti tongkat, tangan dan
terbelahnya lautan (kemudian kamu ambil anak sapi) sebagai sembahan (sesudahnya)
maksudnya sesudah kepergiannya ke mikat (bahkan kamu adalah orang-orang yang
aniaya.) Karena telah menjadikan anak sapi sebagai sembahan.

093. (Dan ketika Kami mengambil ikrar darimu) untuk mengamalkan apa yang
terdapat dalam Taurat (dan) sungguh (Kami angkat bukit di atasmu) maksudnya
bukit Sin
ai, yakni untuk dijatuhkan di atasmu karena kamu menolak untuk berikrar
itu, seraya Kami berfirman, ("Peganglah apa yang Kami berikan padamu) maksudnya
taatilah dengan serius dan bersungguh-sungguh (dan dengarkanlah!") Apa yang akan
dititahkan kepadamu dengan patuh (Mereka menjawab, "Kami dengar) firman-Mu (tetapi
tak hendak kami patuhi.") perintah-Mu itu (dan diminumkan ke dalam hati mereka
anak sapi) artinya diresapkan ke dalam hati mereka itu kecintaan menyembah anak
sapi tak ubah bagai meresapnya minuman (karena kekafiran mereka. Katakanlah)
kepada mereka, ("Teramat jahatlah apa) maksudnya sesuatu (yang diperintahkan
oleh keimananmu) terhadap Taurat itu, yaitu pemujaan anak sapi (jika kamu benar-benar
beriman.") kepadanya sebagai pengakuanmu itu! Maksud ayat, sebenarnya kamu tidak
beriman, karena beriman yang sesungguhnya tidak mungkin menyuruh orang untuk
menyembah anak sapi. Yang diceritakan di sini nenek moyang mereka, tetapi yang
dituju ialah mereka sendiri seolah-olah Allah berfirman, "Demikian pula halnya
kamu tidak beriman pada Taurat, karena kamu mendustakan Muhammad, padahal
keimanan pada kitab suci itu tak mungkin akan berakibat mendustakannya!"

094. (Katakanlah) kepada mereka, ("Jika kampung akhirat itu untukmu) maksudnya
surga (khusus di sisi Allah) hanya untuk kamu (bukan untuk orang lain) seperti
pengakuanmu (maka inginilah kematian jika kamu memang benar!") Dalam mengingini
kematian itu bergantung dua syarat dengan ketentuan; yang pertama dikaitkan pada
yang kedua, maksudnya, jika pengakuanmu benar bahwa surga itu hanya milikmu
khusus, sedangkan menurut kebiasaan, seseorang ingin segera menemukan miliknya
itu dan jalan untuk mendapatkan tiada lain hanya kematian, maka inginilah segera
kematian itu olehmu!

095. (Dan mereka sekali-kali tak akan menginginkan kematian itu disebabkan
kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka) berupa kekafiran
kepada nabi sebagai akibat dari mendustakannya (dan Allah Maha Mengetahui
terhadap orang-orang yang aniaya) yaitu orang-orang yang kafir, karenanya Allah
pasti akan membalas mereka.

096. (Dan demi sesungguhnya, akan kamu jumpai mereka itu) 'lam' menunjukkan
sumpah (setamak-tamak manusia atas kehidupan dunia dan) lebih tamak lagi (dari
orang-orang musyrik) yakni yang mengingkari hari berbangkit. Mereka tahu bahwa
tempat kediaman mereka itu neraka; berbeda halnya dengan orang-orang musyrik
yang mengingkari adanya hari akhirat itu. (Masing-masing mereka menginginkan)
atau mengharapkan (agar diberi umur seribu tahun) 'lau' mashdariyah sama artinya
dengan 'an' atau 'agar' dan dengan 'shilah-nya' ditakwilkan sebagai 'mashdar'
atau 'kata benda', menjadi 'maf`ul bih' atau 'obyek penderita' dari 'yawaddu'. (Dan
tidaklah dia) maksudnya masing-masing dari mereka (akan menjauhkannya)
menyelamatkan dirinya (dari siksa) maksudnya neraka (karena ia diberi umur
panjang itu). 'An' bersama shilahnya ini menjadi 'fa`il' atau 'pelaku' dari 'muzahzihihi'.
(Dan Allah Maha Melihat akan apa yang mereka kerjakan) karena itu Allah akan
membalasnya. Ada yang membaca dengan ya dan ada pula dengan ta. Ibnu Shuriya
bertanya kepada Nabi saw. atau Umar, "Siapakah di antara malaikat yang
menyampaikan wahyu?" Jawabnya, 'Jibril.' Kata Ibnu Shuriya, "Dia musuh kami yang
selalu mendatangkan siksa atau kesengsaraan. Kalau saja Mikail, tentu kami akan
beriman, karena dia yang membawa kemakmuran dan kedamaian." Lalu turunlah ayat
berikutnya,

097. (Katakanlah) kepada mereka, ("Barang siapa yang menjadi musuh Jibril) maka
silakan ia binasa dengan kebenciannya itu! (Maka sesungguhnya Jibril itu
menurunkannya) maksudnya Alquran (ke dalam hatimu dengan seizin) atau perintah (Allah,
membenarkan apa-apa yang berada di hadapannya) yaitu kitab-kitab suci yang turun
sebelumnya (dan menjadi petunjuk) dari kesesatan (serta berita gembira) berupa
surga (bagi orang-orang yang beriman).

098. (Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya
dan Jibril) ada yang membaca Jibriil ada pula yang membaca Jabriil atau Jabrail
(dan Mikail) diathaf atau dihubungkan kepada malaikat dari jenis mengathafkan
yang khas kepada yang umum. Ada pula yang membaca Mikail yaitu dengan hamzah
serta ya dan ada pula Mikail dengan tambahan hamzah saja, (maka sesungguhnya
Allah menjadi musuh bagi orang-orang yang kafir"). Orang itu ditempatkan pada
suatu posisi untuk menyatakan keadaannya.

099. (Dan sungguh, telah kami turunkan kepadamu) hai Muhammad (ayat-ayat yang
jelas) atau terang, menjadi 'hal' sebagai sanggahan terhadap ucapan Ibnu Shuriya
yang mengatakan kepada Nabi saw., "Kamu datang kepada kami tanpa membawa sesuatu
apa pun!" (Dan tak ada yang ingkar kepadanya kecuali orang-orang yang fasik)

100. (Patutkah) mereka ingkar kepadanya (dan setiap mereka menjanjikan) kepada
Allah (suatu janji) akan beriman kepada nabi jika telah dibangkitkan atau
menjanjikan kepada nabi tidak akan membantu orang-orang yang musyrik untuk
menentangnya (melemparkannya) yakni menjauhkannya (segolongan di antara mereka)
yaitu dengan cara melanggarnya. Kalimat ini merupakan jawab dari 'kullamaa' atau
setiap dan yang menjadi pertanyaan serta sanggahan (bahkan) lebih dari itu lagi
(sebagian besar dari mereka tidak beriman).

101. (Dan tatkala datang kepada mereka seorang rasul dari sisi Allah) yakni
Muhammad saw. (yang membenarkan kitab yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang
yang diberi kitab melemparkan kitab Allah) yakni Taurat (ke belakang punggung
mereka) artinya mereka tidak mau mengamalkan isinya berupa keimanan kepada rasul
dan lain-lain (seolah-olah mereka tidak mengetahui) akan isinya bahwa beliau
adalah nabi yang sebenarnya atau bahwa Taurat itu adalah kitab Allah.

102. (Dan mereka mengikuti) diathafkan pada 'nabadza' (apa yang dibaca) dulu (oleh
setan-setan pada) masa (kerajaan Sulaiman) berupa buku-buku sihir yang mereka
pendam di bawah singgasananya ketika kerajaannya runtuh. Atau mungkin juga setan-setan
itu mencari dengar lalu mencampurkan ke buku-buku itu kebohongan-kebohongan dan
memberikannya kepada tukang-tukang tenung yang membukukannya sehingga tersebar
berita bahwa jin mengajarkan hal-hal gaib. Sulaiman pun mengumpulkan buku-buku
itu lalu menguburkannya. Tatkala ia mangkat, setan-setan pun menunjukkannya
kepada manusia dan ketika mereka bongkar ternyata di dalamnya ada ilmu sihir.
Kata mereka, "Kerajaan kamu berdirinya adalah dengan ini!" Lalu mereka pelajari
ilmu sihir itu dan mereka tolak buku-buku nabi-nabi mereka. Ketika orang-orang
Yahudi mengatakan, "Lihat itu Muhammad, disebutkannya Sulaiman itu seorang nabi,
padahal ia tidak lebih dari seorang tukang sihir", maka Allah pun berfirman
untuk membuktikan kebenaran Sulaiman dan menyangkal orang-orang Yahudi itu, (padahal
Sulaiman tidaklah kafir) maksudnya ia tidak melakukan sihir, sebab sihir adalah
perbuatan kafir (hanya) ada yang membaca 'lakinna' dan ada yang membaca 'lakin'
(setan-setanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia). Kalimat
ini menjadi hal bagi kata ganti yang terdapat pada 'kafaruu' (dan) mengajarkan
pula kepada mereka (apa yang diturunkan kepada dua malaikat) artinya ilmu sihir
yang diilhamkan kepada mereka. Ada pula yang membaca 'al-malikain' dengan lam
berbaris bawah sehingga berarti dua orang raja, yaitu yang berada (di Babilon)
suatu negeri di tanah subur Irak. (Harut dan Marut) merupakan 'badal' atau nama
dan kata ganti dari kedua malaikat itu, atau athaf bayan, artinya hubungan yang
memberi penjelasan. Menurut Ibnu Abbas, kedua mereka itu adalah tukang sihir
yang mengajarkan ilmu sihir dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka adalah dua
orang malaikat yang sengaja diturunkan Allah untuk menyebarkannya sebagai ujian
dari Allah terhadap umat manusia. (Sedangkan keduanya tidaklah mengajarkan
kepada) 'min' merupakan tambahan (seorang pun sebelum mengatakan) atau
menyampaikan nasihat lebih dahulu ("Sesungguhnya kami ini hanya cobaan) ujian
dari Allah terhadap manusia dengan mengajarkannya, siapa yang mempelajarinya, ia
jatuh kafir dan siapa yang meninggalkannya ia mukmin, (sebab itu janganlah kamu
kafir!") Jika ia masih mendesak untuk mempelajarinya barulah mereka
mengajarkannya. (Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dapat
menceraikan antara seorang laki-laki dengan istrinya) misalnya dengan
membangkitkan marah dan kebencian satu pihak terhadap lainnya. (Dan tidaklah
mereka) yakni ahli-ahli sihir itu (dapat memberi mudarat dengannya) maksudnya
dengan ilmu sihir itu (dari) 'min' di sini hanya sebagai tambahan (kepada
seorang pun kecuali dengan izin Allah) atau kehendak-Nya (Dan mereka pelajari
apa yang memberi mudarat kepada mereka), yakni di akhirat (dan yang tidak
memberi manfaat) yakni sihir. (Dan sesungguhnya) 'lam' menunjukkan sumpah (mereka
sebenarnya tahu) yakni orang-orang Yahudi itu sebenarnya yakin (bahwa barang
siapa) 'lam' merupakan lam ibtida yang menghubungkan dengan kalimat sebelumnya,
sedangkan 'man' isim maushul (yang menukarnya) atau menggantinya (sihir) dengan
Kitabullah, (tiadalah baginya bagian di akhirat) atau keberuntungan dalam surga,
(dan amat buruklah sesuatu) maksudnya perbuatan mereka (menjual) menukarkan (diri
mereka dengannya) yakni menjual kebahagiaannya di akhirat dengan mempelajari
sihir karena telah pasti akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka, (seandainya
mereka menyadarinya) jika mereka benar-benar tahu atau menyadari hakikat siksaan
yang akan mereka jalani di akhirat kelak, niscaya mereka tidak mau
mempelajarinya.

103. (Dan seandainya mereka) orang-orang Yahudi (beriman) terhadap Nabi dan
Alquran (dan menjaga diri mereka) dari siksa Allah dengan meninggalkan maksiat,
seperti sihir. Jawaban dari 'lau' ini dibuang. Atau tentulah mereka akan diberi
pahala. Hal ini ditunjukkan oleh (maka sesungguhnya pahala) 'matsuubatun'
menjadi mubtada, sedangkan 'lam' menunjukkan sumpah (di sisi Allah itu lebih
baik) 'khairun' menjadi khabar, artinya 'lebih baik' yakni lebih baik dari hasil
penjualan diri mereka itu (seandainya mereka mengetahuinya) seandainya mereka
tahu bahwa pahala itu lebih baik, tentulah mereka tak akan mementingkan yang
lain darinya.

104. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan) kepada Nabi (raa`inaa)
artinya perhatikanlah kami; 'raa'inaa' diambil dari kata 'muraa`ah', tetapi
orang-orang Yahudi biasa mengatakan 'raa`unah' yang dalam bahasa mereka berarti
'teramat bodoh' sebagai ejekan kepada Nabi, maka orang-orang mukmin dilarang
mengucapkan kata-kata itu, (dan katakanlah) yakni sebagai gantinya, (unzhurnaa)
artinya lihatlah kami; (dan dengarlah olehmu) apa-apa yang dititahkan dengan
kesediaan untuk mematuhinya (dan bagi orang-orang kafir disediakan siksaan pedih)
yang menyakitkan sekali, yaitu neraka.

105. (Orang-orang kafir dan golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak
menginginkan) orang-orang musyrik di sini ialah dari kalangan Arab, dihubungkan
kepada Ahli Kitab, sedangkan 'min' atau 'dari' untuk penjelasan (diturunkannya
kebaikan kepadamu) 'min' di sini hanya sebagai tambahan; sedangkan 'kebaikan'
maksudnya ialah wahyu, (dari Tuhan) disebabkan iri hati atau dengki kepadamu. (Sedangkan
Allah menentukan rahmat-Nya) atau kenabian-Nya (kepada siapa yang dikehendaki-Nya;
dan Allah mempunyai karunia yang maha besar).

106. Tatkala orang-orang kafir mengecam tentang nasakh/penghapusan atau
pergantian hukum dan menuduh bahwa Muhammad menyuruh sahabat-sahabatnya untuk
mengerjakan sesuatu pada hari ini lalu melarangnya esok, maka turunlah ayat, (Apa
saja) disebut 'syarthiyah' yang membutuhkan jawaban (ayat yang Kami hapus) baik
hukumnya itu pada mulanya turun bersama lafalnya atau tidak dan menurut satu
qiraat 'nunsikh', artinya Kami titah kamu atau Jibril untuk menghapusnya (atau
Kami tangguhkan) Kami undurkan sehingga hukumnya tidak turun dan bacaannya Kami
tangguhkan di Lohmahfuz. Menurut satu qiraat tanpa hamzah, berasal dari kata-kata
'nisyaan' artinya 'lupa', sehingga artinya ialah Kami kikis atau hapus dari
dalam kalbumu sehingga kamu melupakannya. Jawab syaratnya ialah (Kami datangkan
yang lebih baik daripadanya) artinya lebih menguntungkan bagi hamba, baik dalam
kemudahannya maupun dalam besar pahalanya (atau yang sebanding dengannya) dalam
beban yang harus dipikul atau dalam ganjarannya. (Tidakkah kamu ketahui bahwa
sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?) Termasuk dalam kekuasaan-Nya
itu nasakh, yaitu menghapus hukum dan mengubahnya, dan mengenai pertanyaan di
sini maksudnya ialah untuk mengukuhkan.

107. (Tidakkah kamu ketahui bahwa milik Allahlah kerajaan langit dan bumi)
sehingga Dia dapat berbuat terhadap keduanya menurut yang dikehendaki-Nya. (Dan
tiada bagimu selain Allah) (dari) hanya sebagai tambahan (seorang wali) seorang
pelindung yang akan melindungimu (dan tidak pula seorang pembela) yang akan
menghindarkan siksaan jika datang menimpa.

108. Tatkala warga Mekah meminta kepada Nabi saw. agar kota mereka diperluas dan
bukit Shafa dijadikan sebuah bukit emas turunlah, (Atau) apakah (kamu
menghendaki untuk meminta kepada Rasulmu seperti yang diminta kepada Musa)
maksudnya kaum Nabi Musa telah meminta kepadanya (dulu) seperti kata mereka, "Perlihatkanlah
Allah kepada kami secara nyata!" Dan lain-lain. (Dan barang siapa yang menukar
iman dengan kekafiran) artinya mengambil kekafiran sebagai ganti keimanan
disebabkan tidak mau memperhatikan ayat-ayat yang jelas dan lebih memilih yang
lainnya (maka sungguh ia telah sesat dari jalan yang benar) 'sawa' asalnya 'wasath',
artinya pertengahan.

109. (Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar) 'lau' atau 'agar' mashdariyah,
artinya melebur kalimat sesudahnya menjadi mashdar (mereka dapat mengembalikan
kamu pada kekafiran setelah kamu beriman disebabkan kedengkian) 'maf`ul lah'
menunjukkan motif dari keinginan mereka itu (dari diri mereka sendiri) maksudnya
timbul dan didorong oleh jiwa mereka yang kotor (setelah nyata bagi mereka)
dalam Taurat (kebenaran) mengenai diri Nabi. (Maka biarkanlah mereka) tinggalkan
(dan berpalinglah) tak usah dilayani mereka itu, (sampai Allah mendatangkan
perintah-Nya) tentang mereka dengan menyuruh memerangi mereka. (Sesungguhnya
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).

110. (Dan dirikanlah salat serta bayarkanlah zakat dan apa-apa yang kamu
persembahkan buat dirimu berupa kebaikan) artinya ketaatan seperti sedekah dan
menghubungkan silaturahmi, (tentulah kamu akan mendapatinya) maksudnya pahalanya
(di sisi Allah, sesungguhnya Allah Maha Melihat akan apa-apa yang kamu kerjakan)
sehingga kamu akan menerima balasan daripadanya.

111. (Dan mereka, orang-orang Yahudi dan Kristen, mengatakan, "Sekali-kali tidak
akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama Yahudi atau Kristen.") Ucapan
ini dikeluarkan oleh orang-orang Yahudi Madinah dan Kristen Najran tatkala
mereka berbantahan di hadapan Nabi saw. Kata Yahudi, "Hanya orang Yahudilah yang
akan masuk ke dalamnya." Orang Kristen menjawab, "Surga itu tidak akan dimasuki,
kecuali oleh orang Kristen." (Demikianlah itu) yakni ucapan mereka itu (hanyalah
angan-angan mereka saja) artinya keinginan kosong belaka. (Katakanlah) kepada
mereka, (Tunjukkanlah bukti kebenaranmu) yaitu hujah atas yang demikian itu (jika
kamu orang yang benar) mengenai hal tersebut.

112. (Tidak demikian) bahkan yang akan masuk surga itu ialah selain mereka (barang
siapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah) maksudnya tunduk pada perintah-Nya.
Ditekankan menyerahkan 'wajah' atau 'muka' karena merupakan anggota tubuh yang
paling mulia, maka anggota tubuh yang lainnya harus lebih tunduk lagi (sedangkan
ia berbuat kebaikan) terutama bertauhid, (maka baginya pahala di sisi Tuhannya)
artinya sebagai ganjaran amal perbuatannya itu ialah surga. (Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka akan berduka cita) yakni di
akhirat kelak.

113. (Dan orang-orang Yahudi berkata, "Orang-orang Nasrani tidak mempunyai
sesuatu pegangan") yakni sesuatu yang dapat diakui di samping mereka tidak pula
beriman kepada Isa. (Sebaliknya orang-orang Nasrani mengatakan, "Orang Yahudi
tidak mempunyai sesuatu pegangan,") yang dapat dipercaya dan mereka kafir pula
kepada Nabi Musa (padahal mereka) kedua golongan tersebut (sama-sama membaca
Alkitab) yang diturunkan kepada mereka. Di dalam kitab suci orang Yahudi
terdapat pengukuhan terhadap Nabi Isa dan dalam kitab suci orang Kristen
terdapat pengukuhan terhadap Nabi Musa. Kalimat yang belakangan ini menjadi 'hal'.
(Demikian pula) maksudnya seperti yang mereka katakan itu (dikatakan oleh orang-orang
yang tidak mengetahui) yakni orang-orang musyrik dari golongan Arab dan lainnya
(seperti ucapan mereka itu) penjelasan bagi makna 'demikian pula', artinya
kepada setiap penganut agama lain, mereka katakan bahwa mereka tidak mempunyai
dasar atau pedoman. (Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat
mengenai apa yang mereka persengketakan itu) yakni tentang urusan agama,
sehingga semua pihak yang membenarkannya akan masuk surga dan sebaliknya orang
yang menyangkalnya akan masuk neraka.

114. (Dan siapakah yang melarang menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya)
misalnya salat dan bertasbih (dan berusaha untuk merobohkannya) baik dengan
jalan meruntuhkan mesjid itu maupun dengan menggagalkan orang untuk mengunjungi
dan memasukinya. Ayat ini turun menceritakan perbuatan orang-orang Romawi yang
telah merobohkan Baitulmakdis atau orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi
Nabi saw. ketika mengunjungi Baitullah pada tahun perjanjian Hudaibiah. (Mereka
itu tidak sepatutnya memasukinya kecuali dengan rasa takut). Kalimat ini kalimat
berita dengan arti perintah, artinya ancamlah mereka itu dengan jihad, sehingga
tidak seorang pun masuk ke dalamnya dengan rasa aman. (Mereka di dunia mendapat
kehinaan) atau kenistaan disebabkan terbunuh, ditawan atau membayar upeti (dan
di akhirat mereka mendapat siksa yang besar) neraka.

115. Ketika orang-orang Yahudi mengecam penggantian kiblat atau tentang salat
sunah di atas kendaraan selama dalam perjalanan dengan menghadap ke arah yang
dituju, turunlah ayat, (Dan milik Allahlah timur dan barat) karena keduanya
merupakan ujung dan pangkalnya, (maka ke mana saja kamu menghadap) maksudnya
menghadapkan mukamu di waktu salat atas titah-Nya, (maka di sanalah) di arah
sanalah (wajah Allah) maksudnya kiblat yang diridai-Nya. (Sesungguhnya Allah
Maha Luas) maksudnya kemurahan-Nya meliputi segala sesuatu (lagi Maha Mengetahui)
tentang pengaturan makhluk-Nya.

116. (Dan mereka berkata) dengan wau atau tanpa wau, maksudnya orang-orang
Yahudi dan Kristen serta orang-orang yang mengakui bahwa malaikat-malaikat itu
anak-anak perempuan Allah, ('Allah mempunyai anak.') Allah berfirman, ("Maha
Suci Dia) menyucikan-Nya dari pernyataan tersebut, (bahkan apa-apa yang ada di
langit dan di bumi kepunyaan-Nya belaka) baik sebagai hak milik, sebagai makhluk,
maupun sebagai hamba. Pemilikan itu bertentangan dengan pengambilan atau
mempunyai anak. Di sini dipakai 'maa' artinya 'apa-apa untuk yang tidak berakal'
karena 'taghlib', artinya untuk mengambil yang lebih banyak. (semua tunduk
kepada-Nya.") Artinya menaatinya, masing-masing sesuai dengan tujuan diciptakan-Nya.
Di sini lebih ditekankan kepada makhluk yang berakal.

