”Mohon Mas Furqan melihat dan meneliti
dengan seksama, dibagian mana dan di teks mana saya mengharamkan
poligami yang dihalalkan oleh Al Quran. Tidak, sama sekali saya tidak
mengharamkan. Kalau Mas Furqan menikah dengan selain saya, Mas mau
menikahi langsung empat wanita juga saya tak ada masalah. Itu hak Mas
Furqan. Syarat itu sama dengan syarat misalnya saya minta setelah
menikah Mas Furqan tidak makan Jengkol, karena saya tidak suka. Jengkol
itu bau. Baunya saya tidak suka. Apa itu berarti saya mengharamkan
Jengkol?
Itu adalah petikan dialog yang dikutip pada bab 2 - IKATAN BATIN
Selanjutnya jika ingin membaca selengkapnya dapat link download disin
0 komentar:
Posting Komentar