117. (Penemu langit dan bumi) maksudnya penciptanya tanpa meniru pada contoh-contoh
yang lain (dan bila Dia berkehendak) (akan sesuatu perkara) artinya
menciptakannya (maka Dia hanya mengucapkan kepadanya, "Jadilah kamu!" Lalu
jadilah ia) artinya sesuatu itu pun terjadilah. Menurut satu qiraat 'fayakuuna'
dengan baris di atas sebagai 'jawaabul amr'.

118. (Dan berkatalah orang-orang yang tidak mengetahui) yakni kaum kafir Mekah
kepada Nabi saw., ("Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami) bahwa kamu adalah
Rasul-Nya (atau datang kepada kami suatu tanda) atau bukti yang kami usulkan
untuk menunjukkan kebenaranmu?" (Demikian pulalah) artinya seperti yang mereka
ucapkan itu (dikatakan kepada orang-orang yang sebelum mereka) yakni umat-umat
yang kafir terhadap nabi mereka masing-masing (seperti ucapan mereka) berupa
pembangkangan dan permintaan mukjizat-mukjizat, (hati mereka serupa) yakni dalam
kekafiran dan pembangkangan. Ini menjadi hiburan dan bujukan bagi Nabi saw. (Sesungguhnya
Kami telah menjelaskan tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin) yang
mengetahui bahwa ia adalah ayat atau tanda, sehingga mereka beriman. Maka
mengusulkan ayat atau tanda-tanda lain merupakan dosa atau kesalahan.

119. (Sesungguhnya Kami telah mengutusmu) hai Muhammad (dengan kebenaran)
maksudnya dengan petunjuk (sebagai pembawa berita gembira) bahwa barang siapa
yang memenuhinya, ia akan mendapat surga (dan pembawa peringatan) bahwa barang
siapa yang menolaknya akan masuk neraka. (Dan kamu tidak akan dimintai
pertanggungjawaban tentang penghuni-penghuni neraka) maksudnya orang-orang kafir.
Tidak menjadi soal bagimu jika mereka tidak beriman, karena kewajibanmu hanyalah
menyampaikan. Menurut satu riwayat dibaca 'tas-al', yaitu dengan sukun atau
baris mati, menunjukkan larangan.

120. (Orang-orang Yahudi dan Kristen tidak akan senang kepadamu hingga kamu
mengikuti millah mereka) maksudnya agama mereka. (Katakanlah, "Sesungguhnya
petunjuk Allah) yaitu agama Islam (itulah petunjuk) yang sesungguhnya, sedangkan
yang selainnya hanyalah kesesatan belaka. (Sesungguhnya, jika) 'lam' menunjukkan
sumpah (kamu ikuti keinginan mereka) yakni apa-apa yang mereka anjurkan (setelah
datangnya pengetahuan kepadamu) maksudnya wahyu dari Allah (maka Allah tidak
lagi menjadi pelindung) yang akan melindungimu (dan tidak pula menolong.") yang
akan menghindarkanmu dari bahaya.

121. (Orang-orang yang telah Kami beri Alkitab) merupakan subjek (sedangkan
mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya) artinya membacanya sebagaimana
diturunkan dan digabungkan dengan kalimat ini menjadi 'hal'; 'haqqa' mendapat
baris di atas sebagai mashdar atau maf`ul muthlak, sedangkan yang menjadi
khabarnya ialah, (mereka itulah yang beriman kepadanya). Ayat ini diturunkan
menceritakan segolongan orang yang datang dari Abessinia lalu masuk Islam. (Dan
barang siapa yang ingkar terhadapnya) artinya terhadap kitab yang diturunkan itu,
misalnya dengan mengubahnya dari yang asli (maka merekalah orang-orang yang rugi)
disebabkan mereka disediakan tempat di neraka yang kekal lagi abadi.

122. (Hai Bani Israel! Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu
dan sesungguhnya Aku telah mengutamakan kamu dari segala umat). Ayat seperti ini
telah kita temui di muka.

123. (Dan takutlah kamu akan) (suatu hari di waktu tidak dapat menggantikan) (seseorang
atas orang yang lainnya) padanya (sedikit pun dan tidak diterima suatu tebusan
darinya) (dan tidak akan memberi manfaat kepadanya suatu syafaat dan tidak pula
akan ditolong) atau dihindarkan dari azab Allah.

124. (Dan) ingatlah (ketika Ibrahim mendapat ujian) menurut satu qiraat Ibraham
(dari Tuhannya dengan beberapa kalimat) maksudnya dengan perintah dan larangan
yang dibebankan kepadanya. Ada yang mengatakan manasik atau pekerjaan haji, ada
pula berkumur-kumur, menghirup air ke hidung, menggosok gigi, memotong kumis,
membelah rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan,
berkhitan dan istinja (lalu disempurnakannya) maksudnya dikerjakannya secara
sempurna. (Firman-Nya) yakni Allah Taala, ("Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu
sebagai imam bagi manusia.") Artinya contoh dan ikutan dalam keagamaan. (Kata
Ibrahim, "Aku mohon juga dari keturunanku!") maksudnya dari anak cucuku
dijadikan imam-imam. (Firman-Nya, "Janji-Ku ini tidak mencapai) untuk dijadikan
imam (orang-orang yang aniaya") yakni orang-orang yang ingkar di antara mereka.
Sebaliknya bagi orang yang tidak aniaya, tidak tertutup kemungkinan untuk
diangkat sebagai imam.

125. (Dan ketika Kami menjadikan Baitullah itu) yakni Kakbah (sebagai tempat
kembali bagi manusia) maksudnya tempat berkumpul dari segenap pelosok (dan
tempat yang aman) maksudnya aman dari penganiayaan dan serangan yang sering
terjadi di tempat lain. Sebagai contohnya pernah seseorang menemukan pembunuh
bapaknya, tetapi ia tidak mau membalas dendam di tempat ini, (dan jadikanlah)
hai manusia (sebagian makam Ibrahim) yakni batu tempat berdirinya Nabi Ibrahim a.s.
ketika membangun Baitullah (sebagai tempat salat) yaitu dengan mengerjakan salat
sunah tawaf di belakangnya. Menurut satu qiraat dibaca 'wattakhadzuu' yang
artinya, dan mereka menjadikan; hingga menjadi kalimat berita. (Dan telah Kami
perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail) (yang bunyinya) ("Bersihkanlah rumah-Ku)
dari berhala (untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf) artinya yang bermukim
di sana (orang-orang yang rukuk dan orang-orang yang sujud!") artinya orang-orang
yang salat.

126. (Dan ketika Ibrahim berdoa, "Ya Tuhanku! Jadikanlah ini) maksudnya tempat
ini (sebagai suatu negeri yang aman). Doanya dikabulkan Allah sehingga negeri
Mekah dijadikan sebagai suatu negeri yang suci, darah manusia tidak boleh
ditumpahkan, seorang pun tidak boleh dianiaya, tidak boleh pula diburu binatang
buruannya dan dicabut rumputnya. (Dan berilah penduduknya rezeki berupa buah-buahan)
dan ini juga sudah menjadi kenyataan dengan diangkutnya berbagai macam buah-buahan
dari negeri Syam melalui orang-orang yang hendak tawaf sekalipun tanahnya
merupakan suatu tempat yang tandus tanpa air dan tumbuh-tumbuhan (yakni yang
beriman di antara mereka kepada Allah dan hari akhir") merupakan 'badal' atau
kalimat pengganti bagi 'penduduknya' yang dikhususkan dengan doa, sesuai dengan
firman-Nya, "Dan janji-Ku ini tidaklah mencapai orang-orang yang aniaya." (Firman
Allah, "Dan) Aku beri mereka pula (orang-orang kafir lalu Aku beri kesenangan
sedikit) atau sementara, yakni selama hidup di dunia dengan rezeki, dibaca 'fa-umatti`uhu',
yakni dengan tasydid. (Kemudian Aku paksa ia) di akhirat kelak (menjalani siksa
neraka) sehingga tidak mendapatkan jalan keluar (dan itulah seburuk-buruk tempat
kembali").

127. (Dan) ingatlah (ketika Ibrahim meninggikan sendi-sendi) dasar-dasar atau
dinding-dinding (Baitullah) maksudnya membinanya yang dapat dipahami dari kata 'meninggikan'
tadi (beserta Ismail) `athaf atau dihubungkan kepada Ibrahim sambil keduanya
berdoa, ("Ya Tuhan kami! Terimalah dari kami) amal kami membina ini, (sesungguhnya
Engkau Maha Mendengar) akan permohonan kami (lagi Maha Mengetahui) akan
perbuatan kami.

128. (Ya Tuhan kami! Jadikanlah kami berdua ini orang yang patuh) dan tunduk (kepada-Mu
dan) jadikanlah pula (di antara keturunan kami) maksudnya anak cucu kami (umat)
atau golongan (yang patuh kepada-Mu). 'Min' menyatakan 'sebagian' dan diajukan
mereka demikian karena firman Allah yang lalu, 'Dan janji-Ku ini tidak mencapai
orang-orang yang aniaya.' (Dan tunjukkanlah kepada kami) ajarkanlah kepada kami
(syariat ibadah haji kami) maksudnya cara-cara dan tempat-tempatnya (dan
terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha
Penyayang). Mereka bertobat kepada Allah padahal mereka maksum atau terpelihara
dari dosa, disebabkan kerendahan hati mereka dan sebagai pelajaran bagi anak
cucu mereka.

129. (Ya Tuhan kami! Utuslah untuk mereka) yakni Ahlulbait (seorang rasul dari
kalangan mereka) ini telah dikabulkan Allah dengan dibangkitkannya kepada mereka
Nabi Muhammad saw. (yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu) Alquran (dan
mengajari mereka Alkitab) yakni Alquran (dan hikmah) maksudnya hukum-hukum yang
terdapat di dalamnya (serta menyucikan mereka) dari kemusyrikan (sesungguhnya
Engkau Maha Kuasa) sehingga mengungguli siapa pun (lagi Maha Bijaksana") dalam
segala tindakan dan perbuatan.

130. (Dan siapakah) maksudnya tidak ada orang (yang benci pada agama Ibrahim)
lalu meninggalkannya (kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri) artinya
tidak mengerti bahwa ia makhluk Allah dan harus mengabdikan diri kepada-Nya atau
yang dimaksud, mencelakakan dan menghinakan dirinya sendiri (dan sungguh Kami
telah memilihnya di dunia) sebagai seorang rasul dan seorang khalil, artinya 'sebagai
seorang sahabat', (dan sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang
yang saleh) yang mempunyai kedudukan tinggi.

131. Ingatlah! (Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, "Tunduk dan berserah
dirilah kamu!") maksudnya "Tunduklah kepada Allah dan bulatkan pengabdianmu
kepada-Nya!" (Jawab Ibrahim, "Aku tunduk dan berserah diri kepada Tuhan semesta
alam.")

132. (Dan Ibrahim telah mewasiatkan) maksudnya agama itu. Menurut suatu qiraat 'aushaa',
(kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub) kepada anak-anaknya, katanya, ("Hai
anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu) yakni agama
Islam, (maka janganlah kamu mati kecuali dalam menganut agama Islam!") Artinya
ia melarang mereka meninggalkan agama Islam dan menyuruh mereka agar memegang
teguh agama itu sampai nyawa berpisah dari badan.

133. Tatkala orang-orang Yahudi mengatakan kepada Nabi saw., "Apakah kamu tidak
tahu bahwa ketika akan mati itu Yakub memesankan kepada putra-putranya supaya
memegang teguh agama Yahudi," maka turunlah ayat, ("Apakah kalian menyaksikan)
atau turut hadir (ketika tanda-tanda kematian telah datang kepada Yakub, yakni
ketika) menjadi 'bada' atau huruf pengganti bagi 'idz' yang sebelumnya, (ia
menanyakan kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?") yakni
setelah aku meninggal? (Jawab mereka, "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan
bapak-bapakmu Ibrahim, Ismail dan Ishak). Ismail dianggap sebagai 'bapak'
berdasarkan taghlib atau pukul rata, karena kedudukan paman sama dengan bapak (yakni
Tuhan Yang Maha Esa) merupakan 'badal' atau kata pengganti dari 'Tuhanmu', (dan
kami tunduk serta berserah diri kepada-Nya.") Kata 'am' atau 'apakah' di atas
berarti penolakan, artinya kalian tidak hadir ketika ia wafat, maka betapa
kalian berani menyatakan dan mengucapkan kepadanya perkataan yang tidak-tidak!

134. (Itu) isyarat kepada Ibrahim dan Yakub serta anak cucu mereka, menjadi 'mubtada'
atau subyek dan dipakai kata muannats/jenis wanita disebabkan predikatnya yang
muannats pula, (adalah umat yang telah lalu) (bagi mereka apa yang telah mereka
usahakan) maksudnya balasan atau ganjaran amal perbuatan mereka (dan bagi kamu)
ditujukan kepada orang-orang Yahudi (apa yang kamu usahakan dan kamu tidak akan
diminta pertanggungjawaban tentang apa-apa yang mereka kerjakan) sebagaimana
mereka tidak pula akan diminta pertanggungjawaban tentang amal perbuatanmu.
Kalimat yang di belakang ini memperkuat maksud kalimat di muka.

135. (Dan kata mereka, "Jadilah kamu sebagai penganut agama Yahudi atau Kristen,
niscaya kamu mendapat petunjuk.") 'Au' yang berarti 'atau' berfungsi sebagai
pemisah. Yang pertama diucapkan oleh orang-orang Yahudi Madinah, sedangkan yang
kedua oleh kaum Kristen Najran. (Katakanlah) kepada mereka (tidak, bahkan) kami
akan mengikuti (agama Ibrahim yang lurus) yang bertentangan dengan agama lain
dan berpaling menjadi agama yang lurus dan benar. 'Hanifa' ini menjadi 'hal'
dari Ibrahim. (Dan bukanlah dia dari golongan orang-orang musyrik).

136. (Katakanlah,) ucapan ini ditujukan kepada orang-orang beriman ("Kami
beriman kepada Allah dan pada apa yang diturunkan kepada kami) yakni Alquran (dan
pada apa yang diturunkan kepada Ibrahim) yakni shuhuf, yaitu lembaran-lembaran
yang sepuluh (kepada Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya) (dan apa yang
diberikan kepada Musa) berupa Taurat (dan Isa) yakni Injil (begitu juga yang
diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka) baik berupa kitab maupun ayat. (Tidaklah
kami beda-bedakan seorang pun di antara mereka) sehingga mengakibatkan kami
beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian yang lain sebagaimana halnya
orang-orang Yahudi dan Kristen, (dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.")

137. (Maka jika mereka beriman) yakni orang-orang Yahudi dan Kristen tadi (dengan)
'mitsli' atau 'seperti' hanya sebagai tambahan (apa yang kamu imani, maka mereka
telah memperoleh petunjuk dan jika mereka berpaling) dari keimanan itu, (berarti
mereka dalam permusuhan) denganmu. (Maka Allah akan memeliharamu dari permusuhan
mereka itu) hai Muhammad! (Dan Allah Maha Mendengar) ucapan-ucapan mereka (lagi
Maha Mengetahui) semua keadaan mereka. Misalnya kamu telah ditolong-Nya dengan
pembunuhan Bani Quraizhah, pengusiran Bani Nadhir dan pembebanan upeti atas
mereka.

138. (Celupan Allah) 'mashdar' yang memperkuat 'kami beriman' tadi. Mendapat
baris di atas sebagai maf`ul muthlak dari fi`il yang tersembunyi yang
diperkirakan berbunyi 'Shabaghanallaahu shibghah', artinya "Allah mencelup kami
suatu celupan". Sedang maksudnya ialah agama-Nya yang telah difitrahkan-Nya atas
manusia dengan pengaruh dan bekasnya yang menonjol, tak ubah bagai celupan
terhadap kain. (Dan siapakah) maksudnya tidak seorang pun (yang lebih baik
celupannya dari Allah) shibghah di sini menjadi 'tamyiz' (dan hanya kepada-Nya
kami menyembah).

139. (Katakanlah) kepada mereka! ("Apakah kamu hendak memperbantahkan) dengan
kami (tentang Allah) karena Dia memilih seorang nabi dari kalangan Arab? (Padahal
Dia adalah Tuhan kamu) dan berhak memilih siapa saja yang dikehendaki-Nya di
antara hamba-hamba-Nya (dan bagi kamu amalan kamu) dan kamu akan memperoleh
balasannya pula dan tidak mustahil jika di antara amal-amalan kami itu ada yang
patut menerima ganjaran istimewa (dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan) agama
dan amalan kami; berbeda halnya dengan kamu, sehingga sepatutnyalah kami yang
dipilih-Nya. 'Hamzah' atau 'apakah' di atas, maksudnya menolak, sedangkan ketiga
kalimat di belakang berarti 'hal'.

140. (Atau) apakah (kamu hendak mengatakan) ada pula yang membaca 'yaquuluuna',
artinya mereka hendak mengatakan (bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak
cucunya adalah penganut agama Yahudi dan Kristen?" Katakanlah) kepada mereka, ("Apakah
kamu yang lebih tahu ataukah Allah") artinya Allahlah yang lebih mengetahui dan
Allah sendiri telah membebaskan Ibrahim dari kedua agama itu, firman-Nya, "Ibrahim
itu bukanlah seorang Yahudi atau Kristen." Demikian pula nabi-nabi yang
disebutkan bersamanya mereka itu adalah juga mengikuti agamanya. (Dan siapakah
lagi yang aniaya daripada orang yang menyembunyikan) atau merahasiakan kepada
umat manusia (kesaksian yang terdapat padanya) (dari Allah) maksudnya tidak ada
lain yang lebih aniaya daripadanya. Yang dituju adalah orang-orang Yahudi yang
menyembunyikan kesaksian Allah dalam Taurat bahwa Ibrahim itu menganut agama
hanafiah, yaitu agama Islam yang lurus. (Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari
apa yang kamu kerjakan) merupakan ancaman dan peringatan terhadap mereka.

141. (Mereka itu adalah umat yang telah lalu, bagi mereka apa yang telah mereka
usahakan dan bagi kamu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta
pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan). Ayat seperti ini
telah kita temui di muka.

142. (Orang-orang yang bodoh, kurang akalnya, di antara manusia) yakni orang-orang
Yahudi dan kaum musyrikin akan mengatakan, (Apakah yang memalingkan mereka)
yakni Nabi saw. dan kaum mukminin (dari kiblat mereka yang mereka pakai selama
ini) maksudnya yang mereka tuju di waktu salat, yaitu Baitulmakdis. Menggunakan
'sin' yang menunjukkan masa depan, merupakan pemberitaan tentang peristiwa gaib.
(Katakanlah, "Milik Allahlah timur dan barat) maksudnya semua arah atau mata
angin adalah milik Allah belaka, sehingga jika Dia menyuruh kita menghadap ke
arah mana saja, maka tak ada yang akan menentang-Nya. (Dia memberi petunjuk
kepada orang yang dikehendaki-Nya) sesuai dengan petunjuk-Nya (ke jalan yang
lurus") yakni agama Islam. Termasuk dalam golongan itu ialah kamu sendiri dan
sebagai buktinya ialah:

143. (Demikian pula) sebagaimana Kami telah membimbing kamu padanya. (Kami
jadikan kamu) hai Muhammad (sebagai umat yang pertengahan) artinya sebagai umat
yang adil dan pilihan, (agar kamu sekalian menjadi saksi terhadap umat manusia)
pada hari kiamat bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan risalah kepada
mereka (dan agar rasul menjadi saksi terhadap kamu sekalian) bahwa ia telah
menyampaikan risalahnya kepadamu. (Dan tidaklah Kami jadikan kiblat) kamu
sekarang ini (menurut arah kiblatmu dulu) yaitu Kakbah yang menjadi kiblatmu
yang mula-mula. Di Mekah Nabi saw. ketika salat menghadap ke sana dan tatkala ia
hijrah ke Madinah disuruhnya menghadap ke Baitulmakdis guna mengambil hati orang-orang
Yahudi. Ada 16 atau 17 bulan lamanya Nabi menghadap ke Baitulmakdis, lalu
kembali menghadap ke Kakbah (melainkan agar Kami ketahui) menurut ilmu lahir (siapa
yang mengikuti rasul) lalu membenarkannya (di antara orang-orang yang membelot)
artinya murtad dan kembali pada kekafiran disebabkan keragu-raguan terhadap
agama dan dugaan bahwa Nabi saw. dalam kebimbangan menghadapi urusannya. Memang
ada segolongan orang yang murtad disebabkan ini. (Dan sungguh) 'in' berasal dari
'inna', sedangkan isimnya dibuang dan pada mulanya berbunyi 'wa-innaha', artinya
'dan sesungguhnya ia' (adalah ia) yakni pemindahan kiblat itu (amat berat) amat
sulit diterima manusia, (kecuali bagi orang-orang yang diberi petunjuk oleh
Allah) di antara mereka (dan Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan mereka)
maksudnya salat mereka yang dulu menghadap ke Baitulmakdis, tetapi akan tetap
memberi pahala kepada mereka karenanya. Sebagaimana kita ketahui sebab turun
ayat ini adalah datangnya pertanyaan mengenai orang yang meninggal sebelum
pemindahan kiblat. (Sesungguhnya Allah terhadap manusia) yakni yang beriman (Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang) sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakan amal
perbuatan mereka. 'Ra`fah', artinya amat pengasih dan didahulukan agar lebih
tepat menemui sasaran.

144. (Sungguh) menyatakan kepastian (telah Kami lihat perpalingan) atau tengadah
(wajahmu ke) arah (langit) menunggu-nunggu kedatangan wahyu dan rindu menerima
perintah untuk menghadap Kakbah. Sebabnya tidak lain karena ia merupakan kiblat
Nabi Ibrahim dan lebih menggugah untuk masuk Islamnya orang-orang Arab (maka
sungguh akan Kami palingkan kamu) pindahkan kiblatmu (ke kiblat yang kamu ridai)
yang kamu sukai. (Maka palingkanlah mukamu) artinya menghadaplah di waktu salat
(ke arah Masjidilharam) yakni Kakbah (dan di mana saja kamu berada) ditujukan
kepada seluruh umat (palingkanlah mukamu) dalam salat (ke arahnya! Dan
sesungguhnya orang-orang yang diberi Alkitab sama mengetahui bahwa itu)
maksudnya pemindahan kiblat ke arah Kakbah (benar) tidak disangsikan lagi (dari
Tuhan mereka) karena di dalam kitab-kitab suci mereka dinyatakan bahwa di antara
ciri-ciri Nabi saw. ialah terjadinya pemindahan kiblat di masanya. (Dan Allah
sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan) jika dengan ta, maka
ditujukan kepada 'kamu' hai orang-orang yang beriman, yang mematuhi segala
perintah-Nya, sebaliknya bila dengan ya, maka ditujukan kepada orang-orang
Yahudi yang menyangkal soal kiblat ini.

145. (Dan sesungguhnya jika) lam untuk sumpah (kamu datangkan kepada orang-orang
yang diberi Alkitab semua bukti) atas kebenaranmu tentang soal kiblat (mereka
tidak mengikuti) maksudnya tidak akan mengikuti (kiblatmu) disebabkan keingkaran
(dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka). Hal ini dipastikan Allah
mengingat keinginan kuat dari Nabi agar mereka masuk Islam dan keinginan kuat
mereka agar Nabi saw. kembali berkiblat ke Baitulmakdis. (Dan sebagian mereka
pun tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain) maksudnya orang-orang Yahudi
terhadap kiblat orang-orang Kristen dan sebaliknya orang-orang Kristen terhadap
kiblat orang-orang Yahudi. (Dan sekiranya kamu mengikuti keinginan mereka) yang
mereka ajukan dan tawarkan kepadamu (setelah datang ilmu kepadamu) maksudnya
wahyu, (maka kalau begitu kamu) apabila kamu mengikuti mereka (termasuk golongan
orang-orang yang aniaya).

146. (Orang-orang yang Kami beri Alkitab mengenalnya) Muhammad (sebagaimana
mereka mengenal anak-anak mereka sendiri) karena disebutkan ciri-cirinya dalam
kitab-kitab suci mereka. Kata Ibnu Salam, "Sesungguhnya ketika aku melihatnya,
maka aku pun segera mengenalnya, sebagaimana aku mengenal putraku sendiri,
bahkan lebih kuat lagi mengenal Muhammad." (Dan sesungguhnya sebagian di antara
mereka menyembunyikan kebenaran) maksudnya ciri-cirinya itu (padahal mereka
mengetahui) keadaanmu dan siapa kamu yang sebenarnya.

147. (Kebenaran itu) betapa pun (dari Tuhanmu, maka janganlah kamu berada dalam
keragu-raguan) dalam kebimbangan, misalnya mengenai soal kiblat ini. Susunan
kata seperti itu lebih kuat lagi daripada mengatakan, "Jangan kamu ragu!"

148. (Dan bagi masing-masing) maksudnya masing-masing umat (ada arah dan tujuan)
maksudnya kiblat (tempat ia menghadapkan wajahnya) di waktu salatnya. Menurut
suatu qiraat bukan 'muwalliihaa' tetapi 'muwallaahaa' yang berarti majikan atau
yang menguasainya, (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) yakni segera
menaati dan menerimanya. (Di mana saja kamu berada, pastilah Allah akan
mengumpulkan kamu semua) yakni di hari kiamat, lalu dibalas-Nya amal perbuatanmu.
(Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).

149. (Dan dari mana saja kamu keluar) untuk sesuatu perjalanan, (maka
palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan sesungguhnya itu merupakan
ketentuan yang hak dari Tuhanmu dan Allah tidak lalai terhadap apa yang kamu
kerjakan) dibaca dengan ta dan ya. Ayat seperti ini telah kita temui dulu dan
diulang-ulang untuk menyatakan persamaan hukum dalam perjalanan dan lain-lainnya.

150. (Dan dari mana saja kamu berangkat, maka palingkanlah wajahmu ke arah
Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah mukamu ke arahnya!)
Diulang-ulang untuk memperkuat (agar tidak ada bagi manusia) baik Yahudi maupun
orang musyrik (hujah atas kamu) maksudnya alasan agar kamu meninggalkan dan
berpaling ke arah lainnya, yakni untuk menyangkal perdebatan mereka dengan kamu,
misalnya kata orang-orang Yahudi, "Ia mengingkari agama kita tetapi ia mengikuti
arah kiblat kita," dan kata orang-orang musyrik, "Ia mengaku mengikuti agama
Ibrahim tetapi ia melanggar arah kiblatnya," (kecuali orang-orang yang aniaya di
antara mereka) disebabkan keingkaran. Mereka mengatakan bahwa perpalingan
Muhammad ke Kakbah itu sebabnya tidak lain hanyalah karena kecenderungannya pada
agama nenek moyangnya. 'Itstitsna' atau pengecualian di sini adalah 'muttashil'
atau berhubungan dan maksudnya adalah tak ada omelan seorang pun kepadamu selain
dari omelan mereka itu. (Maka janganlah kamu takut kepada mereka) maksudnya
teramat khawatir disebabkan peralihan kiblat itu (tetapi takutlah kepada-Ku)
yaitu dengan mengikuti segala perintah-Ku, (dan agar Aku sempurnakan) `athaf
atau dihubungkan pada 'li alla yakuuna', (nikmat-Ku kepadamu) dengan menuntunmu
pada pokok agamamu (dan supaya kamu memperoleh petunjuk) pada kebenaran.

151. (Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari golonganmu)
berhubungan dengan lafal 'utimma', yakni untuk menyempurnakan sebagaimana
sempurnanya utusan Kami, yaitu Nabi Muhammad saw. (yang membacakan kepadamu ayat-ayat
Kami) Alquran, (menyucikan kamu) membersihkan kamu dari kesyirikan, (mengajari
kamu Alkitab) Alquran (dan hikmah) yakni hukum-hukum yang terkandung di dalamnya,
(serta mengajari kamu apa-apa yang belum kamu ketahui).

152. (Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku) yakni dengan salat, tasbih dan lain-lain
(niscaya Aku ingat pula kepadamu). Ada yang mengatakan maksudnya niscaya Aku
balas amalmu itu. Dalam sebuah hadis qudsi diketengahkan firman Allah, "Barang
siapa yang mengingat-Ku dalam dirinya niscaya Aku akan ingat dia dalam diri-Ku
dan barang siapa mengingat-Ku di hadapan khalayak ramai, maka Aku akan
mengingatnya di hadapan khalayak yang lebih baik!" (Dan bersyukurlah kepada-Ku)
atas nikmat-Ku dengan jalan taat kepada-Ku (dan janganlah kamu mengingkari-Ku)
dengan jalan berbuat maksiat dan durhaka kepada-Ku.

153. (Hai orang-orang yang beriman! Mintalah pertolongan) untuk mencapai
kebahagiaan akhirat (dengan jalan bersabar) taat melakukan ibadah dan sabar
menghadapi cobaan (dan mengerjakan salat) dikhususkan menyebutkannya disebabkan
berat dan berulang-ulang (sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar)
artinya selalu melimpahkan pertolongan-Nya kepada mereka.

154. (Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh di jalan Allah)
bahwa mereka itu (mati, tetapi) mereka itu (masih hidup) di mana roh-roh mereka
bersemayam dalam jiwa burung-burung hijau terbang bebas di dalam surga ke mana
saja mereka kehendaki. Demikian menurut suatu hadis, (hanya kamu tidak
menyadarinya) artinya mengetahui mereka.

155. (Dan sungguh Kami akan memberimu cobaan berupa sedikit ketakutan) terhadap
musuh, (kelaparan) paceklik, (kekurangan harta) disebabkan datangnya malapetaka,
(dan jiwa) disebabkan pembunuhan, kematian dan penyakit, (serta buah-buahan)
karena bahaya kekeringan, artinya Kami akan menguji kamu, apakah kamu bersabar
atau tidak. (Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar)
bahwa mereka akan menerima ganjaran kesabaran itu berupa surga.

156. (Yaitu orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah) bencana atau
malapetaka (mereka mengucapkan, 'Innaa lillaahi') artinya sesungguhnya kita ini
milik Allah; maksudnya menjadi milik dan hamba-Nya yang dapat diperlakukan-Nya
sekehendak-Nya, ('wa innaa ilaihi raaji`uun') artinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah
kita akan kembali, yakni ke akhirat, di sana kita akan diberi-Nya balasan. Dalam
sebuah hadis disebutkan, "Barang siapa yang istirja`/mengucapkan 'innaa lillaahi
wa innaa ilaihi raaji`uun' ketika mendapat musibah, maka ia diberi pahala oleh
Allah dan diiringi-Nya dengan kebaikan." Juga diberitakan bahwa pada suatu
ketika lampu Nabi saw. padam, maka beliau pun mengucapkan istirja`, lalu kata
Aisyah, "Bukankah ini hanya sebuah lampu!" Jawabnya, "Setiap yang mengecewakan (hati)
orang mukmin itu berarti musibah." Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kumpulan
hadis-hadis mursalnya.

157. (Mereka itulah yang mendapat selawat) artinya ampunan (dari Tuhan mereka
serta rahmat) atau nikmat (dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk) ke
arah yang benar.

158. (Sesungguhnya Safa dan Marwah) nama dua bukit di Mekah (adalah sebagian
dari syiar-syiar Allah) tanda-tanda kebesaran agama-Nya, jamak dari 'syaa`irah.'
(Barang siapa yang melakukan ibadah haji atau umrah) artinya memakai pakaian
haji atau umrah. Asal makna keduanya adalah menyengaja dan berkunjung, (maka
tiada salah baginya) artinya ia tidak berdosa (mengerjakan sai) asalkan sebanyak
tujuh kali. Ayat ini turun tatkala kaum muslimin tidak bersedia melakukannya,
disebabkan orang-orang jahiliah dulu biasa tawaf di sana sambil menyapu dua
berhala yang terdapat pada keduanya. Menurut Ibnu Abbas bahwa sai itu hukumnya
tidak wajib, hanya takhyir, artinya dibolehkan memilih sebagai akibat tidak
berdosa. Tetapi Syafii dan ulama lainnya berpendapat bahwa sai adalah rukun dan
hukum fardunya dinyatakan oleh Nabi saw. dengan sabdanya, "Sesungguhnya Allah
mewajibkan sai atas kamu." (H.R. Baihaqi) Sabdanya pula, "Mulailah dengan apa
yang dimulai Allah, yakni Shafa." (H.R. Muslim) (Dan barang siapa yang dengan
kemauan sendiri berbuat) ada yang membaca 'Taththawwa`a', yaitu dengan
ditasydidkan ta pada tha, lalu diidgamkan (suatu kebaikan) maksudnya amalan yang
tidak wajib seperti tawaf dan lain-lainnya (maka sesungguhnya Allah Maha
Mensyukuri) perbuatannya itu dengan memberinya pahala (lagi Maha Mengetahui).

159. Ayat berikut ini turun tentang orang-orang Yahudi, (Sesungguhnya orang-orang
yang menyembunyikan) kepada manusia (apa-apa yang telah Kami turunkan berupa
keterangan dan petunjuk) seperti ayat rajam dan tentang ciri-ciri Nabi Muhammad
saw. (setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Alkitab) yakni Taurat (mereka
itu dikutuk oleh Allah) maksudnya disingkirkan-Nya dari rahmat-Nya (dan dikutuk
pula oleh makhluk-makhluk lainnya dengan mendoakannya agar mendapat kutukan.

160. (Kecuali orang-orang yang tobat) artinya sadar dan kembali dari
kesalahannya, (mengadakan perbaikan) mengenai amal perbuatan mereka, (dan
memberikan penjelasan) tentang apa yang mereka sembunyikan itu, (maka terhadap
mereka Kuterima tobatnya) (dan Aku Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang)
terhadap orang-orang yang beriman.

161. (Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir)
menjadi 'hal' (mereka itu mendapat kutukan Allah, malaikat dan manusia
seluruhnya) maksudnya wajar mendapat kutukan itu baik di dunia maupun di akhirat.
Mengenai 'manusia' ada yang mengatakannya umum dan ada pula yang mengatakannya
khusus dari orang-orang beriman.

162. (Mereka kekal di dalamnya) maksudnya dalam kutukan atau dalam neraka
sebagaimana diisyaratkan dalam kutukan itu. (Tidak diringankan siksa dari mereka)
walaupun sekejap mata (dan tidak pula mereka diberi tenggang waktu) untuk
mengajukan tobat atau memohon ampun. Ayat berikut diturunkan ketika mereka
berkata, "Gambarkanlah kepadaku tentang Tuhanmu!"

163. (Dan Tuhanmu) yang patut menjadi sembahanmu, (adalah Tuhan Yang Maha Esa)
yang tiada bandingan-Nya, baik dalam zat maupun sifat, (tiada Tuhan melainkan
Dia) (Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Ketika mereka menuntut
buktinya, turunlah ayat,

164. (Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi) yakni keajaiban-keajaiban
yang terdapat pada keduanya (serta pergantian malam dan siang) dengan datang dan
pergi, bertambah serta berkurang, (serta perahu-perahu) atau kapal-kapal (yang
berlayar di lautan) tidak tenggelam atau terpaku di dasar laut (dengan membawa
apa yang berguna bagi manusia) berupa barang-barang perdagangan dan angkutan, (dan
apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air) hujan, (lalu dihidupkan-Nya
bumi dengannya) yakni dengan tumbuhnya tanam-tanaman (setelah matinya) maksudnya
setelah keringnya (dan disebarkan di bumi itu segala jenis hewan) karena mereka
berkembang biak dengan rumput-rumputan yang terdapat di atasnya, (serta
pengisaran angin) memindahkannya ke utara atau ke selatan dan mengubahnya
menjadi panas atau dingin (dan awan yang dikendalikan) atas perintah Allah Taala,
sehingga ia bertiup ke mana dikehendaki-Nya (antara langit dan bumi) tanpa ada
hubungan dan yang mempertalikan (sungguh merupakan tanda-tanda) yang menunjukkan
keesaan Allah Taala (bagi kaum yang memikirkan) serta merenungkan.

165. (Dan di antara manusia ada orang-orang yang mengambil selain dari Allah
sebagai tandingan) misalnya berhala-berhala. (Mereka mencintainya) dengan
penghormatan dan ketundukan (sebagaimana mencintai Allah) maksudnya sebagaimana
mereka mencintai-Nya (sedangkan orang-orang beriman lebih kuat cintanya kepada
Allah) melebihi kecintaan kepada siapa pun, karena mereka tak hendak berpaling
daripada-Nya dalam keadaan bagaimana pun, sementara orang-orang kafir cintanya
kepada Allah itu hanyalah dalam keadaan terdesak atau terpaksa. (Dan sekiranya
kamu lihat) hai Muhammad (orang-orang yang aniaya) yang mengambil sekutu-sekutu
bagi Allah (ketika mereka melihat) atau diperlihatkan kepada mereka, dalam
bentuk aktif atau pun pasif (siksa) pastilah kamu akan menyaksikan peristiwa
besar. Sedangkan 'idz' di sini berarti 'idzaa' atau 'apabila' (bahwa
sesungguhnya) maksudnya karena sesungguhnya (kekuatan itu) kekuasaan dan
keunggulan (bagi Allah semuanya) menjadi 'hal', (dan bahwa Allah itu amat berat
siksaan-Nya). Menurut suatu qiraat dibaca 'yara' dengan titik dua di bawah,
sedang yang menjadi fa`ilnya ialah dhamir atau kata ganti dari pendengar. Ada
pula yang mengatakan 'orang-orang yang aniaya' sedangkan 'yaraa' berarti
meyakini, sementara 'anna' dan kalimat yang di belakangnya berfungsi sebagai maf`ul
awwal dan maf`ul tsani. Mengenai jawaban-jawaban 'lau' dibuang dan artinya
diperkirakan sebagai berikut: Sekiranya mereka mengetahui secara pasti di atas
dunia ini betapa kerasnya siksa Allah dan ketika bertemu dengan-Nya di akhirat
nanti kekuasaan terpegang di tangan-Nya semata, tentulah mereka tidak akan
mengambil yang lain sebagai sekutu!

166. (Yakni ketika) menjadi badal bagi idz yang sebelumnya (orang-orang yang
diikuti berlepas diri) maksudnya para pemimpin (dan orang-orang yang mengikuti)
maksudnya mereka menyalahkan kekeliruannya (dan) sesungguhnya (mereka melihat
siksa dan ketika terputus) `athaf atau dihubungkan pada tabarra-a (dengan mereka)
maksudnya dari mereka (segala hubungan) yang terdapat di dunia selama ini berupa
kekeluargaan dan kasih sayang.

167. (Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, "Sekiranya kami dapat kembali)
ke dunia (tentulah kami akan berlepas diri pula dari mereka) maksudnya dari
pemimpin-pemimpin yang menjadi ikutan itu, (sebagaimana mereka berlepas diri
dari kami.") sekarang ini. 'Lau' untuk menyatakan angan-angan, sedangkan
natabarra-u menjadi jawabannya. (Demikianlah) artinya sebagaimana Allah
memperlihatkan kepada mereka sangat keras siksaan-Nya sehingga sebagian mereka
saling berlepas diri (Allah memperlihatkan amal perbuatan mereka) yang jelek (menjadi
sesalan) sebagai 'hal' (bagi mereka, dan mereka tidak akan dapat keluar dari
neraka) yakni setelah memasukinya.

168. Ayat berikut ini turun tentang orang-orang yang mengharamkan sebagian jenis
unta/sawaib yang dihalalkan, (Hai sekalian manusia, makanlah yang halal dari apa-apa
yang terdapat di muka bumi) halal menjadi 'hal' (lagi baik) sifat yang
memperkuat, yang berarti enak atau lezat, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah)
atau jalan-jalan (setan) dan rayuannya (sesungguhnya ia menjadi musuh yang nyata
bagimu) artinya jelas dan terang permusuhannya itu.

169. (Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat dosa) yakni dosa (dan
yang keji) yakni yang buruk menurut syariat (dan agar kamu mengatakan terhadap
Allah apa yang tidak kamu ketahui) misalnya mengharamkan apa yang tidak
diharamkan Allah dan selainnya.

170. (Dan apabila dikatakan kepada mereka) kepada orang-orang kafir, ("Ikutilah
apa yang telah diturunkan Allah,") berupa tauhid dan menghalalkan yang baik-baik,
(mereka menjawab,) "Tidak!' (Tetapi kami hanya akan mengikuti apa yang kami
jumpai) atau dapati (dari nenek moyang kami.") berupa pemujaan berhala,
diharamkannya bahair/unta yang dipotong telinganya dan sawaib/unta yang tidak
boleh dimanfaatkan, dibiarkan lepas bebas hingga mati dengan sendirinya. (Apakah)
mereka akan mengikuti juga (walaupun mereka itu tidak mengetahui sesuatu)
mengenai urusan keagamaan (dan tidak pula beroleh petunjuk) untuk mencapai
kebenaran. Hamzah atau 'apakah' di atas untuk pengingkaran.

171. (Dan perumpamaan) menjadi sifat (orang-orang kafir) serta orang yang
mengajak mereka kepada petunjuk (adalah seperti orang yang memanggil binatang)
berteriak memanggil (yang tidak dapat didengarnya selain berupa panggilan dan
seruan saja) artinya suara yang tidak diketahui dan dimengerti maknanya.
Maksudnya dalam menerima nasihat dan tidak memikirkannya, mereka itu adalah
seperti hewan yang mendengar suara penggembalanya tetapi tidak paham akan
maksudnya. (Mereka tuli, bisu, dan buta sehingga mereka tidak mengerti) akan
nasihat.

172. (Hai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara makanan yang baik-baik)
maksudnya yang halal, (yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah)
atas makanan yang dihalalkan itu (jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya
menyembah).

173. (Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai) maksudnya memakannya
karena konteks pembicaraan mengenai hal itu, maka demikian pula halnya yang
sesudahnya. Bangkai ialah hewan yang tidak disembelih menurut syariat. Termasuk
dalam hal ini hewan-hewan hidup yang disebutkan dalam hadis, kecuali ikan dan
belalang (darah) maksudnya yang mengalir sebagaimana kita dapati pada binatang-binatang
ternak, (daging babi) disebutkan daging, karena merupakan maksud utama,
sedangkan yang lain mengikutinya (dan binatang yang ketika menyembelihnya
disebut nama selain Allah) artinya binatang yang disembelih dengan menyebut nama
selain asma Allah. 'Uhilla' dari 'ihlaal' ialah mengeraskan suara yang biasa
mereka lakukan ketika menyembelih kurban buat tuhan-tuhan mereka. (Tetapi barang
siapa berada dalam keadaan terpaksa) artinya keadaan memaksanya untuk memakan
salah satu yang diharamkan ini lalu ia memakannya (sedangkan ia tidak
menginginkannya) tidak keluar dari golongan kaum muslimin (dan ia tidak menjadi
seorang yang melampaui batas) yaitu melakukan pelanggaran terhadap mereka dengan
menyamun mereka dalam perjalanan (maka tidaklah berdosa) memakannya. (Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun) terhadap wali-wali-Nya (lagi Maha Penyayang) kepada hamba-hamba-Nya
yang taat sehingga mereka diberi-Nya kemudahan dalam hal itu. Menurut Imam
Syafii, mereka yang tidak dibolehkan memakan sedikit pun dari kemurahan yang
telah Allah perkenankan itu ialah setiap orang yang melakukan maksiat dalam
perjalanannya, seperti budak yang melarikan diri dari tuannya dan orang yang
memungut cukai tidak legal selama mereka belum bertobat.

174. (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah
berupa Alkitab) yakni yang memuat ciri-ciri Nabi Muhammad saw. dan yang dituju
oleh ayat ini ialah orang-orang Yahudi (dan menjualnya dengan harga sedikit)
atau murah berupa harta dunia yang mereka dapatkan sebagai penggantinya dari
kalangan rakyat bawahan sehingga mereka tidak mengungkapkannya sebab takut
kehilangan hal tersebut. (Mereka itu tidak menelan ke dalam perutnya, kecuali
api neraka) karena ke sanalah tempat kembali mereka, (Allah tidak akan berbicara
dengan mereka pada hari kiamat) disebabkan murka kepada mereka (dan tidak pula
akan menyucikan mereka) dari kotoran dosa-dosa (dan bagi mereka siksa yang pedih)
atau menyakitkan yaitu api neraka.

175. (Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) yang
mereka ambil sebagai penggantinya di atas dunia (dan siksa dengan keampunan)
yang disediakan bagi mereka di akhirat, yakni seandainya mereka tidak
menyembunyikannya. (Maka alangkah sabarnya mereka menghadapi api neraka) artinya
alangkah sabarnya mereka menanggung api neraka dan ini mengundang keheranan kaum
muslimin terhadap perbuatan-perbuatan mereka yang menjerumuskan ke dalam neraka
tanpa mempedulikannya. Kalau tidak demikian, kesabaran terhadap apakah yang
mereka miliki itu?

176. (Demikian itu), yakni apa-apa yang telah disebutkan seperti menelan api dan
seterusnya (disebabkan oleh karena) (Allah telah menurunkan Alkitab dengan
sebenarnya) berkaitan dengan menurunkan, maka mereka berselisih padanya, mereka
beriman pada sebagian dan kafir pada sebagian dengan jalan menyembunyikannya. (Dan
sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang Alkitab) yakni orang-orang
Yahudi dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang musyrik,
yaitu tentang Alquran, sebagian mengatakannya sebagai syair, yang lain sihir dan
sebagiannya lagi sebagai tenung (berada dalam penyimpangan yang jauh) dari
kebenaran.

177. (Kebaktian itu bukanlah dengan menghadapkan wajahmu) dalam salat (ke arah
timur dan barat) ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi dan
Kristen yang menyangka demikian, (tetapi orang yang berbakti itu) ada yang
membaca 'al-barr' dengan ba baris di atas, artinya orang yang berbakti (ialah
orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab) maksudnya
kitab-kitab suci (dan nabi-nabi) serta memberikan harta atas) artinya harta yang
(dicintainya) (kepada kaum kerabat) atau famili (anak-anak yatim, orang-orang
miskin, orang yang dalam perjalanan) atau musafir, (orang-orang yang meminta-minta)
atau pengemis, (dan pada) memerdekakan (budak) yakni yang telah dijanjikan akan
dibebaskan dengan membayar sejumlah tebusan, begitu juga para tawanan, (serta
mendirikan salat dan membayar zakat) yang wajib dan sebelum mencapai nisabnya
secara tathawwu` atau sukarela, (orang-orang yang menepati janji bila mereka
berjanji) baik kepada Allah atau kepada manusia, (orang-orang yang sabar) baris
di atas sebagai pujian (dalam kesempitan) yakni kemiskinan yang sangat (penderitaan)
misalnya karena sakit (dan sewaktu perang) yakni ketika berkecamuknya perang di
jalan Allah. (Mereka itulah) yakni yang disebut di atas (orang-orang yang benar)
dalam keimanan dan mengakui kebaktian (dan mereka itulah orang-orang yang
bertakwa) kepada Allah.

178. (Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu kisas) pembalasan yang
setimpal (berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh) baik tentang sifat maupun
perbuatan (orang merdeka) dibunuh (oleh orang merdeka) maka tidak boleh oleh
hamba (hamba oleh hamba dan wanita oleh wanita). Sunah menyatakan bahwa laki-laki
boleh dibunuh oleh wanita dan dalam agama dipandang seimbang atau sebanding,
tetapi tidak boleh seorang Islam walaupun ia seorang hamba dibunuh oleh seorang
kafir walaupun ia seorang merdeka. (Barang siapa yang mendapat kemaafan)
maksudnya di antara pembunuh-pembunuh itu (berkenaan dengan) darah (saudaranya)
yang dibunuh (berupa sesuatu) misalnya dengan ditiadakannya kisas yang
menyebabkan gugurnya sebagian hukuman oleh sebagian ahli waris. Dengan
disebutkannya 'saudaranya', membangkitkan rasa santun yang mendorong seseorang
untuk memaafkan dan menjadi pernyataan bahwa pembunuhan itu tidaklah
mengakibatkan putusnya persaudaraan dalam agama dan keimanan. 'Man' yang
merupakan syarthiyah atau isim maushul menjadi mubtada, sedangkan khabarnya
ialah, (maka hendaklah mengikuti) artinya orang yang memaafkan itu terhadap
pembunuh hendaklah mengikuti (dengan cara yang baik) misalnya memintanya supaya
membayar diat atau denda dengan baik-baik dan tidak kasar. Pengaturan 'mengikuti'
terhadap 'memaafkan' menunjukkan bahwa yang wajib ialah salah satu di antara
keduanya dan ini merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii, sedangkan
menurut pendapatnya yang kedua yang wajib itu ialah kisas, sedangkan diat
menjadi penggantinya. Sekiranya seseorang memaafkan dan tidak menyebutkan diat,
maka bebaslah dari segala kewajiban (dan) hendaklah si pembunuh (membayar) diat
(kepadanya) yaitu kepada yang memaafkan tadi, yakni ahli waris (dengan cara yang
baik pula) artinya tanpa melalaikan dan mengurangi pembayarannya. (Demikian itu)
maksudnya diperbolehkan mengganti hukum kisas dan kemaafan dengan diat, hal ini
adalah (suatu keringanan) atau kemudahan (dari Tuhanmu) terhadapmu (suatu rahmat)
kepadamu berupa kelapangan dan tidak dipastikan-Nya salah satu di antara
keduanya, seperti diwajibkan-Nya kisas atas orang-orang Yahudi dan diat atas
orang-orang Kristen. (Dan barang siapa yang melanggar batas) misalnya
dianiayanya si pembunuh dengan membunuhnya pula (sesudah itu) maksudnya setelah
memaafkan, (maka baginya siksa yang pedih) atau menyakitkan, yaitu di akhirat
dengan api neraka, atau di dunia dengan dibunuh pula.

179. (Dan bagimu dalam kisas itu terdapat kehidupan) artinya terjaminnya
kelangsungan hidup manusia (hai orang-orang yang berakal) karena jika seseorang
yang akan membunuh itu mengetahui bahwa ia akan dibunuh pula, maka ia akan
merasa takut lalu mengurungkan rencananya sehingga berarti ia telah memelihara
nyawanya dan nyawa orang yang akan dibunuhnya tadi. Disyariatkan oleh Allah
Taala (supaya kamu bertakwa) artinya menjaga dirimu dari membunuh, agar
terhindar dari kisas.

180. (Diwajibkan atas kamu, apabila salah seorang di antara kamu didatangi maut)
maksudnya tanda-tandanya (jika ia meninggalkan kebaikan) yakni harta yang banyak,
(berwasiat) baris di depan sebagai naibul fa`il dari kutiba, dan tempat
berkaitnya 'idzaa' jika merupakan zharfiyah dan menunjukkan hukumnya jika ia
syartiyah dan sebagai jawaban pula dari 'in', artinya hendaklah ia berwasiat (untuk
ibu bapak dan kaum kerabat secara baik-baik) artinya dengan adil dan tidak lebih
dari sepertiga harta dan jangan mengutamakan orang kaya (merupakan kewajiban)
mashdar yang memperkuat isi kalimat yang sebelumnya (bagi orang-orang yang
bertakwa) kepada Allah. Ayat ini telah dihapus dan diganti dengan ayat tentang
waris dan dengan hadis, "Tidak ada wasiat untuk ahli waris." (H.R. Tirmizi)

181. (Barang siapa yang mengubahnya) mengubah wasiat, baik ia se
bagai saksi atau
yang menyampaikannya (setelah ia mendengarnya) atau mengetahuinya, (maka
sesungguhnya dosanya) maksudnya dosa dari pemalsuan wasiat itu (atas orang-orang
yang mengubahnya.) Di sini terdapat penempatan zahir pada tempat mudhmar. (Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui) perbuatannya dan akan membalasnya.

182. (Tetapi barang siapa merasa khawatir terhadap orang yang berwasiat) ada
yang membaca muushin dan ada pula yang membaca muwashshin (berlaku berat sebelah)
menyimpang dari keadilan (atau berbuat dosa) misalnya dengan sengaja melebihi
sepertiga atau mengistimewakan orang kaya, (lalu didamaikannya di antara mereka)
yakni antara yang menyampaikan dan yang diberi wasiat dengan menyuruh menepati
keadilan, (sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).

183. (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu) di antara umat manusia (agar kamu
bertakwa) maksudnya menjaga diri dari maksiat, karena puasa itu dapat membendung
syahwat yang menjadi pangkal sumber kemaksiatan itu.

184. (Beberapa hari) manshub atau baris di atas sebagai maf`ul dari fi`il amar
yang bunyinya diperkirakan 'shiyam' atau 'shaum' (berbilang) artinya yang
sedikit atau ditentukan waktunya dengan bilangan yang telah diketahui, yakni
selama bulan Ramadan sebagaimana yang akan datang nanti. Dikatakannya 'yang
sedikit' untuk memudahkan bagi mualaf. (Maka barang siapa di antara kamu) yakni
sewaktu kehadiran hari-hari berpuasa itu (sakit atau dalam perjalanan) maksudnya
perjalanan untuk mengerjakan puasa dalam kedua situasi tersebut, lalu ia berbuka,
(maka hendaklah dihitungnya) berapa hari ia berbuka, lalu berpuasalah sebagai
gantinya (pada hari-hari yang lain.) (Dan bagi orang-orang yang) (tidak sanggup
melakukannya) disebabkan usia lanjut atau penyakit yang tak ada harapan untuk
sembuh (maka hendaklah membayar fidyah) yaitu (memberi makan seorang miskin)
artinya sebanyak makanan seorang miskin setiap hari, yaitu satu gantang/mud dari
makanan pokok penduduk negeri. Menurut satu qiraat, dengan mengidhafatkan 'fidyah'
dengan tujuan untuk penjelasan. Ada pula yang mengatakan tidak, bahkan tidak
ditentukan takarannya. Di masa permulaan Islam, mereka diberi kesempatan memilih,
apakah akan berpuasa atau membayar fidyah. Kemudian hukum ini dihapus (mansukh)
dengan ditetapkannya berpuasa dengan firman-Nya. "Maka barang siapa di antara
kamu yang menyaksikan bulan, hendaklah ia berpuasa." Kata Ibnu Abbas, "Kecuali
wanita hamil dan yang sedang menyusui, jika berbukanya itu disebabkan
kekhawatiran terhadap bayi, maka membayar fidyah itu tetap menjadi hak mereka
tanpa nasakh." (Dan barang siapa yang secara sukarela melakukan kebaikan) dengan
menambah batas minimal yang disebutkan dalam fidyah tadi (maka itu) maksudnya
berbuat tathawwu` atau kebaikan (lebih baik baginya. Dan berpuasa) menjadi
mubtada', sedangkan khabarnya ialah, (lebih baik bagi kamu) daripada berbuka dan
membayar fidyah (jika kamu mengetahui) bahwa berpuasa lebih baik bagimu, maka
lakukanlah.

185. Hari-hari tersebut adalah (bulan Ramadan yang padanya diturunkan Alquran)
yakni dari Lohmahfuz ke langit dunia di malam lailatulkadar (sebagai petunjuk)
menjadi 'hal', artinya yang menunjukkan dari kesesatan (bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan) artinya keterangan-keterangan yang nyata (mengenai
petunjuk itu) yang menuntun pada hukum-hukum yang hak (dan) sebagai (pemisah)
yang memisahkan antara yang hak dengan yang batil. (Maka barang siapa yang
menyaksikan) artinya hadir (di antara kamu di bulan itu, hendaklah ia berpuasa
dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib
baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain)
sebagaimana telah diterangkan terdahulu. Diulang-ulang agar jangan timbul dugaan
adanya nasakh dengan diumumkannya 'menyaksikan bulan' (Allah menghendaki
kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesempitan) sehingga oleh karenanya kamu
diperbolehkan-Nya berbuka di waktu sakit dan ketika dalam perjalanan. Karena
yang demikian itu merupakan `illat atau motif pula bagi perintah berpuasa, maka
diathafkan padanya. (Dan hendaklah kamu cukupkan) ada yang membaca 'tukmiluu'
dan ada pula 'tukammiluu' (bilangan) maksudnya bilangan puasa Ramadan (hendaklah
kamu besarkan Allah) sewaktu menunaikannya (atas petunjuk yang diberikan-Nya
kepadamu) maksudnya petunjuk tentang pokok-pokok agamamu (dan supaya kamu
bersyukur) kepada Allah Taala atas semua itu.

186. (Segolongan orang-orang bertanya kepada Nabi saw., "Apakah Tuhan kami dekat,
maka kami akan berbisik kepada-Nya, atau apakah Dia jauh, maka kami akan berseru
kepada-Nya." Maka turunlah ayat ini. ("Dan apabila hamba-hamba-Ku menanyakan
kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Maha Dekat) kepada mereka dengan
ilmu-Ku, beritahukanlah hal ini kepada mereka (Aku kabulkan permohonan orang
yang berdoa, jika ia berdoa kepada-Ku) sehingga ia dapat memperoleh apa yang
dimohonkan. (Maka hendaklah mereka itu memenuhi pula perintah-Ku) dengan taat
dan patuh (serta hendaklah mereka beriman) senantiasa iman (kepada-Ku supaya
mereka berada dalam kebenaran.") atau petunjuk Allah.

187. (Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan istri-istrimu)
maksudnya mencampuri mereka. Ayat ini turun menasakhkan hukum yang berlaku di
masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri, begitu pula
diharamkan makan minum setelah waktu Isyak. (Mereka itu pakaian bagi kamu dan
kamu pakaian bagi mereka) kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan
saling membutuhkan. (Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat pada) atau
mengkhianati (dirimu) dengan melakukan jimak atau hubungan suami istri pada
malam hari puasa. Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat lainnya,
lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi saw., (maka Allah pun menerima
tobatmu) yakni sebelum kamu bertobat (dan dimaafkan-Nya kamu. Maka sekarang)
karena telah dihalalkan bagimu (campurilah mereka itu) (dan usahakanlah) atau
carilah (apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu) artinya apa yang telah
diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak (dan makan minumlah)
sepanjang malam itu (hingga nyata) atau jelas (bagimu benang putih dari benang
hitam berupa fajar sidik) sebagai penjelasan bagi benang putih, sedangkan
penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari. Fajar itu tak
ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang dengan dua buah
garis berwarna putih dan hitam. (Kemudian sempurnakanlah puasa itu) dari waktu
fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari (dan
janganlah kamu campuri mereka) maksudnya istri-istri kamu itu (sedang kamu
beriktikaf) atau bermukim dengan niat iktikaf (di dalam mesjid-mesjid) seorang
yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri istrinya lalu kembali
lagi. (Itulah) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan tadi (larangan-larangan
Allah) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya agar mereka tidak
melanggarnya (maka janganlah kami mendekatinya). Kalimat itu lebih mengesankan
dari kalimat "janganlah kamu melanggarnya" yang diucapkan pada ayat lain. (Demikianlah
sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah
menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa) maksudnya
menjauhi larangan-Nya.

188. (Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu), artinya janganlah sebagian
kamu memakan harta sebagian yang lain (dengan jalan yang batil), maksudnya jalan
yang haram menurut syariat, misalnya dengan mencuri, mengintimidasi dan lain-lain
(Dan) janganlah (kamu bawa) atau ajukan (ia) artinya urusan harta ini ke
pengadilan dengan menyertakan uang suap (kepada hakim-hakim, agar kamu dapat
memakan) dengan jalan tuntutan di pengadilan itu (sebagian) atau sejumlah (harta
manusia) yang bercampur (dengan dosa, padahal kamu mengetahui) bahwa kamu
berbuat kekeliruan.

189. (Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad, (tentang bulan sabit). 'Ahillah'
jamak dari 'hilal'. Pada permulaannya tampak kecil tipis kemudian terus
bertambah hingga penuh dengan cahaya. Lalu kembali sebagaimana semula, maka
keadaannya tidak seperti matahari yang tetap (katakanlah) kepada mereka, ("Ia
adalah tanda-tanda waktu); mawaaqiit jamak dari miiqaat (bagi manusia) untuk
mengetahui waktu bercocok tanam, berdagang, idah wanita, berpuasa, dan berbuka
mereka (dan bagi haji) diathafkan atau dihubungkan kepada manusia, artinya untuk
diketahui waktunya. Karena seandainya bulan tetap dalam keadaan yang sama,
tentulah hal itu tidak dapat diketahui (Dan bukanlah kebaktian, jika kamu
memasuki rumah-rumah dari belakangnya) yakni di waktu ihram, dengan membuat
lubang di belakang rumah untuk tempat keluar masuk kamu dengan meninggalkan
pintu. Hal itu biasa mereka lakukan dulu dan mereka anggap sebagai kebaktian, (tetapi
kebaktian itu), maksudnya orang yang berbakti (ialah orang yang bertakwa) kepada
Allah dengan tidak melanggar perintah-perintah-Nya, (dan masuklah ke rumah-rumah
itu dari pintu-pintunya) baik sewaktu ihram maupun pada waktu-waktu lainnya, (dan
bertakwalah kepada Allah agar kamu beroleh keberuntungan").

190. Tatkala Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada
perjanjian Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di
tahun depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari,
kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum muslimin
merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi
mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka jika di saat ihram, di
tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan perangilah di jalan
Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya (orang-orang yang memerangi
kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah kamu melampaui batas)
misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka (karena sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas), artinya yang melanggar apa-apa
yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan ayat Bara-ah atau
dengan firman-Nya:

191. (Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah
mereka di mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi
terhadap mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya kesyirikan
mereka (lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan) terhadap
mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. (Dan
janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah suci, (sebelum
mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu) di sana, (maka
bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga, 'wala
taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'. (Demikianlah),
maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi orang-orang kafir).

192. (Jika mereka berhenti) dari kekafiran lalu masuk Islam, (maka sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.

193. (Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi
(fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan
diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka
jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran
terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi)
seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang
yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya,
sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi.

194. (Bulan haram), artinya bulan suci harus dibalas pula (dengan bulan haram),
maksudnya sebagaimana mereka memerangi kamu pada bulan suci, perangilah pula
mereka pada bulan itu sebagai sanggahan atas sikap kaum muslimin yang
menghormati bulan suci (dan pada semua yang patut dihormati) jamak dari hurmatun
(berlaku hukum kisas), maksudnya bila kehormatan itu dilanggar, maka hendaklah
dibalas dengan perbuatan yang setimpal (Maka barang siapa yang menyerang kamu)
dalam suatu pelanggaran di tanah suci, di waktu ihram atau di bulan-bulan haram,
(maka seranglah pula dia dengan suatu serangan yang seimbang dengan serangan
terhadap kamu). Tindakan pembalasan itu disebut 'serangan' karena sama dengan
timpalannya dalam bentuk dan rupa (Dan bertakwalah kepada Allah) dalam membela
diri, jangan melampaui batas (Dan ketahuilah olehmu bahwa Allah bersama orang-orang
yang bertakwa), yakni memberi bantuan dan kemenangan.

195. (Dan belanjakanlah di jalan Allah), artinya menaatinya, seperti dalam
berjihad dan lain-lainnya (dan janganlah kamu jatuhkan tanganmu), maksudnya
dirimu. Sedangkan ba sebagai tambahan (ke dalam kebinasaan) atau kecelakaan
disebabkan meninggalkan atau mengeluarkan sana untuk berjihad yang akan
menyebabkan menjadi lebih kuatnya pihak musuh daripada kamu. (Dan berbuat
baiklah kamu), misalnya dengan mengeluarkan nafkah dan lain-lainnya (Sesungguhnya
Allah mengasihi orang yang berbuat baik), artinya akan memberi pahala mereka.

196. (Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah), artinya lakukanlah dengan
memenuhi semua haknya (dan jika kamu terkepung), artinya terhalang untuk
menyelesaikannya disebabkan ada musuh, (maka hendaklah menyembelih hewan yang
mudah didapat), yaitu seekor kambing (dan janganlah kamu cukur kepalamu),
maksudnya jangan tahalul (sebelum sampai sembelihan) tersebut (ke tempat
penyembelihannya), artinya tempat penyembelihannya. Menurut Syafii adalah tempat
terkepung itu. Maka hendaklah disembelih di sana dengan niat tahalul, lalu
dibagi-bagikan kepada fakir miskin, kemudian bercukur rambut, sehingga dengan
demikian tercapailah tahalul. (Dan barang siapa di antara kamu sakit atau ada
gangguan pada kepalanya) berkutu dan pusing, lalu ia bercukur di waktu ihram (maka
hendaklah ia membayar fidyah), (yaitu berpuasa) selama tiga hari (atau
bersedekah) sebanyak tiga sukat makanan pokok penduduk itu kepada enam orang
fakir miskin (atau berkurban), artinya menyembelih kambing. 'Au' yang berarti 'atau'
memberi kesempatan untuk memilih. Termasuk pula dalam hal ini orang yang
bercukur tanpa halangan apa-apa, karena ia lebih pantas lagi untuk membelinya,
membayar denda atau tebusan. Demikian pula orang yang menikmati apa-apa yang
dilarang tanpa bercukur, seperti memakai minyak wangi, pakaian yang berjahit
atau minyak rambut yang disebabkan sesuatu halangan atau lainnya (Maka apabila
kamu telah merasa aman) dari bahaya musuh-musuhmu, misalnya mereka telah pergi
atau sudah tidak ada lagi (maka bagi siapa yang hendak bertamatu) yaitu (mendahulukan
umrah) disebabkan telah kosongnya ia dari larangan-larangan ihram (daripada haji),
maksudnya sampai saat ihram dengannya asal saja masih pada bulan-bulannya, (maka
hendaklah wajib ia menyembelih kurban yang mudah didapat), yaitu seekor kambing
yang harus disembelihnya sesudah ihram haji, dan lebih utama pada hari kurban. (Tetapi
apabila ia tidak menemukan) kurban, misalnya karena hewan itu tidak ada, atau
tidak punya uang untuk membelinya, (maka hendaklah ia berpuasa), artinya wajib
atasnya berpuasa (tiga hari dalam masa haji) artinya sewaktu sedang ihram,
dengan demikian ia wajib melakukan ihram sebelum tanggal tujuh Zulhijah, dan
lebih utama sebelum tanggal enam, karena makruhnya berpuasa pada hari Arafah,
sedangkan menurut salah satu di antara dua pendapat Syafii yang lebih sah, tidak
boleh mempuasakannya pada hari-hari tasyrik (dan tujuh hari lagi bila kamu telah
pulang) ke kampung halamanmu, baik Mekah atau lainnya. Ada pula yang mengatakan
jika telah selesai dari pekerjaan-pekerjaan haji tanpa mempedulikan soal di
rantau atau tidaknya. (Itulah sepuluh hari yang sempurna) suatu jumlah untuk
menguatkan yang sebelumnya. (Demikian itu) maksudnya hukum yang telah disebutkan
tadi berupa kewajiban menyembelih kurban atau berpuasa bagi orang yang
mengerjakan haji secara tamatu (adalah bagi orang yang keluarganya tidak berada
di sekitar Masjidilharam). Menurut Syafii, tidak berada kurang dari dua marhalah
dari tanah suci. Jika sebaliknya, maka tak ada kurban dan tidak pula berpuasa
sekalipun ia melakukan tamatu. Disebutkannya ahli atau penduduk, memperingatkan
kita disyaratkannya status sebagai penduduk. Sekiranya ia bermukim sebelum bulan-bulan
haji tetapi tidak menjadi penduduk tetap, lalu ia bertamatu, maka wajiblah
baginya demikian itu. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Syafii,
sedangkan pendapatnya yang kedua adalah tidak wajib. 'Ahli' itu merupakan
sindiran terhadap diri orang yang bersangkutan. Sebagaimana disebutkan dalam
hadis, termasuk pula dalam tamatuk ini ialah qiran artinya orang yang ihram
dengan haji dan umrah sekaligus atau memasukkan haji ke dalam umrah sebelum
memulai tawaf (Dan bertakwalah kamu kepada Allah), yakni mengenai perintah dan
larangan-Nya (serta ketahuilah bahwa Allah amat berat siksaan-Nya), yakni bagi
orang yang melanggar peraturan-Nya.

197. (Haji), maksudnya adalah waktu dan musimnya (beberapa bulan yang dimaklumi),
yaitu Syawal, Zulkaidah dan 10 hari pertama bulan Zulhijah. Tetapi ada pula yang
mengatakan seluruh bulan Zulhijah. (Maka barang siapa yang telah menetapkan
niatnya) dalam dirinya (akan melakukan ibadah haji pada bulan-bulan itu) dengan
mengihramkannya, (maka tidak boleh ia mencampuri istrinya), yakni bersetubuh (dan
jangan berbuat kefasikan) berbuat maksiat (dan jangan berbantah-bantahan) atau
terlibat dalam percekcokan (sewaktu mengerjakan haji). Menurut satu qiraat,
dengan baris di atas dua hal yang pertama dan makna yang dimaksud adalah
larangan mengerjakan tiga hal itu. (Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan)
sedekah (pastilah diketahui oleh Allah) yang akan membalas kebaikan itu. Ayat
berikut ini diturunkan kepada penduduk Yaman yang pergi naik haji tanpa membawa
bekal, sehingga mereka menjadi beban orang lain. (Dan berbekallah kamu) yang
akan menyampaikan kamu ke tujuan perjalananmu (dan sesungguhnya sebaik-baik
bekal adalah takwa), artinya yang dipergunakan manusia untuk menjaga dirinya
agar tidak menjadi beban bagi orang lain dan sebagainya. (Dan bertakwalah kamu
kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal).

198. (Tidak ada dosa bagi kamu) dalam (mencari) atau mengusahakan (karunia) atau
rezeki (dari Tuhanmu) yakni dengan berniaga di musim haji. Ayat ini turun untuk
menolak anggapan mereka yang keliru itu (Maka jika kamu telah bertolak), artinya
berangkat (dari Arafah) yakni setelah wukuf di sana, (maka berzikirlah kepada
Allah), yakni setelah bermalam di Muzdalifah sambil membaca talbiah, tahlil dan
berdoa (di Masyarilharam) yaitu nama sebuah bukit di ujung Muzdalifah disebut
Quzah. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi saw. wukuf di sana, berzikir dan
berdoa kepada Allah hingga hari telah amat benderang." (H.R. Muslim). (Dan
berzikirlah kepada-Nya disebabkan petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) untuk
mengetahui pokok-pokok agama dan tata cara hajinya. 'Kaf' menunjukkan sebab atau
motifnya. (Dan sesungguhnya) dibaca 'in' bukan 'inna' (kamu sebelum itu)
maksudnya sebelum petunjuk itu (termasuk orang-orang yang sesat).

199. (Kemudian bertolaklah kamu) hai orang-orang Quraisy (dari tempat
bertolaknya manusia) maksudnya dari Arafah dengan jalan wukuf bersama mereka.
Sebelum itu biasanya mereka wukuf di Muzdalifah karena merasa enggan wukuf
bersama-sama dengan orang lain. 'Tsumma' atau 'kemudian' menunjukkan urutan (dan
mohonlah ampun kepada Allah) terhadap dosa-dosamu. (Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.

200. (Apabila kamu telah menyelesaikan) atau menjalankan (ibadah hajimu)
maksudnya, telah melempar jumrah Aqabah, telah tawaf, telah berada di Mina, (maka
berzikirlah kepada Allah) dengan bertakbir dan menyanjung-Nya (sebagaimana kamu
menyebut-nyebut nenek-moyangmu) yang kamu lakukan setelah haji untuk membangga-banggakan
mereka (bahkan lebih banyak lagi dari itu) artinya lebih banyak dari ingatanmu
kepada nenek-moyangmu itu. 'Asyadda' mendapat baris di atas disebabkan
kedudukannya sebagai 'hal' dari 'dzikr' yang manshub oleh 'udzkuruu'. Seandainya
ia terletak di belakangnya, maka ia akan menjadi sifat atau na`atnya. (Di antara
manusia ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami! Berilah kami) bagian kami (di dunia"),
sehingga ia pun diberikan bagian itu (dan tiadalah ia di akhirat mendapat bagian)
yang menyenangkan.

201. (Dan di antara mereka ada pula yang berdoa, "Ya Tuhan kami! Berilah kami di
dunia kebaikan), artinya nikmat, (di akhirat kebaikan) yakni surga, (dan
peliharalah kami dari siksa neraka.") yakni dengan tidak memasukinya. Ini
merupakan lukisan tentang keadaan orang-orang musyrik dan keadaan orang-orang
beriman, yang tujuannya ialah supaya kita mencari dua macam kebaikan dunia dan
akhirat, sebagaimana telah dijanjikan akan beroleh pahala dengan firman-Nya:

202. (Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian), maksudnya pahala (dari),
artinya disebabkan (apa yang mereka usahakan), yakni amal mereka dari haji dan
doa (dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya). Menurut keterangan sebuah hadis,
Allah melakukan hisab atau perhitungan bagi seluruh makhluk dalam tempo yang
tidak lebih dari setengah hari waktu dunia.

203. (Dan berzikirlah kepada Allah) dengan membaca takbir ketika melempar jumrah
(pada beberapa hari yang berbilang), yakni pada hari-hari Tasyrik yang tiga. (Barang
siapa yang ingin cepat-cepat), maksudnya ingin cepat berangkat dari Mina (dalam
dua hari), artinya pada hari yang kedua hari tasyrik setelah melempar jumrah-jumrahnya,
(maka tiadalah ia berdosa) dengan tindakan itu. (Dan barang siapa yang ingin
mengundurkannya) hingga ia bermalam pada malam ketiga dan melempar jumrah-jumrahnya,
(maka tiadalah ia berdosa) dengan perbuatannya itu. Jadi mereka diberi
kesempatan untuk memilih tanpa memikul dosa apa pun (yakni bagi orang-orang yang
bertakwa) kepada Allah dalam ibadah hajinya, karena pada hakikatnya itulah haji
yang sebenarnya. (Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan
dikumpulkan kepada-Nya), yakni di akhirat yang nantinya amal perbuatanmu akan
mendapat balasan dari-Nya.

204. (Di antara manusia ada seorang yang ucapannya tentang kehidupan dunia
menarik hatimu) tetapi sebaliknya tidak demikian halnya tentang kehidupan
akhirat karena berbeda dengan pandangan dan keyakinannya (dan dipersaksikannya
kepada Allah atas isi hatinya) bahwa itu benar-benar cocok dengan apa yang
diucapkannya (padahal ia adalah musuh yang paling keras) baik bagimu maupun bagi
pengikut-pengikutmu disebabkan permusuhannya denganmu itu. Orang ini namanya
Akhnas bin Syuraiq, seorang munafik yang manis mulut terhadap Nabi saw. Ia
bersumpah bahwa ia seorang mukmin dan cinta kepada Nabi saw. lalu mendekati
majelisnya. Maka kepalsuannya ini dibukakan Allah dan suatu waktu ia pernah
lewat di pertanian dan peternakan seorang sahabat, maka dibakarnya tanaman dan
disembelihnya hewan-hewan milik sahabat itu di waktu malam, sebagaimana yang
dijelaskan dalam firman Allah swt.:

205. (Dan apabila ia berpaling) dari hadapanmu (ia berjalan di muka bumi untuk
membuat kerusakan padanya dan membinasakan tanam-tanaman dan binatang ternak)
untuk menyebut beberapa macam kerusakan itu (sedangkan Allah tidak menyukai
kerusakan), artinya tidak rida padanya.

206. (Dan jika dikatakan kepadanya, "Bertakwalah kamu kepada Allah) dalam
perbuatan-perbuatanmu, (bangkitlah kesombongannya) yang menyebabkan berbuat (dosa)
yang disuruh menghindarinya. (Maka cukuplah baginya neraka Jahanam dan sungguh
ia seburuk-buruk tempat tinggal).

207. (Dan di antara manusia ada orang yang menjual dirinya), artinya
mengorbankannya demi taatnya kepada Allah (guna menuntut) atau mencari (keridaan
Allah). Namanya ialah Shuhaib. Tatkala ia dianiaya oleh orang-orang musyrik, ia
pun berhijrah ke Madinah dan ditinggalkannya bagi mereka harta bendanya (dan
Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya), sehingga ditunjuki-Nya mereka
kepada hal-hal yang diridai-Nya.

208. Ayat berikut diturunkan mengenai Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya
tatkala mereka membesarkan hari Sabtu dan membenci unta sesudah masuk Islam. (Hai
orang-orang beriman! Masuklah kamu ke dalam agama Islam), ada yang membaca 'salmi'
dan ada pula 'silmi' (secara keseluruhan) 'hal' dari Islam artinya ke dalam
seluruh syariatnya tanpa kecuali, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah)
atau jalan-jalan (setan), artinya godaan dan perdayaannya untuk membeda-bedakan,
(sesungguhnya ia musuhmu yang nyata), artinya jelas permusuhannya terhadapmu.

209. (Dan jika kamu tergelincir) atau menyimpang untuk masuk ke dalam
keseluruhannya (setelah datang kepadamu bukti-bukti nyata) bahwa ia barang hak,
(maka ketahuilah bahwa Allah Maha Tangguh) hingga tidak suatu pun yang dapat
menghalangi-Nya untuk menjatuhkan hukuman kepadamu, (lagi Maha Bijaksana) di
dalam segala perbuatan-Nya.

210. (Tiadalah), maksudnya tidaklah (yang mereka tunggu-tunggu) buat memasukinya
secara keseluruhan itu (melainkan datangnya Allah kepada mereka) maksudnya siksa
Allah seperti pada firman-Nya "atau datang amru rabbika artinya siksa Tuhanmu" (dalam
naungan) 'zhulal' jamak dari 'zhillah', artinya naungan (awan dan malaikat dan
diputuskanlah perkataan-Nya) hingga tamatlah riwayat mereka. (Dan kepada Allah
dikembalikan segala urusan) ada yang menyatakan dalam bentuk pasif, ada pula
aktif, yakni di akhirat untuk menerima pembalasan dari-Nya.

211. (Tanyakanlah) hai Muhammad (kepada Bani Israel) sebagai pukulan bagi mereka
(Berapa banyaknya yang telah kami berikan kepada mereka), 'kam' merupakan
pertanyaan, tempat berkaitnya 'sal' mengenai maf`ul kedua (obyek kedua), yaitu
maf`ul kedua dan mumayaz dari aatainaa (berupa tanda-tanda yang nyata) atau kuat,
misalnya terbelahnya laut, turunnya manna dan salwa, lalu mereka sambut dengan
kekafiran. (Dan barang siapa yang menukar nikmat Allah), maksudnya tanda-tanda
yang telah diberikan-Nya, karena itu merupakan sebab beroleh petunjuk (setelah
nikmat itu datang kepadanya) menjadi kekafiran, (maka sesungguhnya Allah amat
berat siksa-Nya) terhadapnya.

212. (Dijadikan indah pada pandangan orang-orang yang kafir) di antara penduduk
Mekah (kehidupan dunia ini) dengan jalan menghiasinya hingga mereka menyukainya
(dan) mereka (memandang hina orang-orang yang beriman) karena kemiskinan mereka,
seperti Bilal, Ammar, Shuhaib dan lain-lain, artinya mengejek mereka dan
membanggakan kekayaan mereka kepada orang-orang miskin yang tidak punya itu. (Padahal
orang-orang yang bertakwa) yang menjaga diri dari kesyirikan, mereka itu (berada
di atas orang-orang kafir pada hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada
siapa yang disukainya tanpa batas), artinya rezeki yang luas di akhirat atau di
dunia, misalnya dimiliki-Nya harta benda dan budak dari pihak yang mengejek
kepada pihak yang diejek.

213. (Adalah manusia itu umat yang satu) yang bersatu dalam keimanan lalu mereka
bertikai paham sehingga sebagian mereka beriman dan sebagian lainnya kafir (Maka
Allah pun mengutus para nabi) kepada mereka (membawa berita gembira) bahwa orang
yang beriman akan masuk surga (dan peringatan) bahwa orang-orang kafir akan
masuk neraka, (dan menurunkan bersama mereka Kitab), dengan arti kitab-kitab (dengan
benar) berkaitan dengan 'menurunkan' (agar ia memberi keputusan dengan kitab itu
(di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan) mengenai agama (Dan
tidaklah berselisih tentangnya) mengenai agama itu (kecuali orang-orang yang
diberi Kitab), maka berimanlah sebagian dan kafir sebagian (setelah datang
kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata) yang membuktikan ketauhidan. 'Min'
berkaitan dengan 'ikhtalafa', dan bersama kalimat yang sesudahnya, ia
didahulukan dari istitsna' dalam makna (karena kedengkian) dari orang-orang
kafir (sesama mereka. Maka Allah menunjuki orang-orang yang beriman mengenai
yang mereka perselisihkan itu kepada) sebagai penjelasan (kebenaran dengan izin-Nya)
artinya kehendak-Nya. (Dan Allah menunjuki siapa yang disukai-Nya), artinya
untuk ditunjuki (ke jalan yang lurus) atau jalan yang benar.

214. Ayat berikut diturunkan mengenai susah payah yang menimpa kaum muslimin: (Ataukah),
maksudnya apakah (kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga. Padahal belum)
maksudnya belum (datang kepadamu seperti) yang datang (kepada orang-orang yang
terdahulu sebelum kamu) di antara orang-orang beriman berupa bermacam-macam
cobaan, lalu kamu bersabar sebagaimana mereka bersabar? (Mereka ditimpa oleh);
kalimat ini menjelaskan perkataan yang sebelumnya (malapetaka), maksudnya
kemiskinan yang memuncak, (kesengsaraan) maksudnya penyakit, (dan mereka
diguncang) atau dikejutkan oleh bermacam-macam bala, (hingga berkatalah) baris
di atas atau di depan artinya telah bersabda (Rasul dan orang-orang yang beriman
yang bersamanya) yang menganggap terlambatnya datang bantuan disebabkan
memuncaknya kesengsaraan yang menimpa mereka, ("Bilakah) datangnya (pertolongan
Allah) yang telah dijanjikan kepada kami?" Lalu mereka mendapat jawaban dari
Allah, ("Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat") kedatangannya.

215. (Mereka bertanya kepadamu) hai Muhammad (tentang apa yang mereka nafkahkan)
Yang bertanya itu ialah Amar bin Jamuh, seorang tua yang hartawan. Ia menanyakan
kepada Nabi saw. apa yang akan dinafkahkan dan kepada siapa dinafkahkannya? (Katakanlah)
kepada mereka (Apa saja harta yang kamu nafkahkan) 'harta' merupakan penjelasan
bagi 'apa saja' dan mencakup apa yang dinafkahkan yang merupakan salah satu dari
dua sisi pertanyaan, tetapi juga jawaban terhadap siapa yang akan menerima
nafkah itu, yang merupakan sisi lain dari pertanyaan dengan firman-Nya, (maka
bagi ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang
yang sedang dalam perjalanan), artinya mereka lebih berhak untuk menerimanya. (Dan
apa saja kebaikan yang kamu perbuat) baik mengeluarkan nafkah atau lainnya, (maka
sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.

216. (Diwajibkan atasmu berperang), yakni menghadapi orang-orang kafir (padahal
hal itu suatu kebencian), maksudnya suatu hal yang tidak disukai (bagi kamu)
menurut tabiat, disebabkan amat menyusahkannya. (Boleh jadi kamu membenci
sesuatu padahal baik bagi kamu dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal
amat buruk bagi kamu). Ini disebabkan kecenderungan nafsu pada syahwat atau
keinginan-keinginan yang pasti akan mencelakakannya dan enggannya melakukan
taklif atau tugas-tugas yang akan membahagiakannya. Siapa tahu bahwa dalam
peperangan, walau kamu membencinya, tersembunyi kebaikan, misalnya kemenangan
dan harta rampasan atau mati syahid dan memperoleh pahala. Sebaliknya dalam
meninggalkan, walaupun menyenangkan hatimu, terdapat keburukan, misalnya
kehinaan dan kemiskinan serta luput dari pahala. (Dan Allah Maha mengetahui) apa-apa
yang baik bagimu (sedang kamu tidak mengetahui) demikian itu. Maka bersegeralah
melakukan apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Nabi saw. mengirim pasukannya
yang pertama di antaranya terdapat Abdullah bin Jahsy. Mereka memerangi orang-orang
musyrik dan membunuh Ibnul Hadhrami pada hari terakhir bulan Jumadilakhir hingga
mereka memasuki awal bulan Rajab (salah satu bulan suci). Mereka lalu dicela
oleh orang-orang kafir karena telah menghalalkan bulan suci itu, maka turunlah
ayat:

217. (Mereka menanyakan kepadamu tentang bulan haram) atau bulan suci (yakni
berperang padanya), menjadi badal isytimal (Katakanlah) kepada mereka, ("Berperang
dalam bulan itu adalah besar"), maksudnya dosa besar. 'Berperang' menjadi
mubtada', sedangkan 'besar' menjadi khabarnya, (tetapi menghalangi) manusia,
menjadi mubtada' (dari jalan Allah) maksudnya dari agama-Nya (dan kafir kepada-Nya),
(serta) menghalangi ia masuk (Masjidilharam), artinya kota Mekah (dan mengusir
penduduknya daripadanya) sebagaimana yang dialami Nabi saw. bersama orang-orang
mukmin, sedang yang menjadi khabarnya ialah (
lebih besar lagi), artinya dosanya
(di sisi Allah) daripada berperang itu. (Sedangkan berbuat fitnah) artinya
kesyirikan (lebih besar lagi dari pembunuhan) bagimu padanya. (Dan tidak henti-hentinya
mereka), maksudnya orang-orang kafir (memerangi kamu) hai orang-orang beriman (hingga),
maksudnya agar (mengembalikan kamu dari agamamu) kepada kekafiran, (sekiranya
mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu ia
mati dalam kekafiran, maka mereka itu menjadi sia-sia) atau batal (amal-amal
mereka) yang saleh (di dunia dan akhirat) hingga tidak dianggap dan tidak diberi
pahala. Mengaitkannya dengan kematian menunjukkan bahwa seandainya ia kembali
kepada Islam sebelum mati maka amalnya tidaklah batal dan tetap diberi pahala
serta tidak perlu diulangi lagi, haji misalnya. Demikianlah menurut pendapat
Syafii, (dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya). Tatkala
anak buah pasukannya tadi menyangka bahwa meskipun mereka tidak berdosa, tetap
tidak beroleh pahala (karena melakukan peperangan pada bulan haram), maka
turunlah ayat:

218. (Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah)
meninggalkan kampung halaman mereka, (dan berjihad di jalan Allah), yakni untuk
meninggikan agama-Nya, (mereka itu mengharapkan rahmat Allah), artinya pahala-Nya,
(dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.

219. (Mereka menanyakan kepadamu tentang minuman keras dan berjudi) apakah
hukumnya? (Katakanlah kepada mereka) (pada keduanya) maksudnya pada minuman
keras dan berjudi itu terdapat (dosa besar). Menurut satu qiraat dibaca katsiir
(banyak) disebabkan keduanya banyak menimbulkan persengketaan, caci-mencaci, dan
kata-kata yang tidak senonoh, (dan beberapa manfaat bagi manusia) dengan meminum-minuman
keras akan menimbulkan rasa kenikmatan dan kegembiraan, dan dengan berjudi akan
mendapatkan uang dengan tanpa susah payah, (tetapi dosa keduanya), maksudnya
bencana-bencana yang timbul dari keduanya (lebih besar) artinya lebih parah (daripada
manfaat keduanya). Ketika ayat ini diturunkan, sebagian sahabat masih suka
meminum minuman keras, sedangkan yang lainnya sudah meninggalkannya hingga
akhirnya diharamkan oleh sebuah ayat dalam surat Al-Maidah. (Dan mereka
menanyakan kepadamu beberapa yang akan mereka nafkahkan), artinya berapa
banyaknya. (Katakanlah), Nafkahkanlah (kelebihan) maksudnya yang lebih dari
keperluan dan janganlah kamu nafkahkan apa yang kamu butuhkan dan kamu sia-siakan
dirimu. Menurut satu qiraat dibaca al-`afwu sebagai khabar dari mubtada' yang
tidak disebutkan dan diperkirakan berbunyi, "yaitu huwa ....". (Demikianlah),
artinya sebagaimana dijelaskan-Nya kepadamu apa yang telah disebutkan itu (dijelaskan-Nya
pula bagimu ayat-ayat agar kamu memikirkan).

220. (Yaitu tentang) urusan (dunia dan akhirat) hingga kamu dapat memungut mana-mana
yang lebih baik untukmu pada keduanya. (Dan mereka menanyakan kepadamu tentang
anak-anak yatim) serta kesulitan-kesulitan yang mereka temui dalam urusan mereka.
Jika mereka menyatukan harta mereka dengan harta anak-anak yatim, mereka merasa
berdosa dan jika mereka pisahkan harta mereka dan dibuatkan makanan bagi mereka
secara terpisah, maka mengalami kerepotan. (Katakanlah, "Mengurus urusan mereka
secara patut) misalnya mengenai campur-tangan dalam upaya mengembangkan harta
mereka (adalah lebih baik) daripada membiarkannya. (Dan jika kamu mencampuri
urusan mereka), maksudnya kamu campurkan pengeluaran kamu dengan pengeluaran
mereka, (maka mereka adalah saudaramu) maksudnya mereka itu adalah saudara-saudara
seagama dan telah menjadi kelaziman bagi seorang saudara untuk mencampurkan
hartanya pada harta saudaranya. Tegasnya silakan melakukannya karena tak ada
salahnya (Dan Allah mengetahui orang yang membuat kerusakan) terhadap harta anak-anak
yatim itu ketika mencampurkan hartanya kepada harta mereka (dari orang yang
berbuat kebaikan) dengannya, hingga masing-masing akan mendapat balasan yang
setimpal (sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia akan mempersulitmu) dengan
melarang mencampurkan harta, (sesungguhnya Allah Maha Kuasa) atas segala
persoalan (lagi Maha Bijaksana) dalam segala tindakan dan perbuatan.

221. (Janganlah kamu nikahi) hai kaum muslimin, (wanita-wanita musyrik),
maksudnya wanita-wanita kafir (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang
beriman itu lebih baik daripada wanita musyrik) walaupun ia merdeka. Sebab
turunnya ayat ini adalah berkenaan dengan celaan yang ditujukan kepada laki-laki
yang menikahi budak wanita dan menyanjung serta menyenangi laki-laki yang
menikahi wanita merdeka yang musyrik (walaupun ia menarik hatimu) disebabkan
harta dan kecantikannya. Ini dikhususkan bagi wanita yang bukan ahli kitab
dengan ayat "Dan wanita-wanita yang terpelihara di antara golongan ahli kitab".
(Dan janganlah kamu kawinkan) atau nikahkan (laki-laki musyrik), artinya laki-laki
kafir dengan wanita-wanita beriman (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak
yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun ia menarik hatimu)
disebabkan harta dan ketampanannya. (Mereka itu) atau ahli syirik (mengajak ke
neraka) disebabkan anjuran mereka melakukan perbuatan membawa orang ke dalamnya,
hingga tidaklah baik kawin dengan mereka. (Sedangkan Allah mengajak) melalui
lisan para Rasul-Nya (ke surga serta ampunan), maksudnya amal perbuatan yang
menjurus kepada keduanya (dengan izin-Nya), artinya dengan kehendak-Nya, maka
wajiblah bagi kamu atau wali-walinya mengabulkan perkawinan (Dan dijelaskan-Nya
ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka beroleh peringatan) atau mendapat
pelajaran.

222. (Mereka bertanya kepadamu tentang haid), maksudnya haid atau tempatnya dan
bagaimana memperlakukan wanita padanya. (Katakanlah, "Haid adalah suatu kotoran)
atau tempatnya kotoran, (maka jauhilah wanita-wanita), maksudnya janganlah
bersetubuh dengan mereka (di waktu haid) atau pada tempatnya (dan janganlah kamu
dekati mereka) dengan maksud untuk bersetubuh (sampai mereka suci). 'Yathhurna'
dengan tha baris mati atau pakai tasydid lalu ha', kemudian pada ta' asalnya
diidgamkan kepada tha' dengan arti mandi setelah terhentinya. (Apabila mereka
telah suci maka datangilah mereka) maksudnya campurilah mereka (di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu) jauhilah di waktu haid, dan datangilah di bagian
kemaluannya dan jangan diselewengkan kepada bagian lainnya. (sesungguhnya Allah
menyukai) serta memuliakan dan memberi (orang-orang yang bertobat) dari dosa (dan
menyukai orang-orang yang menyucikan diri) dari kotoran.

223. (Istri-istrimu adalah tanah persemaian bagimu), artinya tempat kamu membuat
anak, (maka datangilah tanah persemaianmu), maksudnya tempatnya yaitu pada
bagian kemaluan (bagaimana saja) dengan cara apa saja (kamu kehendaki) apakah
sambil berdiri, duduk atau berbaring, baik dari depan atau dari belakang. Ayat
ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi yang mengatakan, "Barang
siapa yang mencampuri istrinya pada kemaluannya tetapi dari arah belakangnya (pinggulnya),
maka anaknya akan lahir bermata juling. (Dan kerjakanlah untuk dirimu) amal-amal
saleh, misalnya membaca basmalah ketika bercampur (dan bertakwalah kepada Allah)
baik dalam perintah maupun dalam larangan-Nya (dan ketahuilah bahwa kamu akan
menemui-Nya kelak) yakni di saat berbangkit, Dia akan membalas segala amal
perbuatanmu. (Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman)
yang bertakwa kepada-Nya, bahwa mereka akan memperoleh surga.

224. (Janganlah kamu jadikan Allah), artinya sewaktu bersumpah dengan-Nya (sebagai
sasaran) atau penghalang (bagi sumpah-sumpahmu) yang mendorong kamu (untuk)
tidak (berbuat baik dan bertakwa). Maka sumpah seperti itu tidak disukai, dan
disunahkan untuk melanggarnya lalu membayar kafarat. Berbeda halnya dengan
sumpah untuk berbuat kebaikan, maka itu termasuk taat (serta mendamaikan di
antara manusia), maksud ayat, jangan kamu terhalang untuk membuat kebaikan yang
disebutkan dan lain-lainnya itu jika terlanjur bersumpah, tetapi langgarlah dan
bayarlah kafarat sumpah, karena yang menjadi asbabun nuzulnya ialah tidak mau
melanggar sumpah yang telah diikrarkannya. (Dan Allah Maha Mendengar) ucapan-ucapanmu
(lagi Maha Mengetahui) keadaan-keadaanmu.

225. (Allah tidaklah menghukum kamu disebabkan sumpah kosong), artinya yang
tidak dimaksud (dalam sumpah-sumpahmu) yakni yang terucap dari mulut tanpa
sengaja untuk bersumpah, misalnya, "Tidak, demi Allah!" Atau "Benar, demi Allah!"
Maka ini tidak ada dosanya serta tidak wajib kafarat. (Tetapi Allah akan
menghukum kamu disebabkan sumpah yang disengaja oleh hatimu), artinya kamu
sadari bahwa itu sumpah yang tidak boleh dilanggar. (Dan Allah Maha Pengampun)
terhadap hal-hal yang tidak disengaja (lagi Maha Penyantun) hingga sudi
menangguhkan hukuman terhadap orang yang akan menjalaninya.

226. (Bagi orang-orang yang melakukan ila` terhadap istri-istri mereka), artinya
bersumpah tidak akan mencampuri istri-istri mereka, (diberi tangguh) atau
menunggu (selama empat bulan. Jika mereka kembali), maksudnya rujuk dari sumpah
untuk mencampuri, baik waktu itu atau sesudahnya, (maka sesungguhnya Allah Maha
Pengampun) kepada mereka yang telah membuat istri-istrinya menderita disebabkan
sumpahnya, (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.

227. (Dan sekiranya mereka berketetapan hati untuk talak), artinya tak mau
kembali, maka mereka harus menjatuhkannya, (karena sesungguhnya Allah Maha
Mendengar) ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui), maksud atau tekad mereka. Jadi
maksudnya; setelah menunggu selama empat bulan tidak ada lagi kesempatan terbuka
bagi mereka, kecuali kembali atau menjatuhkan talak.

228. (Dan wanita-wanita yang ditalak hendaklah menunggu) atau menahan (diri
mereka) dari kawin (selama tiga kali quru') yang dihitung dari mulainya
dijatuhkan talak. Dan quru' adalah jamak dari qar-un dengan mematahkan qaf,
mengenai hal ini ada dua pendapat, ada yang mengatakannya suci dan ada pula yang
mengatakannya haid. Ini mengenai wanita-wanita yang telah dicampuri. Adapun
mengenai yang belum dicampuri, maka tidak ada idahnya berdasarkan firman Allah,
"Maka mereka itu tidak mempunyai idah bagimu. Juga bukan lagi wanita-wanita yang
terhenti haidnya atau anak-anak yang masih di bawah umur, karena bagi mereka
idahnya selama tiga bulan. Mengenai wanita-wanita hamil, maka idahnya adalah
sampai mereka melahirkan kandungannya sebagaimana tercantum dalam surah At-Thalaq,
sedangkan wanita-wanita budak, sebagaimana menurut hadis, idah mereka adalah dua
kali quru' (Dan mereka tidak boleh menyembunyikan apa yang telah diciptakan
Allah pada rahim-rahim mereka) berupa anak atau darah haid, (jika mereka beriman
kepada Allah dan hari akhir. Dan suami-suami mereka) (lebih berhak untuk merujuk
mereka) sekalipun mereka tidak mau dirujuk (di saat demikian), artinya di saat
menunggu itu (jika mereka menghendaki perbaikan) sesama mereka dan bukan untuk
menyusahkan istri. Ini merupakan dorongan bagi orang yang berniat mengadakan
perbaikan dan bukan merupakan syarat diperbolehkannya rujuk. Ini mengenai talak
raj`i dan memang tidak ada orang yang lebih utama daripada suami, karena sewaktu
masih dalam idah, tidak ada hak bagi orang lain untuk mengawini istrinya. (Dan
para wanita mempunyai) dari para suaminya (hak-hak yang seimbang) dengan hak-hak
para suami (yang dibebankan kepada mereka) (secara makruf) menurut syariat, baik
dalam pergaulan sehari-hari, meninggalkan hal-hal yang akan mencelakakan istri
dan lain sebagainya. (Akan tetapi pihak suami mempunyai satu tingkat kelebihan)
tentang hak, misalnya tentang keharusan ditaati disebabkan maskawin dan belanja
yang mereka keluarkan dari kantong mereka. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam
kerajaan-Nya, (lagi Maha Bijaksana) dalam rencana-Nya terhadap hak-hak-Nya.

229. (Talak) atau perceraian yang dapat kembali rujuk itu (dua kali) (setelah
itu boleh memegang mereka) dengan jalan rujuk (secara baik-baik) tanpa
menyusahkan mereka (atau melepas), artinya menceraikan mereka (dengan cara baik
pula. Tidak halal bagi kamu) hai para suami (untuk mengambil kembali sesuatu
yang telah kami berikan kepada mereka) berupa mahar atau maskawin, jika kamu
menceraikan mereka itu, (kecuali kalau keduanya khawatir), maksudnya suami istri
itu (tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah), artinya tidak dapat
melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah digariskan-Nya. Menurut satu qiraat
dibaca 'yukhaafaa' secara pasif, Sedangkan 'an laa yuqiimaa' menjadi badal
isytimal bagi dhamir yang terdapat di sana. Terdapat juga bacaan dengan baris di
atas pada kedua fi`il tersebut. (Jika kamu merasa khawatir bahwa mereka berdua
tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidaklah mereka itu berdosa
mengenai uang tebusan) yang dibayarkan oleh pihak istri untuk menebus dirinya,
artinya tak ada salahnya jika pihak suami mengambil uang tersebut begitu pula
pihak istri jika membayarkannya. (Itulah), yakni hukum-hukum yang disebutkan di
atas (peraturan-peraturan Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa
yang melanggar peraturan-peraturan Allah, maka merekalah orang-orang yang aniaya).

230. (Kemudian jika ia menceraikannya lagi), maksudnya si suami setelah talak
yang kedua, (maka wanita itu tidak halal lagi baginya setelah itu), maksudnya
setelah talak tiga (hingga dia kawin dengan suami yang lain) serta mencampurinya
sebagaimana tersebut dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. (Kemudian
jika ia menceraikannya pula) maksudnya suaminya yang kedua, (maka tidak ada dosa
bagi keduanya), maksudnya istri dan bekas suami yang pertama (untuk kembali)
pada perkawinan mereka setelah berakhirnya idah, (jika keduanya itu mengira akan
dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah), maksudnya semua yang telah
disebutkan itu (peraturan-peraturan Allah yang dijelaskan-Nya kepada kaum yang
mau mengetahui) atau merenungkan.

231. (Apabila kamu menceraikan istri-istri, lalu sampai idahnya), maksudnya
dekat pada berakhir idahnya (maka peganglah mereka), artinya rujuklah kepada
mereka (secara baik-baik) tanpa menimbulkan kesusahan bagi mereka (atau
lepaskanlah secara baik-baik pula), artinya biarkanlah mereka itu sampai habis
idah mereka. (Janganlah kamu tahan mereka itu) dengan rujuk (untuk menimbulkan
kesusahan) berfungsi sebagai maf`ul liajlih (sehingga menganiaya mereka) sampai
mereka terpaksa menebus diri, minta cerai dan menunggu lama. (Barang siapa
melakukan demikian, berarti ia menganiaya dirinya) dengan menghadapkannya pada
siksaan Allah (dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan),
artinya berolok-olok dengan melanggarnya (dan ingatlah nikmat Allah kepadamu),
yakni agama Islam (dan apa-apa yang telah diturunkan-Nya padamu berupa Kitab)
Alquran (dan hikmah) artinya hukum-hukum yang terdapat padanya (Allah memberimu
pengajaran dengannya) agar kamu bersyukur dengan mengamalkannya (Dan bertakwalah
kamu kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah mengetahui segala sesuatunya)
hingga tidak satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.

232. (Apabila kamu menceraikan istri-istrimu lalu sampai idahnya), maksudnya
habis masa idahnya, (maka janganlah kamu halangi mereka itu) ditujukan kepada
para wali agar mereka tidak melarang wanita-wanita untuk (untuk rujuk dengan
suami-suami mereka yang telah menceraikan mereka itu). Asbabun nuzul ayat ini
bahwa saudara perempuan dari Ma`qil bin Yasar diceraikan suaminya, lalu suaminya
itu hendak rujuk kepadanya, tetapi dilarang oleh Ma`qil bin Yasar, sebagaimana
diriwayatkan oleh Hakim (jika terdapat kerelaan), artinya kerelaan suami istri (di
antara mereka secara baik-baik), artinya menurut syariat. (Demikian itu), yakni
larangan menghalangi itu (dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara
kamu kepada Allah dan hari yang akhir). Karena hanya mereka sajalah yang
mengerti nasihat ini (Itu), artinya tidak menghalangi (lebih suci) lebih baik (bagi
kamu dan lebih bersih) baik bagi kamu maupun bagi mereka karena dikhawatirkan
kedua belah pihak bekas suami istri akan melakukan hubungan gelap, mengingat
kedua belah pihak sudah saling cinta dan mengenal. (Dan Allah mengetahui) semua
maslahat (sedangkan kamu tidak mengetahui yang demikian itu), maka mohonlah
petunjuk dan ikutilah perintah-Nya.

233. (Para ibu menyusukan), maksudnya hendaklah menyusukan (anak-anak mereka
selama dua tahun penuh) sifat yang memperkuat, (yaitu bagi orang yang ingin
menyempurnakan penyusuan) dan tidak perlu ditambah lagi. (Dan kewajiban yang
diberi anak), maksudnya bapak (memberi mereka (para ibu) sandang pangan) sebagai
imbalan menyusukan itu, yakni jika mereka diceraikan (secara makruf), artinya
menurut kesanggupannya. (Setiap diri itu tidak dibebani kecuali menurut kadar
kemampuannya, maksudnya kesanggupannya. (Tidak boleh seorang ibu itu menderita
kesengsaraan disebabkan anaknya) misalnya dipaksa menyusukan padahal ia
keberatan (dan tidak pula seorang ayah karena anaknya), misalnya diberi beban di
atas kemampuannya. Mengidhafatkan anak kepada masing-masing ibu dan bapak pada
kedua tempat tersebut ialah untuk mengimbau keprihatinan dan kesantunan, (dan
ahli waris pun) ahli waris dari bapaknya, yaitu anak yang masih bayi dan di sini
ditujukan kepada wali yang mengatur hartanya (berkewajiban seperti demikian),
artinya seperti kewajiban bapaknya memberi ibunya sandang pangan. (Apabila
keduanya ingin), maksudnya ibu bapaknya (menyapih) sebelum masa dua tahun dan
timbul (dari kerelaan) atau persetujuan (keduanya dan hasil musyawarah) untuk
mendapatkan kemaslahatan si bayi, (maka keduanya tidaklah berdosa) atas demikian
itu. (Dan jika kamu ingin) ditujukan kepada pihak bapak (anakmu disusukan oleh
orang lain) dan bukan oleh ibunya, (maka tidaklah kamu berdosa) dalam hal itu (jika
kamu menyerahkan) kepada orang yang menyusukan (pembayaran upahnya) atau upah
yang hendak kamu bayarkan (menurut yang patut) secara baik-baik dan dengan
kerelaan hati. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah
Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) hingga tiada satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.

234. (Orang-orang yang wafat) atau meninggal dunia (di antara kamu dengan
meninggalkan istri-istri, maka mereka menangguhkan), artinya hendaklah para
istri itu menahan (diri mereka) untuk kawin setelah suami mereka yang meninggal
itu (selama empat bulan dan sepuluh), maksudnya hari. Ini adalah mengenai wanita-wanita
yang tidak hamil. Mengenai yang hamil, maka idah mereka sampai melahirkan
kandungannya berdasarkan ayat At-Thalaq, sedangkan bagi wanita budak adalah
setengah dari yang demikian itu, menurut hadis. (Apabila waktu mereka telah
sampai), artinya habis masa idahnya, (mereka tiada dosa bagi kamu) hai para wali
(membiarkan mereka berbuat pada diri mereka), misalnya bersolek dan menyiapkan
diri untuk menerima pinangan (secara baik-baik), yakni menurut agama. (Dan Allah
Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan), baik yang lahir maupun yang batin.

235. (Dan tak ada dosa bagimu meminang wanita-wanita itu secara sindiran), yakni
wanita-wanita yang kematian suami dan masih berada dalam idah mereka, misalnya
kata seseorang kepadanya, "Engkau cantik" atau "Siapa yang melihatmu pasti jatuh
cinta" atau "tiada wanita secantik engkau" (atau kamu sembunyikan) kamu
rahasiakan (dalam hatimu) rencana untuk mengawini mereka. (Allah mengetahui
bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka) dan tidak sabar untuk meminang, maka
diperbolehkannya secara sindiran, (tetapi janganlah kamu mengadakan perjanjian
dengan mereka secara rahasia), maksudnya perjanjian kawin (melainkan)
diperbolehkan (sekadar mengucapkan kata-kata yang baik) yang menurut syariat
dianggap sindiran pinangan. (Dan janganlah kamu pastikan akan mengakadkan nikah),
artinya melangsungkannya (sebelum yang tertulis) dari idah itu (habis waktunya)
tegasnya sebelum idahnya habis. (Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang
ada di dalam hatimu) apakah rencana pasti atau lainnya (maka takutlah kepada-Nya)
dan janganlah sampai menerima hukuman-Nya disebabkan rencanamu yang pasti itu (Dan
ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap orang yang takut kepada-Nya (lagi
Maha Penyantun) hingga menangguhkan hukuman-Nya terhadap orang yang berhak
menerimanya.

236. (Tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu
menyentuh mereka) menurut satu qiraat, 'tumaassuuhunna' artinya mencampuri
mereka (atau) sebelum (kamu menentukan maharnya), maksudnya maskawinnya. 'Ma'
mashdariyah zharfiyah, maksudnya tak ada risiko atau tanggung jawabmu dalam
perceraian sebelum campur dan sebelum ditentukannya berapa mahar, maka
ceraikanlah mereka itu. (Dan hendaklah kamu beri mereka itu 'mutah') atau
pemberian yang akan menyenangkan hati mereka; (bagi yang mampu) maksudnya yang
kaya di antaramu (sesuai dengan kemampuannya, sedangkan bagi yang melarat) atau
miskin (sesuai dengan kemampuannya pula). Ini menunjukkan bahwa tidak ada
perbedaan tentang derajat atau kedudukan istri (yaitu pemberian) atau hiburan (menurut
yang patut) menurut syariat dan menjadi sifat bagi mata`an. Demikian itu (merupakan
kewajiban) 'haqqan' menjadi sifat yang kedua atau mashdar yang memperkuat (bagi
orang-orang yang berbuat kebaikan) atau orang-orang yang taat.

237. (Dan jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum mencampuri mereka, padahal
kamu sudah menetapkan mahar, maka bayarlah separuh dari yang telah kamu tetapkan
itu). Ini menjadi hak mereka, sedangkan yang separuhnya lagi kembali kepadamu, (kecuali)
atau tidak demikian hukumnya (jika mereka itu), maksudnya para istri itu
memaafkan mereka hingga mereka tidak mengambilnya (atau dimaafkan oleh yang pada
tangannya tergenggam akad nikah), yaitu suami, maka mahar diserahkan kepada para
istri-istri itu semuanya. Tetapi menurut keterangan yang diterima dari Ibnu
Abbas, wali boleh bertindak sepenggantinya, bila wanita itu mahjurah (tidak
dibolehkan bertasaruf) dan hal ini tidak ada dosa baginya, maka dalam hal itu
tidak ada kesulitan (dan bahwa kamu memaafkan itu) 'an' dengan mashdarnya
menjadi mubtada' sedangkan khabarnya ialah (lebih dekat kepada ketakwaan. Dan
jangan kamu lupakan keutamaan di antara kamu), artinya saling menunjukkan
kemurahan hati, (sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) dan
akan membalasmu sebaik-baiknya.

238. (Peliharalah semua salatmu), yakni yang lima waktu dengan mengerjakannya
pada waktunya (dan salat wustha atau pertengahan). Ditemui beberapa pendapat,
ada yang mengatakan salat asar, subuh, zuhur atau selainnya dan disebutkan
secara khusus karena keistimewaannya. (Berdirilah untuk Allah) dalam salatmu itu
(dalam keadaan taat) atau patuh, berdasarkan sabda Nabi saw., "Setiap qunut
dalam Alquran itu maksudnya ialah taat" (H.R. Ahmad dan lain-lainnya). Ada pula
yang mengatakan khusyuk atau diam, berdasarkan hadis Zaid bin Arqam, katanya, "Mulanya
kami berkata-kata dalam salat, hingga turunlah ayat tersebut, maka kami pun
disuruh diam dan dilarang bercakap-cakap." (H.R. Bukhari dan Muslim)

239. (Jika kamu dalam keadaan takut) baik terhadap musuh, maupun banjir atau
binatang buas (maka sambil berjalan kaki) jamak dari raajil, artinya salatlah
sambil jalan kaki (atau berkendaraan), 'rukbaanan' jamak dari 'raakib',
maksudnya bagaimana sedapatnya, baik menghadap kiblat atau tidak mau memberi
isyarat saat rukuk dan sujud. (Kemudian apabila kamu telah aman), yakni dari
ketakutan, (maka sebutlah Allah), artinya salatlah (sebagaimana Dia telah
mengajarkan kepadamu apa-apa yang tidak kamu ketahui), yakni sebelum diajarkan-Nya
itu berupa fardu dan syarat-syaratnya. 'Kaf' berarti 'umpama' dan 'maa'
mashdariyah atau maushuulah.

240. (Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan
istri) hendaklah (berwasiat) menurut satu qiraat dengan baris di depan dan
berarti wajib berwasiat (untuk istri-istri mereka) agar mereka diberi (nafkah)
yang dapat mereka nikmati (hingga) sempurna (satu tahun) lamanya menunggu bagi
istri-istri yang ditinggal mati suami (tanpa mengeluarkan mereka), artinya tanpa
menyuruh mereka pindah dari rumah yang mereka diami sewaktu suami mereka masih
hidup. (Tetapi jika mereka pindah) atas kemauan sendiri, (maka tidak ada dosa
bagimu) hai para wali orang yang mati (mengenai apa yang mereka perbuat terhadap
diri mereka secara patut), yakni menurut syariat, misalnya bersolek,
menghentikan masa berkabung dan tidak hendak menerima nafkah lagi. (Dan Allah
Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam perbuatan-Nya.
Wasiat yang disebut di atas dinasakh oleh ayat waris dan menunggu selama setahun
oleh ayat empat bulan sepuluh hari yang lalu, tetapi turunnya terkemudian.
Mengenai tempat kediaman, menurut Syafii tetap dipertahankan bagi istri-istri
itu, artinya tidak dinasakh.

241. (Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah mendapat mutah), maksudnya diberi
mutah (secara patut), artinya menurut kemampuan suami (sebagai suatu kewajiban),
'haqqan' dengan baris di atas sebagai maf`ul mutlak bagi fi`ilnya yang dapat
diperkirakan (bagi orang-orang yang takwa). Hal ini diulang kembali oleh Allah
agar mencapai pula wanita-wanita yang telah dicampuri, karena ayat yang lalu
adalah ayat mengenai yang belum dicampuri.

242. (Demikianlah), artinya seperti telah disebutkan di atas (Allah menjelaskan
kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti) atau memahaminya.

243. (Tidakkah kamu perhatikan) pertanyaan disertai keanehan dan dorongan untuk
mendengar apa yang dibicarakan sesudah itu (orang-orang yang keluar dari kampung
halaman mereka, sedangkan jumlah mereka beribu-ribu) ada yang mengatakan empat,
delapan atau sepuluh ribu serta ada pula yang mengatakan berjumlah tiga puluh,
empat puluh atau tujuh puluh ribu (disebabkan takut mati) sebagai maf`ul liajlih.
Mereka ini ialah segolongan Bani Israel yang ditimpa oleh wabah sampar hingga
lari meninggalkan negeri mereka. (Maka firman Allah kepada mereka, "Matilah kamu!")
hingga mereka pun mati, (kemudian mereka dihidupkan-Nya kembali), yakni setelah
delapan hari atau lebih, atas doa Nabi mereka yang bernama Hizqil. Ada beberapa
lamanya mereka hidup tetapi bekas kematian tanda-tandanya terdapat pada diri
mereka, tidak memakai pakaian kecuali nanti berbalik menjadi kain kafan, dan
peristiwa ini menjadi buah tutur sampai kepada anak-anak mereka. (Sesungguhnya
Allah mempunyai karunia terhadap manusia) di antaranya menghidupkan mereka tadi,
(tetapi kebanyakan manusia) yakni orang-orang kafir (tidak bersyukur). Adapun
tujuan menyebutkan tentang orang-orang itu di sini ialah untuk merangsang
semangat orang-orang beriman untuk berperang dan itulah sebabnya dihubungkan
kepadanya.

244. (Dan berperanglah kamu di jalan Allah) maksudnya untuk meninggikan agama-Nya
(dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Mendengar) akan ucapanmu (lagi
Maha Mengetahui) akan keadaanmu, hingga memberi balasan kepadamu.

245. (Siapakah yang bersedia memberi pinjaman kepada Allah) yaitu dengan
menafkahkan hartanya di jalan Allah (yakni pinjaman yang baik) dengan ikhlas
kepada-Nya semata, (maka Allah akan menggandakan) pembayarannya; menurut satu
qiraat dengan tasydid hingga berbunyi 'fayudha'ifahu' (hingga berlipat-lipat)
mulai dari sepuluh sampai pada tujuh ratus lebih sebagaimana yang akan kita
temui nanti (Dan Allah menyempitkan) atau menahan rezeki orang yang kehendaki-Nya
sebagai ujian (dan melapangkannya) terhadap orang yang dikehendaki-Nya, juga
sebagai cobaan (dan kepada-Nya kamu dikembalikan) di akhirat dengan jalan akan
dibangkitkan dari matimu dan akan dibalas segala amal perbuatanmu.

246. (Tidakkah kamu perhatikan segolongan Bani Israel setelah) wafat (Musa),
maksudnya kisah dan berita mereka, (yaitu ketika mereka berkata kepada seorang
nabi mereka) namanya Samuel, ("Angkatlah untuk kami seorang raja, supaya kami
berperang) dengannya (di jalan Allah) hingga ia dapat memimpin dan menyusun
barisan kami! (Jawab nabi mereka, "Tidak mungkinkah) dengan memakai baris di
atas dan baris di bawah (jika kamu diwajibkan berperang, kamu tidak mau
berperang?") Khabar dari `asa, sedangkan pertanyaan menunjukkan lebih besar
kemungkinan terjadinya. (Jawab mereka, "Kenapa kami tidak mau berperang di jalan
Allah, padahal kami sudah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak
kami"), artinya sebagian dari mereka ada yang ditawan dan sebagian yang lain ada
yang dibunuh. Hal ini telah dilakukan terhadap mereka oleh kaum Jalut. Jadi
maksudnya adalah tidak ada halangan bagi kami untuk berperang, yakni selama
alasannya masih ada. Firman Allah swt., (Maka tatkala berperang itu diwajibkan
atas mereka, mereka pun berpaling) daripadanya dan merasa kecut, (kecuali
sebagian kecil dari mereka), yakni yang menyeberangi sungai bersama Thalut
sebagaimana yang akan diterangkan nanti. (Dan Allah Maha Mengetahui akan orang-orang
yang aniaya), maksudnya akan membalas segala yang diperbuat oleh mereka. Dan
nabi mereka pun memohon kepada Tuhannya agar mengirimkan seorang raja, tetapi
yang dikabulkan-Nya ialah Thalut.

247. (Kata nabi mereka kepada mereka, "Sesungguhnya Allah telah mengangkat
Thalut bagi kamu sebagai raja." Jawab mereka, "Bagaimana), artinya betapa (ia
akan menjadi raja, padahal kami lebih berhak terhadap kerajaan ini daripadanya).
Ia bukanlah dari keturunan raja-raja atau bangsawan dan tidak pula dari
keturunan nabi-nabi. Bahkan ia hanyalah seorang tukang samak atau gembala, (sedangkan
ia pun tidak diberi kekayaan yang mencukupi") yakni yang amat diperlukan untuk
membina atau mendirikan sebuah kerajaan. (Kata nabi) kepada mereka, ("Sesungguhnya
Allah telah memilihnya sebagai rajamu (dan menambahnya pula keluasan) dan
keperkasaan (dalam ilmu dan tubuh"). Memang ketika itu dialah orang Israel yang
paling berilmu, paling gagah dan paling berakhlak. (Dan Allah memberikan
kerajaan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya) suatu pemberian yang tidak
seorang pun mampu untuk menghalanginya. (Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya, (lagi
Maha Mengetahui) orang yang lebih patut menerima karunia-Nya itu.

248. (Kata nabi mereka kepada mereka), yakni tatkala mereka meminta kepadanya
tanda pengangkatannya sebagai raja. (Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja
ialah datangnya tabut kepadamu), yakni sebuah peti tempat menyimpan serunai nabi-nabi
yang diturunkan Allah kepada nabi Adam dan terus-menerus berada pada mereka
sampai mereka dikalahkan oleh orang-orang Amaliqah yang berhasil merebut serunai
itu. Selama ini mereka mengambilnya sebagai lambang kemenangan mereka terhadap
musuh dan mereka tonjolkan dalam peperangan serta mendapatkan ketenangan hati,
sebagaimana firman Allah swt., ("Di dalamnya terdapat ketenangan) ketenteraman
bagi hatimu (dari Tuhanmu dan sisa-sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga
Harun), yakni yang ditinggalkan kedua nabi itu, sepasang terompah Musa dan
tongkatnya serta serban nabi Harun dan tulang-tulang burung manna yang pernah
turun kepada mereka serta kepingan-kepingan luh (yang dibawa oleh malaikat)
menjadi 'hal' dari pelaku 'ya'tiikum.' (Sesungguhnya pada demikian itu menjadi
tanda bagi kamu) atas diangkatnya sebagai raja (jika kamu benar-benar beriman).
Tabut itu lalu dibawa oleh malaikat, terapung-apung antara bumi dan langit serta
disaksikan oleh mereka dan akhirnya ditaruh oleh malaikat dekat Thalut. Mereka
pun mengakuinya sebagai raja dan berlomba-lomba untuk berjihad di sampingnya.
Maka dipilihnyalah 70 ribu orang di antara pemuda-pemuda mereka.

249. (Maka tatkala keluar) artinya berangkat (Thalut bersama tentaranya) dari
Baitulmakdis, sedang ketika itu hari amat panas hingga mereka meminta kepadanya
agar diberi air, (maka jawabnya, "Sesungguhnya Allah akan mencoba kamu) atau
menguji kamu (dengan sebuah sungai) terletak antara Yordania dan Palestina, agar
jelas siapa di antara kamu yang taat dan siapa pula yang durhaka. "Maka barang
siapa di antara kamu (meminumnya), maksudnya meminum airnya (maka tidaklah ia
dari golonganku) bukan pengikut-pengikutku. (Barang siapa yang tidak merasainya)
artinya tidak meminumnya, (kecuali orang yang hanya meneguk satu tegukan saja,
maka ia adalah pengikutku) 'ghurfah' dengan baris di atas atau di depan (dengan
tangannya) mencukupkan dengan sebanyak itu dan tidak menambahnya lagi, maka ia
termasuk golonganku. (Maka mereka meminumnya) banyak-banyak ketika bertemu
dengan anak sungai itu, (kecuali beberapa orang di antara mereka). Mereka ini
mencukupkan satu tegukan tangan mereka, yakni untuk mereka minum dan untuk hewan-hewan
mereka. Jumlah mereka tiga ratus dan beberapa belas orang (Tatkala ia telah
melewati anak sungai itu, yakni Thalut dengan orang-orang yang beriman
bersamanya) yakni mereka yang mencukupkan satu tegukan (mereka pun berkata)
maksudnya yang minum secara banyak tadi, ("Tak ada kesanggupan) atau daya dan
kekuatan (kami sekarang ini untuk menghadapi Jalut dan tentaranya") maksudnya
untuk berperang dengan mereka. Mereka jadi pengecut dan tidak jadi menyeberangi
sungai itu. (Berkatalah orang-orang yang menyangka), artinya meyakini (bahwa
mereka akan menemui Allah), yakni di hari berbangkit, mereka itulah yang
berhasil menyeberangi sungai: ("Berapa banyaknya), artinya amat banyak terjadi (golongan
yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah) serta
kehendak-Nya (Dan Allah beserta orang-orang yang sabar") dengan bantuan dan
pertolongan-Nya.

250. (Dan tatkala mereka tampil untuk memerangi Jalut bersama tentaranya)
artinya telah berbaris dan siap sedia untuk bertempur, (mereka berdoa, "Ya Tuhan
kami! Tuangkanlah) atau limpahkanlah (kepada kami kesabaran, teguhkanlah
pendirian kami) dengan memperkokoh hati kami untuk berjuang, (dan bantulah kami
terhadap orang-orang kafir").

251. (Mereka berhasil mengalahkan tentara Jalut) atau menghancurkan mereka (dengan
izin Allah) atau kehendak-Nya, (dan Daud membunuh) yang berada dalam tentara
Thalut (Jalut, kemudian ia diberi), yakni Daud (oleh Allah kerajaan) dalam
lingkungan Bani Israel (dan hikmah), yaitu kenabian, setelah kematian Samuel dan
Thalut. Kedua jabatan ini tidak pernah dirangkap oleh seorang pun sebelumnya (serta
diajarkan-Nya kepadanya apa-apa yang dikehendaki-Nya), misalnya membuat baju
besi dan menguasai bahasa burung. (Dan seandainya Allah tidak menolak kekejaman
sebagian manusia) ba`dhuhum menjadi badal dari manusia (dengan sebagian yang
lain, tentulah bumi ini akan rusak binasa), yakni dengan kemenangan orang-orang
musyrik, terbunuhnya kaum muslimin dan dihancurkannya mesjid-mesjid. (Tetapi
Allah mempunyai karunia terhadap seluruh alam) hingga Allah menolak atau menahan
sebagian dari mereka (kaum musyrikin) melalui sebagian yang lain (kaum muslimin).

252. (Itu), maksudnya ayat-ayat tadi (adalah ayat Allah yang Kami bacakan) atau
ceritakan (kepadamu) hai Muhammad (dengan benar) (dan sesungguhnya kamu adalah
salah seorang dari para rasul). Penegasan dengan 'inna' dan lain-lainnya,
bertujuan untuk menolak ucapan orang-orang kafir terhadapnya yang mengatakan, "Kamu
bukanlah salah seorang rasul."

253. (Para rasul itu) menjadi mubtada, sedangkan khabarnya adalah (Kami lebihkan
sebagian atas lainnya), yaitu dengan memberi mereka keistimewaan yang tidak
diberikan kepada lainnya. (Di antara mereka ada yang diajak berbicara oleh Allah),
misalnya Musa (dan sebagian ditinggikan-Nya - kedudukannya -), yakni nabi
Muhammad saw. (beberapa tingkat) dari yang lainnya, misalnya dengan dakwahnya
yang umum, mukjizat yang berlimpah dan keistimewaan yang tidak terhitung
banyaknya. (Dan Kami berikan kepada Isa bin Maryam beberapa mukjizat dan Kami
kuatkan ia dengan Roh Kudus), yakni Jibril yang mengiringkannya ke mana pergi. (Sekiranya
Allah menghendaki) tentulah akan ditunjuki-Nya semua manusia dan (tidaklah
mereka akan berbunuh-bunuhan orang-orang yang datang sesudah mereka), yakni
sesudah para rasul itu, maksudnya ialah umat-umat mereka (sesudah datang kepada
mereka beberapa macam keterangan) disebabkan pertikaian dan saling menyesatkan
di antara mereka. (Tetapi mereka bertikai) disebabkan kehendak Allah tadi, (maka
di antara mereka ada yang beriman) artinya kuat dan tetap keimanannya (dan di
antara mereka ada pula yang kafir) seperti orang-orang Kristen setelah Almasih.
(Sekiranya Allah menghendaki tidaklah mereka akan berbunuh-bunuhan) sebagai
pengukuhan (tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya) yaitu menunjuki siapa
yang disukai-Nya dan menjatuhkan orang yang dikehendaki-Nya.

254. (Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dan rezeki yang telah
Kami berikan padamu), yakni zakatnya, (sebelum datang suatu hari tidak ada lagi
jual beli) atau tebusan (padanya, dan tidak pula persahabatan) yang akrab dan
memberi manfaat, (dan tidak pula syafaat) tanpa izin dari-Nya, yaitu di hari
kiamat. Menurut satu qiraat dengan baris di depannya ketiga kata, bai`u,
khullatu dan syafaa`atu. (Dan orang-orang yang kafir) kepada Allah atau terhadap
apa yang diwajibkan-Nya, (merekalah orang-orang yang aniaya) karena menempatkan
perintah Allah bukan pada tempatnya.

255. (Allah, tak ada Tuhan), artinya tak ada ma`bud atau sembahan yang
sebenarnya di alam wujud ini, (melainkan Dia Yang Maha Hidup), artinya Kekal
lagi Abadi (dan senantiasa mengatur), maksudnya terus-menerus mengatur makhluk-Nya
(tidak mengantuk) atau terlena, (dan tidak pula tidur. Milik-Nyalah segala yang
terdapat di langit dan di bumi) sebagai kepunyaan, ciptaan dan hamba-Nya. (Siapakah
yang dapat), maksudnya tidak ada yang dapat (memberi syafaat di sisi-Nya,
kecuali dengan izin-Nya) dalam hal itu terhadapnya. (Dia mengetahui apa yang di
hadapan mereka), maksudnya di hadapan makhluk (dan apa yang di belakang mereka),
artinya urusan dunia atau soal akhirat, (sedangkan mereka tidak mengetahui suatu
pun dari ilmu-Nya), artinya manusia tidak tahu sedikit pun dari apa yang
diketahui oleh Allah itu, (melainkan sekadar yang dikehendaki-Nya) untuk mereka
ketahui melalui pemberitaan dari para Rasul. (Kursinya meliputi langit dan bumi)
ada yang mengatakan bahwa maksudnya ialah ilmu-Nya, ada pula yang mengatakan
kekuasaan-Nya, dan ada pula Kursi itu sendiri yang mencakup langit dan bumi,
karena kebesaran-Nya, berdasarkan sebuah hadis, "Tidaklah langit yang tujuh pada
kursi itu, kecuali seperti tujuh buah uang dirham yang dicampakkan ke dalam
sebuah pasukan besar (Dan tidaklah berat bagi-Nya memelihara keduanya), artinya
memelihara langit dan bumi itu (dan Dia Maha Tinggi) sehingga menguasai semua
makhluk-Nya, (lagi Maha Besar).

256. (Tidak ada paksaan dalam agama), maksudnya untuk memasukinya. (Sesungguhnya
telah nyata jalan yang benar dari jalan yang salah), artinya telah jelas dengan
adanya bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang kuat bahwa keimanan itu
berarti kebenaran dan kekafiran itu adalah kesesatan. Ayat ini turun mengenai
seorang Ansar yang mempunyai anak-anak yang hendak dipaksakan masuk Islam. (Maka
barang siapa yang ingkar kepada tagut), maksudnya setan atau berhala, dipakai
untuk tunggal dan jamak (dan dia beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia
telah berpegang kepada simpul tali yang teguh kuat) ikatan tali yang kokoh (yang
tidak akan putus-putus dan Allah Maha Mendengar) akan segala ucapan (Maha
Mengetahui) segala perbuatan.

257. (Allah pelindung) atau pembela (orang-orang yang beriman yang mengeluarkan
mereka dari kegelapan), maksudnya kekafiran (pada cahaya) atau keimanan. (Sedangkan
orang-orang kafir, pelindung-pelindung mereka ialah setan yang mengeluarkan
mereka dari cahaya kepada kegelapan). Disebutkan di sini ikhraj atau
mengeluarkan. Adakalanya sebagai imbangan firman-Nya, "Mengeluarkan mereka dari
kegelapan", atau mengenai orang-orang Yahudi yang beriman kepada nabi sebelum
dibangkitkannya, kemudian kafir kepadanya. (Mereka itu adalah penghuni-penghuni
neraka, mereka kekal di dalamnya).

258. (Tidakkah kamu perhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya) (mentang-mentang
ia diberi Allah kerajaan) maksudnya raja Namruz yang karena telah berkuasa
hendak menyangkal karunia Allah kepadanya, (ketika) menjadi badal dari 'haajja'
(Ibrahim berkata) ketika Namruz menanyakan padanya, "Siapakah Tuhanmu yang kamu
seru kami kepada-Nya itu?" ("Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan"),
maksudnya menciptakan kehidupan dan kematian di dalam tubuh. (Katanya) Kata
Namruz, ("Sayalah yang menghidupkan dan yang mematikan), yakni dengan membunuh
dan memaafkan, lalu dipanggillah dua orang laki-laki, yang seorang dibunuh dan
yang seorang lagi dibiarkan hidup. Maka tatkala dilihatnya raja itu seorang yang
tolol, (Ibrahim berkata) sambil meningkat kepada alasan yang lebih jelas lagi,
("Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah) olehmu
(dari barat. Karena itu, bingung dan terdiamlah orang kafir itu) tidak dapat
memberikan jawaban atau dalih lagi (dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang aniaya) karena kekafirannya, yakni petunjuk ke jalan hidayah.

259. (Atau) tidakkah kamu perhatikan (orang) 'kaf' hanya tambahan belaka (yang
lewat di suatu negeri). Orang itu bernama Uzair dan lewat di Baitulmakdis dengan
mengendarai keledai sambil membawa sekeranjang buah tin dan satu mangkuk perasan
anggur (yang temboknya telah roboh menutupi atap-atapnya), yakni setelah
dihancurkan oleh raja Bukhtanashar. (Katanya, "Bagaimana caranya Allah
menghidupkan kembali negeri ini setelah robohnya?") disebabkan kagumnya akan
kekuasaan-Nya (Maka Allah pun mematikan orang itu) dan membiarkannya dalam
kematian (selama seratus tahun, kemudian menghidupkannya). Untuk memperlihatkan
kepadanya bagaimana caranya demikian itu. (Allah berfirman) kepadanya, (Berapa
lamanya kamu tinggal di sini?) (Jawabnya, "Saya telah tinggal di sini sehari
atau setengah hari) karena ia mulai tidur dari waktu pagi, lalu dimatikan dan
dihidupkan lagi di waktu Magrib, hingga menurut sangkanya tentulah ia tidur
sepanjang hari itu. (Firman Allah swt., "Sebenarnya sudah seratus tahun lamanya
kamu tinggal; lihatlah makanan dan minumanmu itu) buah tin dan perasan anggur (yang
belum berubah) artinya belum lagi basi walaupun waktunya sudah sekian lama. 'Ha'
pada 'yatasannah' ada yang mengatakan huruf asli pada 'sanaha', ada pula yang
mengatakannya sebagai huruf saktah, sedangkan menurut satu qiraat, tidak pakai 'ha'
sama sekali (dan lihatlah keledaimu) bagaimana keadaannya. Maka dilihatnya telah
menjadi bangkai sementara tulang belulangnya telah putih dan berkeping-keping.
Kami lakukan itu agar kamu tahu, (dan akan Kami jadikan kamu sebagai tanda)
menghidupkan kembali (bagi manusia. Dan lihatlah tulang-belulang) keledaimu itu
(bagaimana Kami menghidupkannya) dibaca dengan nun baris di depan. Ada pula yang
membacanya dengan baris di atas kata 'nasyara', sedang menurut qiraat dengan
baris di depan berikut zai 'nunsyizuha' yang berarti Kami gerakkan dan Kami
susun, (kemudian Kami tutup dengan daging) dan ketika dilihatnya tulang-belulang
itu sudah tertutup dengan daging, bahkan telah ditiupkan kepadanya roh hingga
meringkik. (Maka setelah nyata kepadanya) demikian itu dengan kesaksian mata (ia
pun berkata, "Saya yakin") berdasar penglihatan saya (bahwa Allah Maha Kuasa
atas segala sesuatu"). Menurut satu qiraat 'i`lam' atau 'ketahuilah' yang
berarti perintah dari Allah kepadanya supaya menyadari.

260. (Dan) ingatlah (ketika Ibrahim berkata, "Ya Tuhanku! Perlihatkanlah
kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati." Firman Allah) kepadanya (Apakah
kamu tidak percaya?") akan kekuasaan-Ku dalam menghidupkan itu? Ditanyakan
Ibrahim padahal Dia mengetahui bahwa Ibrahim mempercayainya, agar Ibrahim
memberikan jawaban terhadap pertanyaan-Nya, hingga para pendengar pun mengerti
akan maksud-Nya. ("Saya percaya", katanya) (tetapi) saya tanyakan (agar tenang)
dan tenteram (hatiku) disebabkan kesaksian yang digabungkan pada pengambilan
dalil (Firman-Nya, "Ambillah empat ekor burung, lalu jinakkanlah kepadamu)
dengan 'shad' yang baris di bawah dan baris di depan yang berarti jinakkanlah
olehmu, lalu potong-potonglah hingga daging dan bulunya bercampur baur. (Kemudian
letakkanlah di setiap bukit) yang terletak di negerimu (sebagian darinya,
setelah itu panggillah ia) kepadamu (niscaya mereka akan mendatangimu dengan
cepat) atau segera. (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Tangguh.") dalam perbuatan-Nya.
Maka diambilnya burung merak, burung elang, gagak dan ayam jantan, masing-masing
satu ekor, lalu ia melakukan apa yang diperintahkan sambil memegang kepala
masing-masing, kemudian dipanggilnya hingga beterbangan potongan-potongan burung
itu menemui kelompoknya hingga lengkap, lalu menuju kepalanya yang berada di
tangannya.

261. (Perumpamaan) atau sifat nafkah dari (orang-orang yang membelanjakan harta
mereka di jalan Allah) artinya dalam menaati-Nya (adalah seperti sebutir biji
yang menumbuhkan tujuh buah tangkai, pada masing-masing tangkai seratus biji.)
Demikianlah pula halnya nafkah yang mereka keluarkan itu menjadi 700 kali lipat.
(Dan Allah melipatgandakan) lebih banyak dari itu lagi (bagi siapa yang
dikehendaki-Nya dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) siapa-siapa
yang seharusnya beroleh ganjaran yang berlipat ganda itu.

262. (Orang-orang yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah, kemudian
mereka tidak mengiringi apa yang mereka belanjakan itu dengan cercaan) terhadap
orang yang diberi, misalnya dengan mengatakan, "Saya telah berbuat baik kepadamu
dan telah menutupi keperluanmu" (atau menyakiti perasaan) yang bersangkutan,
misalnya dengan menyebutkan soal itu kepada pihak yang tidak perlu mengetahuinya
dan sebagainya (mereka memperoleh pahala) sebagai ganjaran nafkah mereka (di
sisi Tuhan mereka. Tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka
berduka cita) yakni di akhirat kelak.

263. (Perkataan yang baik) atau ucapan yang manis dan penolakan secara lemah
lembut terhadap si peminta (serta pemberian maaf) kepadanya atas desakan atau
tingkah lakunya (lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan menyakiti
perasaan) dengan mencerca atau mengomelinya (Dan Allah Maha Kaya) hingga tidak
menemukan sedekah hamba-hambanya (lagi Maha Penyantun) dengan menangguhkan
hukuman terhadap orang yang mencerca dan menyakiti hati si peminta.

264. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu batalkan sedekah-sedekahmu),
maksudnya pahala-pahalanya (dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan) si
penerima hingga menjadi hapus (seperti orang), maksudnya seperti batalnya nafkah
orang yang (menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia) maksudnya ingin
mendapatkan pujian manusia (dan ia tidak beriman kepada Allah dan hari yang
akhir) yakni orang munafik (Maka perumpamaannya adalah seperti sebuah batu licin
yang bertanah di atasnya, lalu ditimpa oleh hujan lebat) (hingga menjadi licin
tandas) tanpa tanah dan apa-apa lagi di atasnya. (Mereka tidak menguasai).
Kalimat ini untuk menyatakan tamsil keadaan orang munafik yang menafkahkan
hartanya dengan tujuan beroleh pujian manusia. Dhamir atau kata ganti manusia di
sini menunjukkan jamak, mengingat makna 'alladzii' juga mencakupnya (suatu pun
dari hasil usaha mereka) yang telah mereka kerjakan, maksudnya pahalanya di
akhirat, tak ubahnya bagai batu licin yang ditimpa hujan hingga tanahnya habis
dihanyutkan air. (Dan Allah tidak menunjukkan orang-orang yang kafir).

265. (Dan perumpamaan) nafkah dari (orang-orang yang menafkahkan harta mereka
guna mencari) atau mendapatkan (keridaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka)
maksudnya untuk memastikan pahalanya, berbeda halnya dengan orang-orang munafik
yang tidak mengharapkannya sama sekali karena pada dasarnya sudah tidak
mempercayainya (seperti sebuah kebun) atau taman (di sebuah rabwah) atau rubwah,
artinya suatu dataran yang tinggi rata (ditimpa oleh hujan lebat, hingga
memberikan) artinya menghasilkan (buahnya) atau hasil panennya (dua kali lipat)
atau secara berganda. (Jika tidak disiram oleh hujan lebat, maka oleh hujan
gerimis) yang memadai disebabkan letaknya yang tinggi. Tegasnya ia tetap berbuah
dengan lebatnya, biar hujan yang menimpanya lebat atau rintik-rintik. Demikian
pula halnya nafkah yang disebutkan tadi, di sisi Allah ia tetap berkembang, biar
sedikit atau banyak. (Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan) dan
akan membalasnya dengan sebaik-baiknya.

266. (Apakah ingin salah seorang kamu mempunyai suatu kebun) atau taman dari
kurma dan anggur, sedang di bawahnya mengalir anak-anak sungai dan di dalamnya
terdapat) buah-buahan (dari berbagai corak dan) sungguh (datanglah masa tuanya)
sehingga ia menjadi lemah dan tak sanggup berusaha lagi, (sedangkan ia mempunyai
keturunan yang lemah-lemah) anak-anak yang masih kecil yang masih dalam
asuhannya. (Maka tiba-tiba kebun itu ditiup angin keras) atau topan (yang
mengandung api hingga terbakar). Maka orang tadi kehilangan kebunnya di saat ia
amat memerlukannya, hingga tinggallah ia bersama anak-anaknya dalam keadaan
bingung dan putus asa, tidak berdaya. Ini merupakan tamsil bagi orang yang
mengeluarkan nafkah dengan ria dan membangga-banggakan dirinya, yakni tentang
hampa dan tiada bergunanya di saat ia amat memerlukannya nanti di akhirat.
Pertanyaan di sini berarti tidak. Dari Ibnu Abbas diterima keterangan bahwa
tamsil ini adalah bagi orang yang pada mulanya gemar mengerjakan kebaikan,
tetapi tergoda oleh setan hingga berbalik mengerjakan kedurhakaan yang membakar
hangus amal-amalannya tadi. (Demikianlah) sebagaimana dijelaskan-Nya apa yang
kita sebutkan itu (Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu
memikirkannya) hingga mendapat pelajaran darinya.

267. (Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah), maksudnya zakatkanlah (sebagian
yang baik-baik) dari (hasil usahamu) berupa harta (dan sebagian) yang baik-baik
dari (apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu) berupa biji-bijian dan buah-buahan
(dan janganlah kamu sengaja) mengambil (yang jelek) atau yang buruk (darinya)
maksudnya dari yang disebutkan itu, lalu (kamu keluarkan untuk zakat) menjadi 'hal'
dari dhamir yang terdapat pada 'tayammamu' (padahal kamu sendiri tidak mau
mengambilnya) maksudnya yang jelek tadi, seandainya ia menjadi hak yang harus
diberikan kepadamu (kecuali dengan memejamkan mata terhadapnya), artinya pura-pura
tidak tahu atau tidak melihat kejelekannya, maka bagaimana kamu berani
memberikan itu guna memenuhi hak Allah! (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya)
sehingga tidak memerlukan nafkahmu itu (lagi Maha Terpuji) pada setiap kondisi
dan situasi.

268. (Setan menjanjikan kemiskinan bagimu), artinya menakut-nakuti kamu dengan
kemiskinan sekiranya kamu mengeluarkan zakat, maka hendaklah waspada (dan
menyuruh kamu berbuat kejahatan) bersifat kikir dan menahan zakat (sedangkan
Allah menjanjikan kepadamu) dengan mengeluarkan nafkah itu (keampunan dari-Nya)
terhadap dosa-dosamu (dan karunia), yakni rezeki sebagai penggantinya (dan Allah
Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) orang-orang yang suka mengeluarkan
nafkah.

269. (Allah memberikan hikmah), artinya ilmu yang berguna yang dapat mendorong
manusia untuk bekerja dan berkarya (kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan barang
siapa yang telah diberi hikmah itu, maka sungguh ia telah diberi kebaikan yang
banyak) karena hikmah itu akan menuntunnya kepada kebahagiaan yang abadi. (Dan
tiadalah yang dapat mengambil pelajaran). Asalnya ta diidghamkan pada dzal
hingga menjadi yadzdzakkaruu, (kecuali orang-orang berakal).

270. (Apa saja nafkah yang kamu keluarkan), artinya zakat atau sedekah yang kamu
bayarkan (dan apa saja nazar yang kamu janjikan) lalu kamu penuhi dengan tepat (maka
sesungguhnya Allah mengetahuinya) lalu membalasnya dengan balasan sebaik-baiknya.
(Dan tidaklah orang-orang yang aniaya itu), yakni yang menahan zakat dan tidak
menepati nazar atau memberikan nafkah bukan pada tempatnya, hanya untuk berbuat
maksiat kepada Allah (mempunyai pembela) yang akan melindungi mereka dari azab
Allah swt.

271. (Jika kamu menampakkan) atau memperlihatkan kepada umum (sedekah-sedekah),
yakni yang sunah, (maka itu baik sekali). (Sebaliknya, jika kamu sembunyikan)
atau rahasiakan (dan kamu berikan kepada orang-orang miskin, maka itu lebih baik
bagimu) daripada menampakkan dan memberikannya kepada orang-orang yang mampu.
Adapun sedekah yang fardu, maka menampakkannya lebih utama agar ia menjadi
ikutan orang lain dan untuk menghindarkan tuduhan yang bukan-bukan. Sedekah
fardu atau zakat hanya diberikan kepada orang-orang miskin. (Dan Allah akan
menghapus) dibaca dengan ya dan nun serta memakai baris mati karena diathafkan
pada 'fahuwa' dan dapat pula dengan baris depan karena kedudukannya sebagai
mubtada (daripadamu sebagian) 'min' untuk tab`idh atau menunjukkan sebagian (kesalahan-kesalahanmu.
Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan), artinya menyelami apa-apa
yang tersembunyi, tak ubahnya dengan yang tampak atau yang lahir, tidak satu pun
yang menjadi rahasia bagi-Nya.

272. Tatkala Nabi saw. melarang memberikan sedekah kepada orang-orang musyrik
agar mereka masuk Islam, turunlah ayat, (Bukan kewajibanmu menjadikan mereka
mendapat petunjuk), maksudnya menjadikan manusia masuk Islam, karena kewajibanmu
hanyalah menyampaikan belaka, (tetapi Allahlah yang menunjuki siapa yang
dikehendaki-Nya) untuk memperoleh petunjuk agar masuk Islam. (Dan apa saja yang
baik yang kamu nafkahkan), maksudnya berupa harta (maka buat dirimu sendiri)
karena pahalanya untuk kamu (Dan tidaklah kamu menafkahkan sesuatu melainkan
karena mengharapkan keridaan Allah), maksudnya pahala-Nya dan bukan karena yang
lain seperti harta benda dunia. Kalimat ini kalimat berita, tetapi maksudnya
adalah larangan, jadi berarti, "Dan janganlah kamu nafkahkan sesuatu..." dan
seterusnya. ("Dan apa saja harta yang kamu nafkahkan, niscaya akan diberikan
kepadamu dengan secukupnya), artinya pahalanya (dan kamu tidaklah akan dirugikan"),
artinya jumlahnya tidak akan dikurangi sedikit pun. Kedua kalimat belakangan
memperkuat yang pertama.

273. (Ialah bagi orang-orang fakir) menjadi predikat atau khabar dari subjek
atau mubtada yang dibuang yang diperkirakan berbunyi, "Sedekah itu untuk...." (yang
terikat di jalan Allah), maksudnya yang menyediakan diri mereka untuk berjihad.
Mereka itu ialah ahli sufi sebanyak 400 orang Muhajirin yang menekuni Alquran
dan menunggu kesempatan untuk pergi keluar bersama rombongan pasukan. (Mereka
tidak dapat berusaha) atau menjadi musafir (di muka bumi) untuk berdagang dan
mencari penghidupan karena kesibukan mereka dalam perjuangan itu. (Orang-orang
yang tidak tahu menyangka mereka) melihat keadaan lahiriah mereka (kaya raya
karena mereka memelihara diri dari meminta-minta) karena segan dan tak hendak
menadahkan tangan mereka. (Kamu mengenal mereka) hai para mukhathab (dengan
tanda-tanda) atau ciri-ciri mereka misalnya tawaduk atau rendah hati dan bekas-bekas
keletihan. (Mereka tak hendak meminta kepada orang-orang) sesuatu (dengan
mendesak) artinya pada dasarnya mereka tak hendak meminta, hingga tidak mungkin
pula akan mendesak. (Dan apa saja harta yang baik yang kamu infakkan, maka
sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.

274. (Orang-orang yang menafkahkan harta mereka, baik malam maupun siang secara
sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, maka mereka beroleh pahala di sisi Tuhan
mereka, tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita).

275. (Orang-orang yang memakan riba), artinya mengambilnya. Riba itu ialah
tambahan dalam muamalah dengan uang dan bahan makanan, baik mengenai banyaknya
maupun mengenai waktunya, (tidaklah bangkit) dari kubur-kubur mereka (seperti
bangkitnya orang yang kemasukan setan disebabkan penyakit gila) yang menyerang
mereka; minal massi berkaitan dengan yaquumuuna. (Demikian itu), maksudnya yang
menimpa mereka itu (adalah karena), maksudnya disebabkan mereka (mengatakan
bahwa jual-beli itu seperti riba) dalam soal diperbolehkannya. Berikut ini
kebalikan dari persamaan yang mereka katakan itu secara bertolak belakang, maka
firman Allah menolaknya, (padahal Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan
riba. Maka barang siapa yang datang kepadanya), maksudnya sampai kepadanya (pelajaran)
atau nasihat (dari Tuhannya, lalu ia menghentikannya), artinya tidak memakan
riba lagi (maka baginya apa yang telah berlalu), artinya sebelum datangnya
larangan dan doa tidak diminta untuk mengembalikannya (dan urusannya) dalam
memaafkannya terserah (kepada Allah. Dan orang-orang yang mengulangi) memakannya
dan tetap menyamakannya dengan jual beli tentang halalnya, (maka mereka adalah
penghuni neraka, kekal mereka di dalamnya).

276. (Allah menghancurkan riba) dengan menguranginya dan melenyapkan berkahnya (dan
menyuburkan sedekah), maksudnya menambah dan mengembangkannya serta
melipatgandakan pahalanya. (Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang ingkar)
yang menghalalkan riba (lagi banyak dosa), artinya yang durhaka dengan memakan
riba itu hingga akan menerima hukuman-Nya.

277. (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta mendirikan
salat dan membayar zakat, bagi mereka pahala di sisi Tuhan mereka, tak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita)

278. (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan
tinggalkanlah), maksudnya jauhilah (sisa yang tinggal dari riba, jika kamu
beriman dengan sebenarnya, karena sifat atau ciri-ciri orang beriman adalah
mengikuti perintah Allah. Ayat ini diturunkan tatkala sebagian sahabat masih
juga menuntut riba di masa lalu, walaupun riba itu sudah dilarang.

279. (Jika kamu tak mau melakukannya), yakni apa yang diperintahkan itu, (maka
ketahuilah) datangnya (serbuan dari Allah dan rasul-Nya) terhadapmu. Ayat ini
berisi ancaman keras kepada mereka, hingga ketika ia turun, mereka mengatakan, "Tak
ada daya kita untuk mengatasi serbuan itu!" (Dan jika kamu bertobat), artinya
menghentikannya, (maka bagi kamu pokok) atau modal (hartamu, agar kamu tidak
menganiaya) dengan mengambil tambahan (dan tidak pula teraniaya) dengan menerima
jumlah yang kurang.

280. (Dan jika dia), yakni orang yang berutang itu (dalam kesulitan, maka
hendaklah diberi tangguh) maksudnya hendaklah kamu undurkan pembayarannya (sampai
dia berkelapangan) dibaca 'maisarah' atau 'maisurah'. (Dan jika kamu
menyedekahkannya), dibaca dengan tasydid, yakni setelah mengidgamkan ta pada
asalnya pada shad menjadi 'tashshaddaqu', juga tanpa tasydid hingga dibaca 'tashaddaqu',
yakni telah dibuang ta, sedangkan artinya ialah mengeluarkan sedekah kepada
orang yang sedang dalam kesusahan itu dengan jalan membebaskannya dari utang,
baik sebagian maupun keseluruhan (itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui)
bahwa demikian itu baik, maka kerjakanlah! Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barang
siapa yang memberi tangguh orang yang dalam kesusahan atau membebaskannya dari
utang, maka Allah akan melindunginya dalam naungan-Nya, di hari saat tak ada
naungan selain naungan-Nya." (H.R. Muslim)

281. (Dan takutlah akan suatu hari yang nanti kamu akan dikembalikan) dibina'
bagi maf`ul, sedangkan jika bagi fa`il, maka bunyinya 'tasiiruun', artinya
berjalan (kepada Allah pada hari itu), yakni hari kiamat (kemudian dipenuhkan)
pada hari itu (kepada setiap jiwa) balasan terhadap (apa yang dilakukannya) baik
berupa kebaikan maupun kejahatan (dan mereka tidak akan dianiaya) dengan
mengurangi kebaikan atau menambah kejahatannya.

282. (Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu mengadakan utang piutang),
maksudnya muamalah seperti jua beli, sewa-menyewa, utang-piutang dan lain-lain (secara
tidak tunai), misalnya pinjaman atau pesanan (untuk waktu yang ditentukan) atau
diketahui, (maka hendaklah kamu catat) untuk pengukuhan dan menghilangkan
pertikaian nantinya. (Dan hendaklah ditulis) surat utang itu (di antara kamu
oleh seorang penulis dengan adil) maksudnya benar tanpa menambah atau mengurangi
jumlah utang atau jumlah temponya. (Dan janganlah merasa enggan) atau
berkeberatan (penulis itu) untuk (menuliskannya) jika ia diminta, (sebagaimana
telah diajarkan Allah kepadanya), artinya telah diberi-Nya karunia pandai
menulis, maka janganlah dia kikir menyumbangkannya. 'Kaf' di sini berkaitan
dengan 'ya'ba' (Maka hendaklah dituliskannya) sebagai penguat (dan hendaklah
diimlakkan) surat itu (oleh orang yang berutang) karena dialah yang
dipersaksikan, maka hendaklah diakuinya agar diketahuinya kewajibannya, (dan
hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya) dalam mengimlakkan itu (dan
janganlah dikurangi darinya), maksudnya dari utangnya itu (sedikit pun juga. Dan
sekiranya orang yang berutang itu bodoh) atau boros (atau lemah keadaannya)
untuk mengimlakkan disebabkan terlalu muda atau terlalu tua (atau ia sendiri
tidak mampu untuk mengimlakkannya) disebabkan bisu atau tidak menguasai bahasa
dan sebagainya, (maka hendaklah diimlakkan oleh walinya), misalnya bapak, orang
yang diberi amanat, yang mengasuh atau penerjemahnya (dengan jujur. Dan
hendaklah persaksikan) utang itu kepada (dua orang saksi di antara laki-lakimu)
artinya dua orang Islam yang telah balig lagi merdeka (Jika keduanya mereka itu
bukan), yakni kedua saksi itu (dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan
dua orang perempuan) boleh menjadi saksi (di antara saksi-saksi yang kamu sukai)
disebabkan agama dan kejujurannya. Saksi-saksi wanita jadi berganda ialah (supaya
jika yang seorang lupa) akan kesaksian disebabkan kurangnya akal dan lemahnya
ingatan mereka, (maka yang lain (yang ingat) akan mengingatkan kawannya), yakni
yang lupa. Ada yang membaca 'tudzkir' dan ada yang dengan tasydid 'tudzakkir'.
Jumlah dari idzkar menempati kedudukan sebagai illat, artinya untuk
mengingatkannya jika ia lupa atau berada di ambang kelupaan, karena itulah yang
menjadi sebabnya. Menurut satu qiraat 'in' syarthiyah dengan baris di bawah,
sementara 'tudzakkiru' dengan baris di depan sebagai jawabannya. (Dan janganlah
saksi-saksi itu enggan jika) 'ma' sebagai tambahan (mereka dipanggil) untuk
memikul dan memberikan kesaksian (dan janganlah kamu jemu) atau bosan (untuk
menuliskannya), artinya utang-utang yang kamu saksikan, karena memang banyak
orang yang merasa jemu atau bosan (biar kecil atau besar) sedikit atau banyak (sampai
waktunya), artinya sampai batas waktu membayarnya, menjadi 'hal' dari dhamir
yang terdapat pada 'taktubuh' (Demikian itu) maksudnya surat-surat tersebut (lebih
adil di sisi Allah dan lebih mengokohkan persaksian), artinya lebih menolong
meluruskannya, karena adanya bukti yang mengingatkannya (dan lebih dekat),
artinya lebih kecil kemungkinan (untuk tidak menimbulkan keraguanmu), yakni
mengenai besarnya utang atau jatuh temponya. (Kecuali jika) terjadi muamalah itu
(berupa perdagangan tunai) menurut satu qiraat dengan baris di atas hingga
menjadi khabar dari 'takuuna' sedangkan isimnya adalah kata ganti at-tijaarah (yang
kamu jalankan di antara kamu), artinya yang kamu pegang dan tidak mempunyai
waktu berjangka, (maka tidak ada dosa lagi kamu jika kamu tidak menulisnya),
artinya barang yang diperdagangkan itu (hanya persaksikanlah jika kamu berjual
beli) karena demikian itu lebih dapat menghindarkan percekcokan. Maka soal ini
dan yang sebelumnya merupakan soal sunah (dan janganlah penulis dan saksi -maksudnya
yang punya utang dan yang berutang- menyulitkan atau mempersulit), misalnya
dengan mengubah surat tadi atau tak hendak menjadi saksi atau menuliskannya,
begitu pula orang yang punya utang, tidak boleh membebani si penulis dengan hal-hal
yang tidak patut untuk ditulis atau dipersaksikan. (Dan jika kamu berbuat) apa
yang dilarang itu, (maka sesungguhnya itu suatu kefasikan), artinya keluar dari
taat yang sekali-kali tidak layak (bagi kamu dan bertakwalah kamu kepada Allah)
dalam perintah dan larangan-Nya (Allah mengajarimu) tentang kepentingan urusanmu.
Lafal ini menjadi hal dari fi`il yang diperkirakan keberadaannya atau sebagai
kalimat baru. (Dan Allah mengetahui segala sesuatu).

283. (Jika kamu dalam perjalanan), yakni sementara itu mengadakan utang-piutang
(sedangkan kamu tidak beroleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan)
ada yang membaca 'ruhunun' bentuk jamak dari rahnun (yang dipegang) yang
diperkuat denga
n kepercayaanmu. Sunah menyatakan diperbolehkannya jaminan itu di
waktu mukim dan adanya penulis. Maka mengaitkannya dengan jaminan, karena
kepercayaan terhadapnya menjadi lebih kuat, sedangkan firman-Nya, "...dan
jaminan yang dipegang", menunjukkan jaminan disyaratkan harus dipegang dan
dianggap memadai walaupun si peminjam atau wakilnya tidak hadir. (Akan tetapi
jika sebagian kamu mempercayai yang lainnya), maksudnya yang berpiutang kepada
orang yang berutang dan ia tidak dapat menyediakan jaminan (maka hendaklah orang
yang dipercayainya itu memenuhi), maksudnya orang yang berutang (amanatnya),
artinya hendaklah ia membayar utangnya (dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah,
Tuhannya) dalam membayar utangnya itu. (Dan barang siapa yang menyembunyikan
kesaksian, maka ia adalah orang yang berdosa hatinya). Dikhususkan
menyebutkannya di sini, karena hati itulah yang menjadi tempat kesaksian dan
juga karena apabila hati berdosa, maka akan diikuti oleh lainnya, hingga akan
menerima hukuman sebagaimana dialami oleh semua anggota tubuhnya. (Dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) hingga tiada satu pun yang tersembunyi
bagi-Nya.

284. (Milik Allahlah apa yang terdapat di langit dan apa yang terdapat di bumi
dan jika kamu menyatakan) atau melahirkan (apa yang ada di dalam hatimu) berupa
kejahatan dan rencana untuk melakukannya (atau kamu menyembunyikan) maksudnya
merahasiakannya (pastilah akan dihisab), yakni dibukakan (oleh Allah) pada hari
kiamat. Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya) untuk diampuni, (dan
menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa. Kedua kata kerja ini dapat
dihubungkan pada jawab syarat dengan baris mati dan dapat pula dengan baris di
depan dengan perkiraan, 'fahuwa...' (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu),
di antaranya melakukan hisab atas perhitungan terhadapmu dan memberikan
balasannya.

285. (Telah beriman), artinya membenarkan (Rasul), yakni Muhammad (terhadap apa
yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya), yakni Alquran, demikian pula (orang-orang
yang beriman), ma`thuf atau dihubungkan kepada Rasul (semuanya), tanwinnya
menjadi pengganti bagi mudhaf ilaih (beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya
dan Kitab-Kitab-Nya) ada yang membaca secara jamak dan ada pula secara mufrad
atau tunggal (serta para Rasul-Nya) kata mereka, ("Kami tidak membeda-bedakan
antara seseorang pun di antara Rasul-Rasul-Nya") hingga kami beriman kepada
sebagian dan kafir kepada lainnya, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang Yahudi
dan Kristen (Dan mereka mengatakan, "Kami dengar"), maksudnya apa yang
diperintahkan kepada kami itu, disertai dengan penerimaan (dan kami taati) serta
kami bermohon, ("Ampunilah kami, wahai Tuhan kami, dan kepada Engkaulah kami
kembali"), yakni dengan adanya saat berbangkit. Tatkala turun ayat yang
sebelumnya, orang-orang mukmin mengadukan waswas dan kekhawatiran mereka serta
terasa berat bagi mereka saat perhitungan, maka turun pula ayat:

286. (Allah tidaklah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya),
artinya sekadar kesanggupannya. (Ia mendapat dari apa yang diusahakannya) berupa
kebaikan artinya pahalanya (dan ia beroleh pula dari hasil kejahatannya), yakni
dosanya. Maka seseorang itu tidaklah menerima hukuman dari apa yang tidak
dilakukannya, hanya baru menjadi angan-angan dan lamunan mereka. Mereka bermohon,
("Wahai Tuhan kami! Janganlah kami dihukum) dengan siksa (jika kami lupa atau
tersalah), artinya meninggalkan kebenaran tanpa sengaja, sebagaimana dihukumnya
orang-orang sebelum kami. Sebenarnya hal ini telah dicabut Allah terhadap umat
ini, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadis. Permintaan ini merupakan
pengakuan terhadap nikmat Allah. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau bebankan
kepada kami beban yang berat) yang tidak mungkin dapat kami pikul (sebagaimana
Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami), yaitu Bani Israel berupa
bunuh diri dalam bertobat, mengeluarkan seperempat harta dalam zakat dan
mengorek tempat yang kena najis. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Kamu pikulkan
kepada kami apa yang tidak sanggup) atau tidak kuat (kami memikulnya) berupa
tugas-tugas dan cobaan-cobaan. (Beri maaflah kami) atau hapuslah sekalian dosa
kami (ampunilah kami dan beri rahmatlah kami) dalam rahmat itu terdapat
kelanjutan atau tambahan keampunan, (Engkaulah pembela kami), artinya pemimpin
dan pengatur urusan kami (maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir."),
yakni dengan menegakkan hujah dan memberikan kemenangan dalam peraturan dan
pertempuran dengan mereka, karena ciri-ciri seorang maula atau pembela adalah
menolong anak buahnya terhadap musuh-musuh mereka. Dalam sebuah hadis tercantum
bahwa tatkala ayat ini turun dan dibaca oleh Nabi saw., maka setiap kalimat
diberikan jawaban oleh Allah swt., "Telah Engkau penuhi!"

0 komentar: